Pencatatan secara menyeluruh jumlah penduduk menyangkut juga faktor demografi di suatu daerah pada waktu tertentu secara serentak disebut dengan sensus penduduk (SP).
Sensus penduduk akan mencerminkan keadaan bangsa karena tak hanya jumlah penduduk yang dihitung tapi juga aspek lain seperti ekonomi, agama, usia, persebaran penduduk.
Dapat dirinci tujuan sensus penduduk antara lain sebagai berikut:
- Mengetahui perkembangan jumlah penduduk dari satu waktu ke waktu di suatu wilayah
- Mengetahui kepadatan penduduk serta sebarannya dengan melihat luas wilayah suatu daerah
- Mengetahui karakteristik penduduk yang meliputi tingkat kelahiran, kematian, migrasi, pendidikan, pekerjaan, dan semua faktor lain yang mempengaruhinya.
- Mengetahui keadaan terkini suatu wilayah seperti terjadinya pemekaran kota, penambahan jalan raya, pembukaan lahan perumahan baru, dan sebagainya.
Adapun tujuan dilaksanakannya sensus penduduk menurut Badan Pusat Statistik adalah:
- Menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.
- Menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs.