Daftar isi
Saat menjalankan sebuah bisnis, seseorang tidak bisa begitu saja menggelar usahanya tanpa melibatkan hukum negara yang mengatur. Walaupun dalam bisnis skala kecil keberadaan aturan itu belum mengikat, namun pada proses perjalanan bisnis jangka panjang aturan ini pasti akan mengikat para pengusaha saat menjalankan bisnisnya.
Berikut ini akan dijelaskan tentang bagaimana cara membuat PT perseroan dan legalitas apa saja yang dibutuhkan agar bisnis yang berjalan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Secara umum perseroan lebih dikenal dengan nama PT yang merupakan kepanjangan dari perseroan terbatas, usaha berbadan hukum ini biasanya merupakan bisnis yang berhubungan dengan usaha kecil dan mikro.
Perseroan terbagi menjadi beberapa jenis, pertama adalah Perseroan Terbatas perorangan, dan Perseroan Terbatas secara umum yang bisa didirikan minimal untuk dua orang pendiri.
Sesuai dengan namanya, perseroan terbatas perorangan memiliki satu nama pendiri saja, oleh karena itu untuk membuat sebuah PT seseorang membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat melakukan pendaftaran.
Saat ingin mendaftar PT Perorangan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah daftar persyaratan yang harus disiapkan!
Syarat utama yang harus dimiliki oleh pendiri PT perorangan adalah KTP, oleh karena itu pendiri minimal harus sudah berumur 17 tahun dan cakap secara hukum dengan menunjukkan kartu identitas kenegaraannya yang berupa KTP.
Selain KTP, untuk mendirikan PT Perorangan juga dibutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia.
Karena PT Perorangan merupakan sebuah badan hukum yang memiliki kekayaan terpisah dari pendirinya, maka pendiri harus memiliki bukti transfer dana kepada perusahaan.
Menurut aturan, jumlah dana yang ditransfer sedikitnya adalah 25 persen dari keseluruhan dana awal yang digunakan sebagai modal. Jadi persyaratan yang juga penting dalam proses pembuatan PT perorangan adalah bukti transfer dana yang sah di mata hukum.
Agar bisa mendirikan PT perorangan, pendiri tidak diwajibkan untuk membuat akta pendirian perusahaan yang dibuat oleh seorang notaris. Pendiri hanya perlu membuat pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan sebagai bukti sah bahwa mereka memang memiliki bisnis yang sudah berjalan.
Ketika semua persyaratan untuk membuat PT Perorangan sudah siap, maka seseorang bisa langsung melakukan tata cara untuk mendapatkan status PT Perorangan tersebut dengan mudah. Lalu bagaimana prosedur lengkapnya? berikut adalah cara mudahnya lewat proses pendaftaran online.
Pertama, lakukan pendaftaran melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Pendaftar bisa mengakses halaman ini di website resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan melakukan registrasi langsung di halaman tersebut.
Secara lebih detail, berikut ini adalah rangkuman tentang bagaimana cara membuat PT Perorangan di halaman website tersebut.
Setelah menyetujui syarat dan ketentuan yang disepakati, surat pernyataan untuk perseroan perorangan akan terbit dalam jangka waktu kurang dari satu jam.
Pemohon juga akan mendapatkan sertifikat pendaftaran pendirian perseroan perorangan yang bisa dicetak secara mandiri ke dalam sebuah kertas.
Setelah dua hari dari permohonan, perusahaan yang didaftarkan juga akan mendapatkan NPWP perusahaan. Setelah itu, perusahaan bisa melanjutkan dengan melakukan proses perizinan hingga mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan membuat rekening bank atas nama perusahaan untuk keperluan transaksi.
Ketika PT perorangan berjalan, perusahaan perlu membuat laporan keuangan yang juga akan didaftarkan secara elektronik untuk menghindari sanksi hukum karena sudah terdaftar sebagai wajib pajak badan usaha.
Lalu bagaimana bentuk laporan keuangan PT Perorangan? berikut adalah uraian lengkapnya!
laporan keuangan PT Perorangan harus dibuat oleh perusahaan untuk disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM dengan mengisi isian sesuai dengan format yang berlaku, laporan ini biasanya memuat beberapa laporan keuangan dalam beberapa bentuk yang berbeda, seperti:
Nah, itu dia informasi lengkap tentang cara membuat PT Perorangan, yang dijelaskan secara menyeluruh dari mulai pengertian, persyaratan pendaftaran, tata cara dan prosedur pendaftaran PT Perorangan, hingga laporan keuangan PT Perorangan.
Semoga informasi yang telah di uraikan di atas bisa menambah wawasan dan bermanfaat!