Daftar isi
Sebuah kelompok akan berjalan secara beriringan dan dinamis apabila terdapat aturan yang mengaturnya. Aturan itu dapat berbentuk norma, nilai adat kebudayaan, kebijakan tertulis dan lain sebagainya. Semua tindakan dan perilaku yang dilakukan oleh masyarakat tentunya sangat terikat oleh aturan yang ada.
Dengan begitu tidak akan ada celah untuk munculnya suatu konflik. Namun, seringkali segala konflik yang muncul bukan berasal dari dalam masyarakat. Melainkan dari luar yang mana berasal dari suatu perubahan.
Perubahan yang muncul seiring dengan perkembangan zaman, nyatanya sangat berdampak pada keberlangsungan aspek kehidupan lainnya. Segala bentuk permasalahan, konflik yang muncul dari perubahan sosial ini disebut dengan disorganisasi. Pernahkan kalian mendengar kata ini? Apasih sebenarnya disorganisasi itu?
Berikut ini merupakan pemaparan mendetail mengenai disorganisasi.
Pengertian Secara Umum
Disorganisasi merupakan suatu proses yang berkaitan dengan perkembangan nilai nilai sosial yang ada. Yang mana seiring dengan berkembangnya zaman, semua nilai sosial itu akan berpadu dengan nilai sosial yang lainnya.
Percampuran nilai sosial, norma, nilai adat yang terjadi dapat menimbulkan suatu hal yang menyimpang dari biasanya. Dan tentunya cenderung mengarah pada timbulnya konflik dan juga perpecahan.
Namun, secara umum disorganisasi dapat diartikan sebagai gejala pergeseran yang terjadi pada nilai nilai sosial yang ada. Dan pergeseran nilai itu akan terus berjalan seiring dengan pudarnya tatanan sosial, norma dan aturan yang telah ada dalam suatu lembaga sosial.
Proses terjadinya disorganisasi ini lebih dikarenakan oleh pertemuan segala bentuk kebudayaan. Seperti yang kita tahu,setiap kebudayaan, nilai adat, dan juga aturan yang ada di setiap wilayah, tentunya memiliki pola pikir dan karakteristiknya masing masing.
Sehingga apabila dipadupadankan satu sama lain, dapat menimbulkan adanya distraksi atau perpecahan. Tentunya beberapa pihak akan memaksakan kedua kebudayaan itu untuk bersatu tanpa mempertimbangkan berbagai dampak yang terjadi nantinya.
Tentunya dampak yang pertama kali muncul adalah dengan terbentuknya nilai sosial yang baru. Nilai sosial ini yang lama kelamaan akan melunturkan nilai sosial yang sebelumnya telah ada di kehidupan masyarakat.
Namun, tidak semua nilai sosial baru yang muncul dapat diterima oleh masyarakat. Terlebih pihak pihak yang sudah berumur tentunya akan bersikeras untuk memaksakan adatnya dahulu. Sehingga nantinya muncul berbagai ketengangan yang terjadi antar masyarakat dan nilai sosialnya.
Pengertian Disorganisasi Menurut Para Ahli
Untuk menambah pengetahuan kita mengenai pengertian dari disorganisasi. Berikut merupakan beberapa paparan mengenai pengertian disorganisasi yang dikemukakan oleh para ahli.
Adapun beberapa karakteristik yang menggambarkan disorganisasi. Karakteristik itu yang mempermudah kita dalam mengklasifikasikan permasalahan yang berhubungan dengan tindakan disorganisasi ini. Berikut merupakan ciri ciri disorganisasi.
Tindakan yang melibatkan hubungan antar manusia ini, tidak mungkin apabila tidak dipengaruhi oleh beberapa faktor penyebabnya. Berikut ini merupakan pemaparan mengenai faktor penyebab disorganisasi.
Faktor sosial budaya seringkali menjadi faktor utama yang melatarbelakangi terjadinya tindakan disorganisasi dalam masyarakat. Faktor sosial budaya ini dimulai dengan adanya sifat primodialisme. Yang mana setiap manusia hanya mementingkan kepentingan kelompoknya saja dibandingkan dengan kelompok yang lain.
Kelompok yang terbentuk didasarkan pada persamaan ras,golongan, dan juga agama. Adanya berbagai perbedaan diantara mereka, menyebabkan timbulnya anggapan bahwa aturan yang ada di wilayah yang berbeda dengan mereka, tidak pantas untuk ditaati.
Hal hal seperti itulah yang apabila tidak diluruskan, akan menyebabkan konflik besar yang berkepanjangan.
