Daftar isi
Setelah membahas mengenai bank non devisa, kali ini kita akan membahas mengenai bank devisa.
Devisa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti sebuah alat tukar berupa alat pembayaran luar negeri yang juga dapat ditukarkan dengan uang luar negeri. Kemudian, bank devisa sendiri berarti bank yang mengatur peredaran devisa yaitu uang sebagai alat pembayaran luar negeri.
Menurut kamus istilah ekonomi, bank devisa adalah bank yang mampu memberikan pelayanan perbankan yang berkaitan dengan transaksi valuta asing dan bank ini sudah mendapatkan izin dari otoritas atau lembaga terkait.
Bank devisa atau juga dapat disebut dengan foreign exchange bank merupakan salah satu jenis bank umum. Dimana bank umum atau bank komersial dibagi menjadi dua yaitu bank devisa dan bank non devisa.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa bank devisa adalah bank yang mampu melakukan aktifitas perbankan dengan menggunakan mata uang asing baik dalam kegiatan penyimpanan dana atau pelayanan perbankan lainnya. Sebuah bank dapat dinyatakan sebagai bank devisa setelah memenuhi beberapa persyaratan dan mendapat penunjukkan oleh bank sentral yaitu Bank Indonesia.
Bank devisa memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut:
Fungsi bank devisa secara umum sama seperti bank pada umumnya. Hanya saja bank devisa memiliki beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan bank non devisa. Berikut beberapa fungsi dari bank devisa :
Bank devisa memiliki tugas dan peranan yang diemban sebagai salah satu bentuk bank umum atau bank komersial. Berikut beberapa tugas dan peran yang dijalankan oleh bank devisa :
Bank devisa memiliki beberapa sumber yang menjadi sumber dana untuk menjalankan operasional perbankannya. Berikut sumber dana untuk bank devisa adalah :
Terdapat syarat yang harus dipenuhi bank non devisa untuk dapat menjadi bank devisa, diantaranya ialah sebagai berikut :
Banyak sekali bank-bank besar yang sudah menjadi bank devisa. Beberapa diantaranya adalah :
Bank devisa merupakan bank yang memiliki salah satu kelebihan yang menonjol yaitu pelayanan pada valuta asing. Bank ini juga memiliki kelebihan karena telah mendapat kepercayaan dari bank sentral.
Selain menjalankan transaksi internasional, bank devisa juga dapat melakukan transaksi dalam negeri, sehingga tidak banyak kekurangan yang dapat ditemukan dalam bank devisa ini.
Bank devisa dan bank non devisa adalah dua jenis bank yang termasuk dalam bank umum. Kedua bank ini memiliki perbedaan yang sangat mendasar.
Bank devisa adalah bank yang memiliki kelebihan dalam melakukan transaksi berskala internasional dan melakukan pelayanan valuta asing. Bank devisa ini juga mendapat ijin dan penunjukkan oleh bank sentral untuk dapat menjalankan tugas dan peran sebagai bank devisa.
Sedangkan bank non devisa adalah bank yang belum mendapat ijin atau penunjukkan dari Bank Indonesia sehingga tidak dapat menjalankan kegiatan operasional selayaknya bank devisa yang sudah berskala internasional. Sehingga aktifitas bank non devisa tidak dapat seluas bank devisa.
Bank devisa adalah bank yang dapat melakukan kegiatan operasional dengan menggunakan dan pelayanan pada valuta asing. Bank ini sangat berperan dalam sistem pembayaran pada proses ekspor import.
Tidak semua bank dapat menjadi bank devisa, untuk menjadi bank devisa, bank umum non devisa harus melakukan pengajuan dan memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapat perijinan yang dikeluarkan oleh bank sentral. Bank devisa memungkinkan transaksi luar negeri dengan lebih mudah dan cepat.