5 Perbedaan Kekuasaan dan Wewenang yang Perlu diketahui

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Kekuasaan dan wewenang merupakan dua istilah yang seringkali diartikan sama oleh kebayakan orang. Kekuasaan dan wewenang merupakan dua hal yang berkaitan dengan kedudukan. Seorang individu dapat memperoleh kedudukan yang tinggi, apabila ia memiliki kekuasaan yang tinggi pula.

Sedangkan semua wewenang yang terikat padanya, akan disesuaikan dengan kedudukan dan tingkat kekuasaannya nantinya. Ketiga hal itu memang berkesinambungan satu sama lain. Namun, secara teoritis, kekuasaan merupakan kewenagan yang diberikan oleh suatu individu atau kelompok yang didasarkan pada kepercayaan serta tingkat kinerja dari individu tersebut.

Sedangkan, wewenang sendiri merupakan suatu hak yang dapat dipergunakan nantinya untuk mempengaruhi orang lain, baik untuk memerintah atau menugaskan seseorang yang tingkatnya lebih rendah dibawahnya. Walaupun kedua istilah itu sangat berketertarikan, adapun beberapa perbedaan yang ada di keduanya apabila kita menelisiknya secara mendetail.

Berikut merupakan pemaparan mengenai perbedaan kekuasaan serta kewenangan.

NoKekuasaanWewenang
1.Kekuasaan merupakan suatu wewenang yang dapat digunakan untuk mempengaruhi orang lain guna melakukan suatu hal yang dikehendaki oleh sang pemegan kekuasaan.Wewenang merupakan hak untuk melakukan sesuatu atau hak yang dapat digunakan untu memerintah orang lain, sesuai dengan porsinya.
2.Kekuasaan merupakan sebuah upaya yang berkaitan dengan pengaruh untuk merubah tingkah laku dan perbuatan seorang individu.Wewenang berkaitan dengan suatu upaya melakukan kewajiban dan tugas demi kepentingan dan keberlasungan instansi yang dinaunginya.
3.Kekuasaan berhubungan dengan kemampuan seorang individu untuk dapat memerintah seseorang sesuai dengan porsinya.Wewenang berhubungan dengan hak kita sebagai pemimpin untuk mengatur dan memerintah seorang individu untuk melakukan tugasnya.
4.Pelaksanaan dari kekuasaan dibatasi oleh wewenang. Sehingga semua kekuasaan yang dijalankan tidak boleh melebihi kapasitas dari kewenangannya.Pelaksanaan dari wewenang disesuaikan dengan kedudukan sang pemilih kekuasaan.
5.Kekuasaan dapat bersumber dari legitimate power, coersive power, expert power, reward power, reference power dan juga legitimasi sosial.Kewenangan dapat bersumber dari tradisi, ketuhanan, kualitas kinerja seseorang, peraturan perundang undangan dan juga kekayaan yang dimilikinya.
fbWhatsappTwitterLinkedIn