6 Fungsi Partai Politik

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Partai politik adalah sekelompok orang yang terorganisir yang bertujuan untuk memperoleh atau mempertahankan kekuasaan politik di dalam masyarakat melalui pemilu.

Namun tahukah anda bahwa partai politik yang dibentuk di Indonesia ternyata memiliki fungsi penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Adapun fungsi partai politik adalah sebagai berikut :

1. Sarana Komunikasi Politik

Partai politik berfungsi sebagai sarana komunikasi politik yang dapat diartikan bahwa partai politik berperan sebagai penyalur berbagai pendapat serta aspirasi masyarakat dan penyalur informasi dari pemerintah.

Dalam fungsi ini partai politik juga sebagai komunikator politik yang tidak hanya menyampaikan segala keputusan serta penjelasan pemerintah kepada masyarakat tetapi juga menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Contoh sarana komunikasi politik  adalah segala keluhan aspirasi, dan tuntutan masyarakat yang biasanya tidak dirumuskan dalam bahasa teknis dapat diterjemahkan oleh partai politik ke dalam bahasa yang dapat diapahami oleh pemerintah sehingga proses komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berlangsung secara efektif melalui partai politik.

2. Sarana Sosialisasi Politik

Partai politik berfungsi sebagai sarana sosialisasi politik yang dapat diartikan bahwa partai politik berperan untuk menyadarkan masyarakat akan hak-hak warga negara, ikut mendidik masyarakat dalam memelihara hal-hak politiknya dan menyampaikan informasi yang benar tentang fenomena politik yang terjadi di Indonesia.

Dalam fungsi ini partai politik harus mampu mensosialisasikan visi dan misinya kepada masyarakat dan berusaha membangun gambaran masyarakat tentang partai politik yang berusaha memperjuangkan kepentingan umum atau kepentingan masyarakat.

Contoh sarana sosialisasi politik adalah pemberitaan politik pemerintahan di media massa atau sosial media, kampanye serta penjelasan mengenai sistem pemilu baik pada lingkup RT, RW, menteri, gubernur, DPR, DPD hingga presiden, acara politik seperti debat kebijakan pemerintah ditayangkan di televisi, dan siaran sidang pemerintahan dalam pengambilan kebijakan yang ditayangkan di televisi atau media massa lainnya.

3. Sarana Rekrutmen Politik

Partai politik berfungsi sebagai sarana rekrutmen politik yang dapat diartikan bahwa partai politik dapat menarik atau mengambil, menampung dan menyeleksi tenaga potensial untuk dijadikan kader politik untuk kemudian dijadikan sebagai pemimpin atau orang yang menduduki jabatan di pemerintahan.

Dalam fungsi ini partai politik membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk ikut serta berpartisipasi dalam politik suatu negara dengan menjadi anggota perwakilan rakyat.

Partai politik di Indonesia masih menggunakan sistem rekrutmen tertutup dan terbuka yang sesuai dengan kebijakan dan aturan dari masing-masing partai. Contoh sarana rekrutmen politik adalah calon yang mendaftar hanya dari kalangan tertentu sesuai dengan seleksi partai Nasdem.

4. Sarana Pengatur Konflik

Partai politik berfungsi sebagai sarana pengatur konflik yang dapat diartikan bahwa partai politik ikut memecahkan atau mengatasi berbagai masalah yang ada di dalam masyarakat atau berperan sebagai penengah antara pemerintah dan rakyat.

Dalam fungsi ini partai politik seharusnya mampu menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi sehingga terciptanya suasana harmonis diantara masyarakat dan pemerintah.

Contoh sarana pengatur konflik adalah mengadakan rapat-rapat yang membahas mengenai berbagai konflik yang terjadi di Indonesia yang dihadiri oleh kader-kader partai atau dengan pemerintah dan adanya rapat berskala kecil sampai berskala besar tergantung konflik yang diangkat atau didiskusikan.

5. Sarana Kontrol Politik

Partai politik berfungsi sebagai sarana control politik yang dapat diartikan bahwa partai politik berperan untuk menunjukkan kesalahan, kelemahan bahkan penyimpangan dalam suatu kebijakan atau dalam pelaksanaan kebijakan yang dibuat serta dilaksanakan oleh pemerintah.

Dalam fungsi ini partai politik dapat membatasi kesewenang-wenangan pemerintah yang dapat merugikan rakyat dan mengawasi pelaksanaan jalannya kepemerintahan agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Contoh sarana kontrol politik adalah partai politik mengawasi berbagai kebijakan atau peraturan perundang-undangan yang dibuat pemerintah apa telah sesuai dengan nilai-nilai politik yang dianggap ideal dan baik.

6. Sarana Partisipasi Politik

Partai politik berfungsi sebagai sarana partisipasi politik yang dapat diartikan bahwa partai politik berperan untuk membuka kesempatan, mendorong dan mengajak masyarakat untuk menggunakan partai politik sebagai perwakilan rakyat yang dapat berpartisipasi pada proses pembuatan kebijakan-kebijakan pemerintah.

Partai politik sebagai sarana partisipasi politik ini sangatlah penting karena tanpa adanya fungsi ini maka kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah tentunya tidak akan dapat diubah jika tidak sesuai dengan kondisi masyarakat.

Contoh sarana partisipasi politik adalah mengajukan tuntutan perubahan peraturan, melaksanakan keputusan, mengajukan kritik serta koreksi atas pelaksanaan suatu kebijakan umum, mendukung kebijakan dan menentang calon pemimpin tertentu.  

Daftar Partai Politik Di Indonesia

Partai politik di Indonesia sangat beragam yang terdiri dari partai nasional dan partai lokal. Berikut adalah daftar partai politik di Indonesia :

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuanagn)
  4. Partai Golongan Karya (GOLKAR)
  5. Partai Nasional Demokrat (NASDEM)
  6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA)
  7. Partai Beringin Karya  (BERKARYA)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
  14. Partai Demokrat (PD)
  15. Partau Bulan Bintang (PBB)
  16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP INDONESIA)
  17. Partai Aceh (PA)
  18. Partai Sira
  19. Partai Daerah Aceh (PD Aceh)
  20. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
fbWhatsappTwitterLinkedIn