Daftar isi
Kali ini kita akan membahas mengenai adat istiadat, simak penjelasannya.
Pengertian Secara Umum
Secara umum, pengertian adat istiadat adalah suatu sistem norma atau tata kelakuan yang tumbuh, berkembang, dan dijunjung tinggi oleh suatu masyarakatt secara turun-temurun sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat.
Pengertian Secara Etimologi
Secara etimologi kata adat istiadat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti suatu kebiasaan.
Sehingga dalam hal ini adat-istiadat didefinisikan sebagai perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dan menjadi suatu kebiasaan yang harus dihormati oleh orang-orang dalam suatu lingkungan tertentu dimana adat-istiadat tersebut berlaku.
Pengertian Menurut Para Ahli
Agar lebih memahami apa itu adat istiadat, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:
Pengertian Menurut KBBI
Menurut KBBI, adat adalah suatu aturan (perbuatan dan sebagainya) yang lazim dilakukan sejak dahulu kala, cara berperilaku yang sudah menjadi kebiasaan, wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum dan aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi suatu sistem pemerintahan.
Adapun beberapa yang termasuk ke dalam kriteria adat istiadat adalah bahwa tradisi yang diciptakan melalui tindakan dan kelakuan orang-orang dari pikiran dan perbuatan masyarakat yang diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Sebagaimana aturan dasar pada suatu wilayah. Adat istiadat juga mempunyai 3 fungsi, yaitu:
Dalam adat istiadat, juga mempunyai tujuan yaitu agar kita selain bisa mewarisi adat istiadat dalam suatu daerah yang kita tempat juga dapat mempererat rasa persatuan dan kesatuan dengan daerah lain yang mempunyai adat istiadat yang berbeda dengan daerah yang kita tinggal.
Jadi, saling mempererat tali persatuan agar bangsa Indonesia bisa menjadi lebih solid dalam persatuan. Tidak mudah terpecah belah.
Agar suatu perilaku atau kebiasaan dapat dikatakan sebagai adat istiadat maka harus memenuhi unsur-unsur berikut ini:
1. Nilai-Nilai Budaya
Nilai-nilai Budaya adalah ide atau gagasan mengenai hal-hal tertentu yang dianggap penting bagi suatu masyarakat.
Misalnya nilai-nilai budaya seperti menghormati orang yang lebih tua, bergotong-royong rukun dengan sesama dan lain sebagainya.
2. Sistem Norma
Merupakan sejumlah ketentuan atau aturan yang sifatnya mengikat sekelompok atau warga yang tinggal di daerah tertentu.
3. Sistem Hukum
Suatu adat istiadat juga memiliki sistem hukum yang merupakan ketentuan yang sifatnya tegas dan mengikat bagi seluruh masyarakat dalam lingkungan tersebut.
4. Aturan Khusus
Adat istiadat memiliki aturan khusus yang bersifat mengikat warga tentang suatu hal yang biasanya aturan khusus berlaku secara terbatas.
Suatu perilaku atau kebiasaan dapat dikatakan sebagai adat istiadat apabila memiliki empat unsur yang disebutkan di atas di mana setiap unsur tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Disamping itu adat-istiadat juga memiliki sifat yang kekal dan mengikat untuk membuat orang dalam wilayah tersebut takut untuk melanggar.
Apabila ada yang melanggar maka anggota masyarakat tersebut akan mendapatkan sanksi keras, baik sanksi formal maupun informal.
Untuk sanksi formal biasanya diberikan oleh penegak hukum seperti ketua adat, polisi, tokoh agama atau lainnya. Sedangkan untuk sanksi informal bisa berupa pengucilan dari lingkungan.
Setelah membahas pengertian adat istiadat dan unsur-unsur yang harus ada di dalamnya seperti yang sudah dibahas sebelumnya, berikut adalah beberapa jenisnya:
Adat dan tradisi di berbagai daerah di Indonesia berasal dari warisan nenek moyang masing-masing suku bangsa. Berikut adalah beberapa contoh kebiasaan tersebut:
Cara melestarikan adat istiadat supaya tetap menjadi identitas Indonesia adalah dengan menanamkan dan mengenakan budaya kita kepada penerus bangsa selanjutnya.
Yaitu anak-anak remaja yang akan menjadi cikal bakal penerus bangsa Indonesia.
Dengan mengenalkan adat kepada mereka sejak dini, mereka akan terus mengingat dan meneruskan adat yang sudah diajarkan kepadanya.