Daftar isi
Sebelum ditemukannya uang, sistem transaksi yang umum dilakukan orang pada zaman dahulu adalah dengan cara barter. Sistem barter sendiri hanya efektif dilakukan di komunitas kecil. Ketika kegiatan transaksi semakin kompleks, sistem barter menjadi sulit dilakukan dan orang pun mulai mencari alat tukar yang lebih efektif untuk digunakan.
Pada awalnya, manusia menggunakan benda-benda yang pada saat itu bernilai tinggi sebagai alat tukar, seperti gigi ikan paus, bulu, kulit kerang, dan selainnya. Namun kelemahan alat tukar ini adalah sulit dipecah dan nilainya tidak bisa disetarakan di semua komunitas. Sampai kemudian terciptalah mata uang dari logam yang dicetak oleh penguasa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa uang merupakan alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara . Adapun pengertian uang logam dalam KBBI disebutkan sebagai uang yang dibuat dari logam (seperti emas, perak).
Sejumlah pengertian tentang uang juga dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
Dari sejumlah pengertian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa uang logam merupakan alat tukar atau standar pengukur nilai yang terbuat dari logam dan dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara serta diterima secara umum sebagai alat tukar, pembayaran utang, dan penyimpan kekayaan.
Uang logam merupakan jenis uang yang paling awal digunakan oleh manusia. Diperkirakan uang logas sudah menjadi bagian dari sejarah manusia sehak 3000 tahun silam. Namun, ada perdebatan mengenai kapan uang koin ini mulai ditemukan.
Dalam buku History of Money (1997), Jack Weatherford menyebutkan mengenai pendapat yang mengatakan bahwa uang logam pertama kali diciptakan dan digunakan oleh masyarakat dari Kerajaan Lydia pada tahun 1200-546 SM di kawasan yang kini menjadi wilayah Turki. Konon, uang dari Kerajaan Lydia ini berupa koin bergambar singa mengaum. Weatherford sendiri meyakini bahwa orang-orang Lydia sudah memakai uang koin sebagai alat tukar sejak sekitar tahun 1.000 SM.
Sementara itu, Donald B. Clane dalam buku Rationality and Human Behavior (1999), menyebutkan teori bahwa uang koin pertama kali ditemukan sekitar 6.000 tahun lalu di wilayah yang sama, namun Clane tidak menyebutkan mengenai bangsa Lydia.
Uang logam di Indonesia diyakini telah ada sejak masa peradaban Hindu-Buddha. Sebagaimana tercantum dalam situs Bank Indonesia, bahwa mata uang logam tertua disebut Krisnala (Uang Ma) yang dibuat pada masa kerjaaan Jenggala pada sekitar abad ke-12 dan terbuat dari emas dan perak. Demikian pula kerajaan Majapahit dan Sriwijaya juga memiliki mata uang logam. Mata uang logam Majapahit disebut dengan Gobog yang terbuat dari tembaga dan diperkirakan beredar pada abad ke-14 sampai abad ke-16.
Di era kerjaaan Islam, beberapa kerajaan Islam juga mengeluarkan mata uang logam masing-masing. Pada umumnya, uang logam dari era kerajaan Islam memiliki ornamen tulisan arab.
Peraturan Bank Indonesia (PBI) menentapkan ciri-ciri umum dari uang logam setidaknya harus memuat 4 hal, yaitu:
Dilansir dalam laman resmi Peruri (Perum Percetakan Uang Republik Indonesia), uang logam memiliki sekuriti atau pengamanan yang berbeda dengan uang kertas. Jika pada uang kertas ada banyak macam pengaman yang digunakan untuk mencegah dari pemalsuan, maka pada uang logam pengamannya terletak pada tiga hal, yaitu:
Syarat penerbitan uang logam adalah seperti syarat penerbitan uang secara umum, yaitu:
Kelebihan Uang Logam adalah sebagai berikut:
Adapun kekurangan dari uang logam adalah sebagai berikut:
Uang logam merupakan salah satu jenis uang kartal yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Uang logam merupakan alat tukar atau standar pengukur nilai yang terbuat dari logam dan dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara serta diterima secara umum sebagai alat tukar, pembayaran utang, dan penyimpan kekayaan.
Sebuah uang logam bisa diketahui keasliannya dengan memperhatikan bahan pembuatan, kerumitan desain, dan ketajaman pencetakannya. Namun, uang logam sendiri merupakan jenis uang yang jarang dipalsukan mengingat nilai nominalnya yang kecil sementara bahan pembuatannya lebih mahal. Hal ini merupakan salah satu kelebihan dari uang logam selain kelebihan-kelebihan lainnya. kelemahan utama dari uang logam sendiri adalah kurang praktis terutama saat dibawa atau digunakan pada pembayaran dalam jumlah besar.