Ekonomi

Badan Usaha Milik Negara: Pengertian – Ciri dan Contohnya

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Indonesia merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alamnya. Negara, terutama pemerintah yang sedang memimpin memiliki kewajiban untuk mengelolah potensi sumber daya alam tersebut. Tentunya dengan berbagai prinsip pengolahan yang berkelanjutan.

Untuk mengoptimalkan setiap potensi yang ada ini, pemerintah membentuk suatu badan usaha. Badan usaha tersebut dinamakan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Badan usaha ini merupakan badan usaha resmi yang dibentuk oleh pemerintah guna mengelolah segala potensi sumber daya yang ada menjadi bahan jadi.

Hasil produksi itulah yang akan memenuhi segala kebutuhan masyarakat. Maka tak jarang, pemerintah juga beranggapan bahwa Badan Usaha Milik Negara ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Berikut merupakan pemaparan mendetail mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pengertian Badan Usaha Milik Negara

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan badan usaha bentukan pemerintah yang bergerak dibidang perekonomian. Modal yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara ini sebagian besar ataupun keseluruhan bersumber dari pemerintah.

Hal tersebut dikarenakan, dengan dibentuknya BUMN ini pemerintah dapat memberikan perannya secara langsung terhadap kelangsungan perekonomian masyarakat.

Tujuan utama dari dibentukan badan usaha ini adalah untuk mengoptimalkan segala bentuk potensi sumber daya alam yang ada guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, Badan Usaha Milik Negara ini dapat disebut dengan perusahaan nirlaba. Yang mana dibentuknya badan usaha ini juga bertujuan untuk menyediakan barang ataupun jasa yang diperlukan oleh masyarakat.

Melalui dibentuknya badan usaha ini pemerintah berharap segala bentuk potensi sumber daya alam yang ada dapat dikelola secara maksimal melalui cabang cabang produksi yang ada. Dengan tujuan tidak lain dan tidak bukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia.

Ciri-ciri Badan Usaha Milik Negara

Adapun beberapa karakteristik yang menggambarkan mengenai badan usaha bentukan pemerintah ini. Karakteristik itu yang mempermudah kita untuk mengklasifikasikan badan usaha yang berkaitan dengan BUMN ini. Berikut merupakan ciri ciri Badan Usaha Milik Negara.

  • Keseluruhan modal yang dikelola oleh badan usaha ini merupakan milik negara.
  • Tujuan utama dari dibentuknya badan usaha ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
  • Pembentukan badan usaha ini juga berorientasi terhadap pelayanan kepada seluruh aspek masyarakat.
  • Semua kebijakan dan aturan yang berkenaan dengan badan usaha ini, sepenuhnya merupakan kekuasaan pemerintah.
  • Seluruh jalannya kegiatan operasional, fungsional dan juga hierarki diawasi pemerintah.
  • Semua dampak dan resiko yang terjadi pada badan usaha ini, sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari pemerintah.
  • Dalam melaksanakan tugasnya, badan usaha ini juga mendapatkan suntikan dana dari pihak lain, terutama dari pihak bank ataupun non bank.
  • Ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolahan sumber daya alam yang sudah tersedia di seluruh wilayah Indonesia.
  • Badan usaha ini sepenuhnya merupakan milik negara.
  • Bila menghasilkan keuntungan dari kegiatan operasional dan sebagainya, diusahakan dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Semua proses ataupun kegiatan yang berhubungan dengan badan usaha ini, sepenuhnya merupakan kekuasaan pemerintah atau negara.
  • Salah satu penggerak dan stabilisator perekonomian Indonesia.

Manfaat Badan Usaha Milik Negara

Pembentukan badan usaha ini tentunya sangat membawa begitu banyak manfaat bagi perekonomian negara. Berikut ini merupakan manfaat Badan Usaha Milik Negara.

  • Mempemudah masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan.
  • Memperluas ketersediaan lapangan pekerjaan.
  • Melindungi perekonomian nasional agar tidak mudah termonopoli oleh pihak swasta.
  • Meningkatkan kuantitas serta kualitas barang atau jasa yang berkaitan dengan produksi komoditas.
  • Menjadi sumber pendapatan nasional serta untuk mengisi keuangan kas negara.

Tujuan Pembentukan Badan Usaha Milik Negara

Seperti yang telah dipaparkan dalam Undang Undang No. 19 Tahun 2003, pembentukan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki maksud dan juga tujuan. Berikut ini merupakan tujuan dari dibentuknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

  • Sangat berperan dalam mengembangkan perekonomian serta pendapatan nasional.
  • Pembentukan badan usaha ini ditujukan untuk mengejar keuntungan. Namun, keuntungan yang didapatkan akan diorientasikan untuk kepentingan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peningkatkan kesejahteraan.
  • Menjadi salah satu pelaku ekonomi yang menyediakan barang ataupun jasa yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
  • Sangat didedikasikan untuk melayani kepentingan masyarakat.
  • Untuk berperan aktif dalam memberikan arahan serta bantuan terhadap para pengusaha kecil, ataupun koperasi ekonomi yang belum maju.
  • Mengoptimalkan segala bentuk potensi sumber daya alam yang tersedia.

