Due Diligence: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Contoh

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Due diligence merupakan hal yang sangat krusial dan penting bagi calon pembeli di dalam sebuah bisnis karena pembeli harus bertanggung jawab atas seluruh permasalahan yang ada dalam bisnis itu sendiri. Perusahaan yang akan melakukan konsolidisi atau akuisisi perlu melakukan ini.

Namun, apakah kalian sudah benar – benar memahami apa itu Due Diligence? Berikut pembahasannya!

Pengertian Due Diligence

Dalam kehidupan sehari – hari, terutama dalam urusan dunia bisnis, kita sangat mempertimbangkan banyak aspek sebelum mengambil keputusan untuk membeli sesuatu. Banyak sekali aspek yang kita pertimbangkan mulai dari legalitas dan garansi produk, keuangan, teknologi yang digunakan, hingga kesesuaian penggunaan dengan diri kita.

Begitu pula dalam berbisnis, sebelum membeli suatu usaha yang tidak perlu dimulai kembali dari nol, kita perlu melakukan penyelidikan dan investigasi terlebih dahulu. Proses investigasi atau penyelidikan inilah yang dimaksud dengan Due Diligence.

Penyelidikan ini dilakukan secara rinci dan menyeluruh baik dalam hal riwayat hingga masalah yang pernah terjadi sebelumnya. Hal tersebut dimaksudkan untuk mempertimbangkan dan mengukur sebuah risiko yang terjadi jika melakukan suatu pembelian.

Tujuan Due Diligence

Dalam prakteknya, Due Diligence memiliki empat tujuan utama yakni sebagai berikut :

  1. Mendapatkan status hukum berupa legalitas.
  2. Setelah mendapatkan status hukum, kita dapat memeriksa legalitasnya pada badan hukum yang berwenang.
  3. Mengecek seberapa taat terhadap badan hukum atau seberapa sesuainya dengan peraturan hukum yang berlaku.
  4. Memberikan pandangan dan nilai terhadap suatu hal yang akan dibeli apakah sudah sesuai dengan kebijakan atau hukum yang berlaku atau belum.

Keempat tujuan di atas ditujukan khusus untuk sesuatu yang sifatnya legal. Due Diligence sangat penting dan memberikan keuntungan bagi para pembeli dan penjual itu sendiri.

Bagi para penjual, Due Diligence juga bertujuan agar perusahaan atau penjual memahami kewajiban apa saja yang perlu dipenuhi, memberikan informasi atau solusi jika nanti terjadi masalah, serta memberikan gambaran mengenai kondisi perusahaan apakah sudah sesuai regulasi atau belum.

Adapun tujuan yang kuat dari Due Diligence bagi para pembeli antara lain memperkuat target, dapat menata transaksi dan memberi perlindungan, serta membantu pembeli mengetahui latar belakang perusahaan atau penjual serta produk itu sendiri.

Jenis Due Diligence

Setelah kita mengetahui apa itu Due Diligence dan apa saja tujuan dari Due Diligence, kita juga perlu memahami dua jenis Due Diligence. Due Diligence terbagi menjadi dua jenis yakni Full Due Diligence dan Limited Due Diligence.

  • Full Due Diligence

Full Due Diligence merupakan jenis Due Diligence yang memeriksa atau menyelidiki sesuatu yang hendak dibeli secara menyeluruh dari segala aspek, terutama aspek hukum. Dalam hal ini, khususnya ditujukan pada perusahaan yang hendak melakukan emisi efek, merger, akuisisi, dan konsolidasi.

Beberapa hal yang harus diperiksa dalam jenis ini antara lain pemodalan dan investasi, pemegang saham beserta jajaran dieksi, komisaris, anggaran dari perusahaan itu sendiri beserta perubahannya, tenaga kerja, hingga asuransi.

  • Limited Due Diligence

Lain halnya dengan Full Due Diligence, jenis Due Diligence ini biasanya memeriksa hukum bukan secara perusahaan melainkan perorangan.

Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini antara lain pemberian lisensi, pemberian pinjaman, transaksi, hingga pengambil alihan aset.

Proses Due Diligence

Terdapat beberapa langkah awal yang harus dilakukan ketika melakukan Due Diligence yakni melakukan meeting dengan pemilik perusahaan bersama dengan jajaran direksi dan pihak penting lainnya bertujuan agar dapat mengetahui garis besar perusahaan.

Setelah itu, perlu diketahui juga tujuan Due Diligence yang diinginkan dalam menentukan jenis Due Diligence yang hendak dilakukan. Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam Due Diligence antara lain :

  1. Memeriksa beberapa dokumen yang perlu dipertanggung jawabkan oleh pemilik baru.
  2. Menganalisa kapitalisasi sebuah perusahaan beserta transaksi dan potensi keuntungannya.
  3. Berdiskusi secara rinci mengenai informasi lebih dalam akan suatu kondisi bisnis.
  4. Setelah berdiskusi dengan karyawan, dilakukan juga komunikasi dengan para pelanggan perusahaan.
  5. Saat terjadi sebuah tuntutan hukum, diperlukan bantuan oleh pengacara.

Sekalipun prosesnya dilakukan sangat panjang dan membutuhkan proses yang berliku – liku dengan banyak pihak penting yang terlibat, tetap dibutuhkan informasi jelas dan juga apa adanya. Karena jika terdapat kesalahan sekecil apapun, dapat menyebabkan suatu tindakan kriminal yang dapat dilanjutkan ke ranah hukum, sehingga segala proses harus dijalankan dengan hati – hati.

Persiapan Due Diligence

Ada banyak hal yang perlu kita siapkan untuk melakukan pemeriksaan dan juga verifikasi antara lain sebagai berikut :

  • Informasi terkait jajaran direksi perusahaan yang sedang bekerja dan menjabat.
  • Anggaran dasar perusahaan yang hendak dibeli mulai dari informasi pendirian, kegiatan usaha, hingga jika ada suatu perubahan anggaran.
  • Pengecekan dokumen aset perusahaan seperti status kepemilikan, pembebanan, hingga surat sengketa jika ada.
  • Dokumen terkait riwayat pembayaran pajak beseta NPWP perusahaan tersebut.
  • Dokumen asuransi harus disiapkan.
  • Perjanjian dengan pihak ketiga saat melakukan kerja sama, seperti utang piutang, pemasok, dan juga pemegang saham.
  • Dalam melakukan pemeriksaan perlu disiapkan juga dokumen yang terkait tuntutan ataupun sengketa.

Contoh Due Diligence

Dalam melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atau Due Diligence, terdapat beberapa pertanyaan yang harus dijawab di dalam berbagai aspek mulai dari organisasi perusahaan, operasional bisnis, resiko transaksi, hingga pegawai. Beberapa pertanyaan yang perlu dipenuhi di dalam beberapa aspek antara lain :

  • Aspek Organisasi Perusahaan. Siapa pemilik dari perusahaan tersebut dan apa buktinya? Bagaimana proses pengelolaan serta sistem dari perusahaan tersebut? Apa aset yang dimiliki perusahaan?
  • Aspek Operasional Bisnis. Bagaimana sifat bisnis tersebut? Produk apa yang dipasarkan dan bagaimana cara memasarkannya? Resiko apa yang akan dihadapi dari bisnis tersebut?
  • Resiko Tramsaksi. Bagaimana pendapatan perusahaan dan dari mana saja pendapatan tersebut? Berapa jumlah pengeluarannya? Apa resiko dan peluangnya?
fbWhatsappTwitterLinkedIn