Daftar isi
- 1. Mendirikan Penangkaran
- 2. Membangun Pusat Rehabilitasi
- 3. Edukasi Masyarakat
- 4. Membuat Undang-Undang tentang Perburuan Liar
- 5. Mengganti Bulu Hewan dengan Bulu Sintetis
- 6. Pembangunan dengan Wawasan Lingkungan
- 7. Pelestarian Hutan
- 8. Pelestarian Biota Perairan
- 9. Melaporkan Oknum yang Melanggar
- 10. Tidak Membeli Satwa Langka
Kepunahan berasal dari kata punah yang artinya keberadaannya sudah tidak ada lagi. Peristiwa ini bisa menimpa pada apa saja yang ada di bumi baik itu makhluk hidup (tumbuhan, hewan dan manusia) atau benda mati (bahasa, budaya, aksara dll). Hilangnya suatu hal terutama kepunahan pada manusia akan memberikan dampak tertentu bagi kelangsungan makhluk hidup.
Hal itu karena karena antar sesama makhluk hidup akan terjadi ekosistem alam yang mana apabila ada yang hilang maka bisa terjadi ketidak seimbangan. Belakangan ini banyak spesies yang terancam kepunahan karena beberapa faktor.
Untuk mencegah hal buruk di masa datang maka manusia membantu mereka agar terhindar dari kelangkaan dan kepunahan. Berikut ini adalah tindakan-tindakan yang dapat dilakukan agar flora dan fauna tidak punah.
1. Mendirikan Penangkaran
Penangkaran diartikan sebagai langkah memperbanyak spesies dengan cara mengembangbiakkan mereka dan pembesaran tumbuhan dan hewan liar namun dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya.
Berbeda dengan peternakan, di dalam penangkaran flora dan fauna akan hidup di lingkungan yang semirip mungkin dengan habitat asli mereka dan minim akan intervensi manusia. Hal tersebut dimaksudkan agar sifat-sifat alamiah mereka tidak hilang.
Di Indonesia sendiri terdapat banyak contoh penangkaran satwa dan tumbuhan seperti di Taman Nasional Ujung Kulon yang melindungi badak, Taman Nasional Way Kambas yang melindungi gajah, Cagar Alam Pulau Sempu yang melindungi tanaman triwulan, wadang, nyampung, ketapang, waru laut, tanaman api-api, tanaman tancang dan flora lainnya.
2. Membangun Pusat Rehabilitasi
Berbagai bahaya dapat mengancam keselamatan hewan dan tumbuhan. Ironisnya tidak semua makhluk dapat menyelamatkan diri mereka. Oleh sebab itu lah pusat rehabilitasi untuk hewan dan tumbuhan didirikan dengan harapan dapat menyelamatkan saya liar dan juga tumbuhan.
Di pusat rehabilitasi ini mereka akan mendapatkan perawatan khusus bahkan diberi pelatihan dan pengamanan khusus agar mereka dapat bertahan hidup. Setelah sehat dan aktif kembali maka mereka akan dilepas liarkan kembali.
Contoh pusat rehabilitasi di Indonesia adalah Pusat Rehabilitasi Orangutan Sepilok yang sudah ada sejak 1964 dan Wildlife Rescue Centre yang ada di Yogyakarta, pusat rehabilitasi babi rusa dan anoa yang berlokasi di Sulawesi dan masih banyak lagi.
3. Edukasi Masyarakat
Langkah kecil dan sederhana yang dapat dilakukan bahkan oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah dengan memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.
Terkadang mereka yang memburu binatang dan menebang pohon secara sembarangan tidak mengerti akan pentingnya keberadaan mereka atau status konservasi mereka yang terancam punah. Oleh sebab itu sosialisasi tentang hal ini akan sangat membantu untuk menyadarkan masyarakat kita.
Dalam edukasi tersebut dijelaskan binatang dan tumbuhan apa saja yang tidak boleh diburu ataupun diambil dari alam liarnya. Biasanya target yang paling utama untuk sosialisasi ini adalah masyarakat yang gemar berburu seperti mereka yang tinggal di pesisir laut dan di dekat hutan.
4. Membuat Undang-Undang tentang Perburuan Liar
Manusia terkadang tidak mengindahkan peraturan tanpa adanya hukuman. Oleh sebab itu perlu adanya undang-undang yang mengatur perburuan liar agar tidak semakin merebak hingga mengganggu satwa dan tumbuhan.