Fungsi Badan Usaha Milik Negara

Berikut merupakan fungsi pembentukan Badan Usaha Milik Negara.

  • Menjadi penyedia barang produksi yang ekonomis, baik barang ataupun jasa yang belum tersentuh oleh minat perusahaan asing.
  • Salah satu strategi pemerintah untuk menyetabilkan kondisi perekonomian.
  • Sebagai salah satu penghasil devisa negara dan juga pendapatan nasional.
  • Menggerakan semua usaha yang masih berskala kecil.
  • Berorientasi pada pelayanan masyarakat.
  • Memberikan arahan serta dorongan untuk mengembangkan usaha perekonomian.
  • Mengelola potensi sumber daya alam yang telah ada.
  • Mengembangkan sektor usaha yang belum diminati oleh pihak asing.

Bentuk Badan Usaha Milik Negara

Adapun beberapa bentuk dari pengembangan Badan Usaha Milik Negara.

Perusahaan Umum (Perum)

Perusahaan umum merupakan perusahaan bentukan negara yang bergerak dibidang produksi, baik produksi jasa, barang ataupun unsur ekonomi lainya.  Yang mana keseluruhan modal yang dikelola oleh perusahaan ini bersumber dari negara. Tujuan yang diemban oleh perusahaan ini tentunya bersesuaian dengan tujuan utama dari Badan Usaha Milik Negara.

Yang mana tidak lain, diperuntukan untuk melayani masyarakat, baik dalam hal peningkatan kesejahteraan ataupun kemakmuran. Dalam struktur keorganisasiannya, perusahaan ini dipimpin oleh seorang direktur. Dan tentunya dibantu dengan pegawai perusahaan lainnya yang bertugas untuk menjalankan operasionalnya.

Perusahaan ini sepenuhnya didedikasikan untuk melayani kepentingan masyarakat. Maka, tak heran apabila pembentukanya dan pendiriannya didukung oleh aturan hukum, tepatnya hukum perdata. Adapun beberapa kelebihan dan kekurangan dari Perusahaan Umum ini.

  • Mampu mengatasi bidang bidang usaha yang sifatnya penting.
  • Sangat berorientasi terhadap kepentingan masyarakat umum.
  • Seluruh permodalannya berasal dari pemerintah.
  • Masih sering terjadi pemborosan dalam hal keuangannya.
  • Sangat berimbas pada kondisi perekonomian negara.
  • Tingkat produktivitas dari pegawainya masih sangat kurang.

Perusahaan Perseroan (Persero)

Perusahaan perseroan merupakn perusahaan milik negara yang 51% sahamnya bersumber dari negara. Berdirinya perusahaan ini lebih ditujukan untuk mendapatkan keuntungan atau laba yang sangat besar. Perusahaan perseroan membidangi bidang yang sama denga perusahaan umum, yakni bidang produksi.

Walaupun perusahaan ini milik negara, namun segala bentuk fasilitas yang dipergunakan didalamya tidak berasal dari negara. Dan untuk mendukung segala bentuk proses operasional dan fungsionalnya, perusahaan ini menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan asing atau swasta lainnya.

Adapun kelebihan dan kekurangan dari perusahaan kembangan BUMN ini.

  • Lebih menghasilkan banyak keuntungan
  • Modal yang dipergunakan untuk pendiriannya berasal dari kekayaan negara.
  • Tidak didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana yang berasal dari negara.

Peran Badan Usaha Milik Negara

Berikut merupakan peran penting Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini terhadap perekonomian di Indonesia.

  • Mengelola secara maksimal segala bentuk potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
  • Berperan penting dalam pertumbuhan perekonomian nasional.
  • Menjadi penggerak sekaligus penyetabil perekonomian nasional.
  • Meningkatkan pendapatan nasional.
  • Memberikan segala bentuk bimbingan dan arahan kepada para pengusaha ekonomi yang berada di golongan rendah.
  • Sebagai penyedia lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.
  • Meningkatkan kesejahteraan serta kemakmuran bangsa.
  • Sebagai pelaku ekonomi yang menyediakan barang ataupun jasa.
  • Pelopor pembangunan sektor usaha yang belum banyak diminati oleh pihak asing atau swasta.

Contoh Badan Usaha Milik Negara

Berikut merupakan contoh dari Badan Usaha Milik Negara.

  • Perum Husada Bakti
  • Perum Pegadaian
  • Perum Pelayaran
  • PT. Pos Indonesia
  • PT. Telkom
  • PT. Semen Gresik
  • PT. BRI