Daftar isi
Indonesia merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alamnya. Negara, terutama pemerintah yang sedang memimpin memiliki kewajiban untuk mengelolah potensi sumber daya alam tersebut. Tentunya dengan berbagai prinsip pengolahan yang berkelanjutan.
Untuk mengoptimalkan setiap potensi yang ada ini, pemerintah membentuk suatu badan usaha. Badan usaha tersebut dinamakan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Badan usaha ini merupakan badan usaha resmi yang dibentuk oleh pemerintah guna mengelolah segala potensi sumber daya yang ada menjadi bahan jadi.
Hasil produksi itulah yang akan memenuhi segala kebutuhan masyarakat. Maka tak jarang, pemerintah juga beranggapan bahwa Badan Usaha Milik Negara ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Berikut merupakan pemaparan mendetail mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan badan usaha bentukan pemerintah yang bergerak dibidang perekonomian. Modal yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara ini sebagian besar ataupun keseluruhan bersumber dari pemerintah.
Hal tersebut dikarenakan, dengan dibentuknya BUMN ini pemerintah dapat memberikan perannya secara langsung terhadap kelangsungan perekonomian masyarakat.
Tujuan utama dari dibentukan badan usaha ini adalah untuk mengoptimalkan segala bentuk potensi sumber daya alam yang ada guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Badan Usaha Milik Negara ini dapat disebut dengan perusahaan nirlaba. Yang mana dibentuknya badan usaha ini juga bertujuan untuk menyediakan barang ataupun jasa yang diperlukan oleh masyarakat.
Melalui dibentuknya badan usaha ini pemerintah berharap segala bentuk potensi sumber daya alam yang ada dapat dikelola secara maksimal melalui cabang cabang produksi yang ada. Dengan tujuan tidak lain dan tidak bukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia.
Adapun beberapa karakteristik yang menggambarkan mengenai badan usaha bentukan pemerintah ini. Karakteristik itu yang mempermudah kita untuk mengklasifikasikan badan usaha yang berkaitan dengan BUMN ini. Berikut merupakan ciri ciri Badan Usaha Milik Negara.
Pembentukan badan usaha ini tentunya sangat membawa begitu banyak manfaat bagi perekonomian negara. Berikut ini merupakan manfaat Badan Usaha Milik Negara.
Seperti yang telah dipaparkan dalam Undang Undang No. 19 Tahun 2003, pembentukan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki maksud dan juga tujuan. Berikut ini merupakan tujuan dari dibentuknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berikut merupakan fungsi pembentukan Badan Usaha Milik Negara.
Adapun beberapa bentuk dari pengembangan Badan Usaha Milik Negara.
Perusahaan umum merupakan perusahaan bentukan negara yang bergerak dibidang produksi, baik produksi jasa, barang ataupun unsur ekonomi lainya. Yang mana keseluruhan modal yang dikelola oleh perusahaan ini bersumber dari negara. Tujuan yang diemban oleh perusahaan ini tentunya bersesuaian dengan tujuan utama dari Badan Usaha Milik Negara.
Yang mana tidak lain, diperuntukan untuk melayani masyarakat, baik dalam hal peningkatan kesejahteraan ataupun kemakmuran. Dalam struktur keorganisasiannya, perusahaan ini dipimpin oleh seorang direktur. Dan tentunya dibantu dengan pegawai perusahaan lainnya yang bertugas untuk menjalankan operasionalnya.
Perusahaan ini sepenuhnya didedikasikan untuk melayani kepentingan masyarakat. Maka, tak heran apabila pembentukanya dan pendiriannya didukung oleh aturan hukum, tepatnya hukum perdata. Adapun beberapa kelebihan dan kekurangan dari Perusahaan Umum ini.
Perusahaan perseroan merupakn perusahaan milik negara yang 51% sahamnya bersumber dari negara. Berdirinya perusahaan ini lebih ditujukan untuk mendapatkan keuntungan atau laba yang sangat besar. Perusahaan perseroan membidangi bidang yang sama denga perusahaan umum, yakni bidang produksi.
Walaupun perusahaan ini milik negara, namun segala bentuk fasilitas yang dipergunakan didalamya tidak berasal dari negara. Dan untuk mendukung segala bentuk proses operasional dan fungsionalnya, perusahaan ini menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan asing atau swasta lainnya.
Adapun kelebihan dan kekurangan dari perusahaan kembangan BUMN ini.
Berikut merupakan peran penting Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini terhadap perekonomian di Indonesia.
Berikut merupakan contoh dari Badan Usaha Milik Negara.