Uang Kuasi: Sejarah – Ciri dan Contohnya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Pada zaman yang semakin modern sekarang ini perkembangan jenis uang sebagai alat tukar semakin canggih dan beragam. Selain uang kartal, yaitu uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan oleh pemerintah, saat ini juga ada jenis uang lainnya yakni uang giral dan uang kuasi.

Uang giral dan uang kuasi adalah jenis uang yang muncul seiring dengan semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat modern akan adanya alat pembayaran yang mudah, praktis, dan aman. Uang jenis ini tidak beredar secara umum dan juga tidak dikeluarkan oleh pemerintah melalui bank sentral, tetapi oleh bank umum.

Pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai uang kuasi, yang meliputi pengertian, sejarah, ciri-ciri, dan juga contohnya.

Pengertian Uang Kuasi

Pengertian uang kuasi sebagaimana yang tercantum dalam KBBI adalah uang yang berada di bank berupa tabungan, deposito, dan rekening dalam valuta asing. Adapun dalam istilah ekonomi, uang kuasi digunakan untuk mendeskripsikan tentang aset yang bisa diuangkan dengan cepat, seperti deposito, tabungan, maupun valuta asing.

Ada pula yang mengartikan uang kuasi (Quasi Money) sebagai dana pihak ketiga yang terdiri atas simpanan berjangka dan tabungan, baik berupa rupiah maupun valuta asing, serta simpanan giro valuta asing.

Pengertian lain dari uang kuasi adalah sebagaimana yang tercantum dalam laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa uang kuasi merupakan  kewajiban sistem moneter dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dalam rupiah, dan juga saldo rekening valuta asing milik penduduk.

Sementara itu, menurut Nopirin (2000: 3), uang kuasi merupakan uang yang sementara kehilangan fungsinya sebagai alat tukar untuk bertransaksi karena terikat oleh jangka waktu tertentu dan merupakan bagian dari likuiditas perbankan.

Manurung (2004: 14) menyatakan bahwa uang kuasi terdiri atas simpanan berjangka dan tabungan penduduk pada bank umum, baik berupa rupiah maupun valuta asing.

Uang kuasi sendiri berfungsi sama dengan uang kartal, yakni sebagai alat tukar yang sah. Akan tetapi, uang kuasi tidak bisa digunakan setiap saat karena ada keterikatan waktu yang ditentukan.

Sejarah Uang Kuasi

Munculnya uang kuasi tidak terlepas dari semakin majunya dunia perekonomian dan pola pikir masyarakat. Uang kuasi sendiri merupakan bagian dari perbankan sehingga sejarah keberadaanya tidaklah lepas dari keberadaan jasa perbankan itu sendiri.

Adanya perbankan yang menawarkan berbagai produk layanan, seperti tabungan, deposito, giro, obligasi, dan sebagainya menjadikan masyarakat memiliki pilihan apakah akan memegang seluruh kekayaan atau pendapatannya secara tunai dalam bentuk uang kartal ataukan menyimpannya di Bank dalam bentuk layanan tadi dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan.

Ciri-ciri Uang Kuasi

Sebagai salah satu bentuk uang, uang kuasi memiliki sejumlah ciri yang mirip dengan uang kartal, yakni:

  • Bisa digunakan sebagai transaksi ekonomi
  • Berbentuk aset yang tidak likuid sepenuhnya
  • Tidak bisa digunakan untuk melakukan transaksi secara langsung
  • Tidak bisa digunakan setiap saat karena adanya keterikatan waktu

Contoh Uang Kuasi

Ada beberapa jenis uang kuasi, yakni sebagai berikut:

  • Tabungan
    Berdasarkan UU Perbankan No. 10 tahun 1998, tabungan merupakan jenis simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan sesuai dengan syarat-syarat tertentu yang telah disepakati, serta bisa dilakukan setiap saat melalui kantor bank, ATM (Automatic Teller Machine), maupun kartu debit.
  • Rekening Giro
    Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, rekening giro  adalah jenis simpanan di bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mengunakan cek, bilyet giro, sarana pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
  • Deposito
    Pengertian deposito sebagaimana tercantum dalam UU No.10 tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian nasabah dengan pihak bank.
  • Deposito Berjangka
    Adapun deposito berjangka merupakan simpanan deposito yang diterbitkan menurut jangka waktu tertentu, mulai dari 1,2,3,6, 12, 18, hingga 24 bulan. Deposan hanya bisa mencairkan atau memindahbukukan simpanan deposito berjangka setelah jangka waktunya berakhir.
  • Tabungan Valuta Asing
    Tabungan valuta asing merupakan jenis simpanan yang berupa mata uang asing.

Kelebihan dan Kekurangan Uang Kuasi

Uang kuasi tentu memiliki kelebihan dan kekurangan dalam penggunaannya sebagai alat pembayaran dalam transaksi ekonomi.

Berikut adalah sejumlah kelebihan atau keuntungan dari penggunaan uang kuasi:

  • Sangat mudah dan praktis dalam melakukan proses pembayaran sebab tidak akan kesulitan dalam perhitungan uang sehingga kesalahan dalam pembayaran dapat diminimalisir.
  • Bisa menerima pembayaran dengan jumlah nominal tak terbatas
  • Pencairan bisa dilakukan sesuai kebutuhan
  • Tidak perlu membawa uang cash sehingga resiko hilang bisa diatasi
  • Lebih aman daripada uang kartal

Adapun kekurangan dari uang kuasi adalah sebagai berikut:

  • Penggunaanya terikat waktu sehingga tidak bisa digunakan kapan saja atau sewaktu-waktu.
  • Belum diterima secara umum sebagai alat pembayaran

Kesimpulan Pembahasan

Uang kuasi merupakan salah satu jenis uang non tunai yang saat ini banyak beredar di masyarakat. Uang kuasi dalam istilah ekonomi digunakan untuk mendeskripsikan aset yang bisa diuangkan secara cepat. Secara umum, yang dimaksud dengan uang kuasi adalah merupakan uang yang kehilangan fungsinya sementara, kewajiban moneter, atau dana pihak ketiga yang bisa digunakan sebagai alat tukar untuk bertransaksi.

Sejarah keberadaan uang kuasi sendiri seiring dengan adanya perbankan dengan segala layanan produk simpanannya. Sebagaimana uang kartal, uang kuasi juga bisa digunakan sebagai alat pembayaran atau melakukan transaksi. Namun sifat uang kuasi tidak selikuid uang kartal serta penggunaannya terikat waktu dan tidak bisa digunakan untuk transaksi langsung.

Diantara jenis-jenis uang kuasi yang ada di Indonesia adalah tabungan di bank, baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing, deposito, dan deposito berjangka.

fbWhatsappTwitterLinkedIn