Indonesia merupakan negara multikultural yang terdiri atas berbagai adat istiadat dan juga kebudayaan. Tentunya tiap rakyatnya juga memiliki perbedaan pendapat satu sama lain. Adanya perbedaan pendapat ini seringkali menimbulkan permasalahan yang besar, apabila erat kaitannya dengan prosesi pemilu dalam ranah politik.
Adanya perbedaan pandangan mengenai paslon yang dicalonkan oleh suatu partai, nyatanya dapat memperenggang hubungan yang sudah terjalin. Seringkali saat konflik sudah memanas, seseorang tidak akan berpikir jernih terhadap hal yang ia lakukan. Sehingga mereka akan menghimpun berbagai kekuatan yang memiliki pandangan yang sama.
Hal kecil mengenai perbedaan pendapat ini, apabila tidak diselesaikan dengan tepat menimbulkan konflik atau perpecahan.
Disorganisasi yang dilandasi oleh faktor ekonomi. Seringkali berkaitan dengan munculnya kesenjangan sosial antara kelompok atas dan kelompok bawah. Hal itu apabila terjadi dalam jangka waktu yang lama, dapat mengacu pada perpecahan antar lapisan masyarakat.
Dalam perkembangannya, disorganisasi ini telah dibedakan menjadi tiga. Pengklasifikasian tersebut didasarkan pada perbedaan prinsip. Berikut merupakan jenis jenis disorganisasi.
Disorganisasi ini lebih dipicu oleh ketidakadaannya norma ataupun aturan. Sehingga semua masyarakat yang ada di dalamnya memiliki kebebasan mutlak untuk melakukan apapun yang mereka mau. Akan lebih banyak pelanggaran, kekacauan dan konflik yang terjadi pada jenis disorganisasi ini.
Semua aturan yang telah dicantumkan dalam norma pada hakikatnya ditujukan untuk mengatur tata cara masyarakat untuk saling berkomunikasi dan berinteraksi satu sama lain. Apabila sebuah norma ditiadakan sudah pasti yang marak terjadi adalah perpecahan dan konflik besar besaran.
Segala bentuk tindakan dan perilaku masyarakat dalam hal ini masih berpedoman pada aturan dan juga norma. Semua tindakan masyarakat dalam menjalin interaksi dan juga komunikasi masih terikat dan diatur oleh norma. Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak sekali masyarakat yang tidak melaksanakan norma yang telah ditetapkan.
Masih banyak pertentangan yang muncul antara nilai norma dan tindakan yang dilakukan oleh masyarakat. Sehingga menimbulkan berbagai ketegangan.
Pada jenis ini, semua tindakan dan perilaku manusia telah diatur oleh norma. Namun, dalam pelaksanaannya manusia tidak pernah mentaati aturan yang ada.
Ketika satu pelanggaran dapat dimaklumi oleh orang sekitar, lama kelamaan pelanggaran tersebut tentunya menjadi sebuah kebiasaan. Yang tentunya sangat lazim dilakukan.
Oleh karena itu, walaupun aturan telah ditetapkan, keberadaannya tidak lagi ditinggikan oleh masyarakat. Bahkan tak jarang, masyarakat menganggap aturan yang ditetapkan sebagai suatu hambatan dalam berinteraksi. Sehingga mereka melakukan hal apapun sesuka mereka, tanpa melibatkan aturan lagi.
Berikut ini merupakan tindakan yang mencerminkan disorganisasi yang sudah banyak terjadi di masyarakat.
Pemilihan umum yang dilaksanakan di Indonesia seringkali menjadi ujung tombak timbulnya konflik besar. Yang mana konflik itu dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat yang terjadi antara pendukung antar paslon.
Pendukung paslon A akan mengunggul unggulkan semua kelebihan yang dimiliki oleh calon paslonnya, yang tanpa sadar mereka juga merendahkan paslon lainnya. Hal kecil seperti itulah yang dapat memicu perpecahan dan polemik politik yang marak terjadi tiap 5 tahun sekali.
Ajang pemilihan perwakilan yang seharusnya dapat digunakan sebagai ajang hiburan ini, malah menjadi cikal bakal dari konflik antar daerah. Yang tentunya tiap daerah akan mengagung agungkan perwakilannya dengan menjatuhkan perwakilan lainnya.
Bahkan tak jarang, masyarakat juga bersikap rasisme terhadap kondisi fisik yang dimiliki oleh perwakilan lainnya. Hal itu tentunya memicu kemarahan dari pihak lainnya.
Berikut merupakan dampak yang ditimbulkan dari adanya disorganisasi.