Dengan adanya undang-undang maka pelaku-pelaku yang melanggarnya dapat dikenai hukuman secara resmi. Tindakan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam melindungi kekayaan alamnya.
Beberapa aturan yang membahas tentang perburuan antara lain dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, PP 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, UU Nomor 5 tahun 1990 Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21.
5. Mengganti Bulu Hewan dengan Bulu Sintetis
Salah satu alasan manusia berburu hewan liar adalah untuk pemanfaatan anggota tubuhnya seperti gading, tanduk, ataupun yang paling banyak digunakan adalah bulu. Binatang yang memiliki bulu halus dan lembut adalah sasaran empuk bagi pelaku perburuan liar. Bulu tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai produk seperti jaket, mantel, tas, topi dan ornamen lainnya.
Contoh hewan yang diburu untuk diambil bulunya adalah domba, anjing laut, singa laut, harimau, berang-berang, rakun dan masih banyak lagi. Jika terus-terusan diburu maka lama kelamaan jumlah mereka akan habis.
Untuk itu perburuan binatang-binatang ini harus dihentikan. Salah satu caranya adalah dengan mengganti bulu-bulu binatang dengan menggunakan bulu sintetis yang dibuat semirip mungkin.
6. Pembangunan dengan Wawasan Lingkungan
Langkah lain yang dapat diterapkan untuk mencegah flora dan fauna dari kepunahan adalah dengan melakukan pembangunan berwawasan lingkungan.
Maksudnya adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan sumber daya manusia dan sumber daya alam dengan menyesuaikan aktivitas manusia dengan kemampuan daya alam untuk menopangnya. Dengan demikian maka keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya akan tetap terjaga.
Contoh pembangunan berwawasan lingkungan adalah reboisasi, gerakan bersih lingkungan, penanaman seribu pohon, taman terbuka hijau di tengah kota dan masih banyak lagi.
7. Pelestarian Hutan
Berdasarkan data mengatakan bahwa sebanyak 80 persen spesies binatang, tumbuhan dan serangga berhabitat di hutan. Artinya dengan menjaga hutan maka sama dengan melestarikan mereka karena menjaga tempat tinggal sekaligus sumber pangannya.
Berbagai cara dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan seperti tidak menebang secara liar, mencegah pencurian kayu, menanam kembali lahan yang telah ditebang, tidak menggunakan kertas secara berlebihan, tidak membuang sampah di hutan dan lain sebagainya.
8. Pelestarian Biota Perairan
Binatang dan tumbuhan tidak hanya hidup di daratan atau di hutan saja melainkan ada juga yang di perairan. Para ilmuwan memperkirakan ada satu juta lebih spesies yang hidup di wilayah perairan. Oleh sebab itu sudah sepatutnya wilayah perairan juga kita jaga dari kerusakan. Selain kita juga membutuhkan sebagai sumber air juga akan menjaga penghuni nya tetap lestari.
Cara yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian alam perairan kita adalah dengan tidak membuang sampah plastik sembarangan karena sampah tersebut akan berakhir di perairan seperti sungai dan lautan.
Cara lainnya adalah meminimalisir penggunaan energi agar menekan terjadinya hujan asam yang dapat mencemari air, tidak memburu hewan laut yang dilindungi seperti hiu, penyu, paus, lumba-lumba, tidak menangkap spesies yang masih bayi dll.
9. Melaporkan Oknum yang Melanggar
Setelah semua peraturan dibuat maka langkah selanjutnya adalah menerapkannya untuk siapapun. Bagi orang yang melanggar peraturan tersebut maka harus segera ditindak lanjuti.
Agar peraturan ini berjalan dengan lancar maka tidak hanya aparat atau penegak hukum saja yang mencari pelaku tetapi juga semua orang yang melihat oknum pelanggaranan.
Jika kamu melihat ada yang merusak lingkungan, melakukan perdagangan ilegal, eksploitasi, berburu satwa langka, menebang pohon secara ilegal dan lainnya maka segera laporkan. Tentu saja mereka akan mendapat hukuman sesuai dengan peraturan dan pelanggaran yang dilakukan.
10. Tidak Membeli Satwa Langka
Salah satu faktor utama yang menyebabkan populasi menurun drastis adalah perburuan liar untuk diperjualbelikan. Meskipun terkadang mereka berniat untuk memelihara namun tidak semua binatang dapat hidup sebagai peliharaan terutama satwa liar.
Akan lebih baik yang liar tetap hidup liar di habitat aslinya. Oleh sebab itu jangan membeli satwa-satwa dilindungi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.