Jenis – Jenis Klausa Menurut Para Ahli

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Klausa merupakan kumpulan beberapa kata yang membentuk satu kalimat tunggal atau suatu kalimat simpleks. Dalam satu klausa biasanya terdiri dari subjek, kata kerja, objek, dan jenis kata keterangan.

Setiap jenis klausa membentuk suatu kalimat dan paragraf yang berbeda. Misalnya, beberapa jenis klausa dapat membentuk suatu kalimat majemuk dan kalimat kompleks.

Nah, kali ini kita akan membahas pengertian dan jenis-jenis klausa menurut para ahli.

Pengertian Klausa Menurut Para Ahli

Pengertian klausa menuru para ahli adalah sebagai berikut ini :

  1. Menurut Rusmaji
    Klausa merupakan sebuah unsur kalimat karena sebagian besar kalimat terdiri dari dua unsur klausa.
  2. Menurut Kridalaksana
    Klausa merupakan suatu gramatikal yang berupa gabungan kata, minimal terdiri subjek dan predikat serta berpotensi menjadi kalimat.
  3. Menurut Ramlan
    Klausa merupakan satuan gramatik yang terdiri atas subjek, predikat, objek, dan kata keterangan. Namun demikian, subjek sering dihilangkan misalnya dalam pengertian kalimat luas sebagai dari penggabungan klausa dan juga kalimat jawaban.
  4. Menurut H. Alwi
    Klausa adalah suatu satuan sintaksis yang terdiri atas dua kata atau lebih dan mengandung unsur predikasi.
  5. Menurut Chaer
    Klausa adalah suatu satuan sintaksis yang berada di atas satuan frasa dan di bawah satuan kalimat dan terdapat sebuah kata kerja atau predikat.
  6. Menurut Arifin
    Klausa adalah suatu satuan gramatikal yang berpotensi sebuah kalimat dan berupa gabungan kata yang minimal terdiri dari subjek dan predikat.
  7. Menurut Tarmini
    Klausa adalah salah satu bentuk kebahasaan yang dapat dikembangkan menjadi sebuah kalimat.
  8. Menurut Elson dan Pickett
    Klausa adalah suatu kelompok kata yang hanya mengandung satu predikat.
  9. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
    Klausa merupakan suatu gabungan kata yang sekurangnya terdiri dari subjek dan predikat.

Jenis-jenis klausa menurut para ahli adalah sebagai berikut :

Klausa Lengkap dan Klausa Tak Lengkap

Menurut Verhaar (1999), klausa dapat dibedakan menurut kelengkapan unsurnya yaitu klausa lengkap dan klausa tidak lengkap.

  • Klausa lengkap, merupakan klausa yang memiliki unsur subjek dan predikat. Apabila susunan subjek dan predikat di awal, maka disebut klausa lengkap susunan biasa. Apabila susunan subjek dan predikat di akhir, maka disebut klausa lengkap susunan inversi.
    Contoh : Rina sedang bermain.
  • Klausa tidak lengkap, atau biasa disebut klausa buntung merupakan klausa yang hanya memiliki unsur predikat saja.
    Contoh : sedang memarahi adik.

Klausa Bebas dan Klausa Terikat

Menurut Cook melalui Tarigan (2009), klausa dibedakan berdasarkan distribusi unitnya yaitu klausa bebas dan klausa terikat.

  • Klausa bebas, merupakan klausa yang memiliki unsur yang lengkap dan apabila diberikan intonasi dapat menjadi sebuah kalimat yang berdiri sendiri.
    Contoh : Saya akan menjemput nanti malam.
  • Klausa terikat, merupakan klausa yang tidak dapat berdiri sendiri dengan sempurna dan memiliki potensi sebagai kalimat yang tidak sempurna.
    Contoh : Saya akan hadir jika diundang untuk hadir besok.

Klausa Positif dan Klausa Negatif

Menurut Ramlan melalui Sukini (2005), klausa dibedakan berdasarkan ada tidaknya unsur negasi pada predikat yaitu klausa positif dan klausa negatif.

  • Klausa positif, merupakan klausa yang tidak memiliki unsur negatif pada predikatnya.
    Contoh : Mereka merasa sangat senang dan bangga atas kelulusan adik.
  • Klausa negatif, merupakan klausa yang memiliki unsur negatif pada predikatnya.
    Contoh : Ibu tidak memberikan ijin kepada kami untuk pergi dari sini.

Klausa Verbal dan Non Verbal

Menurut Sukini (2010), klausa dapat dibedakan berdasarkan fungsi predikatnya yaitu klausa verbal dan klausa non verbal.

  • Klausa Verbal, merupakan sebuah klausa yang predikatnya harus berunsur kata kerja dan memporeleh keterangan obje. Kata verbal ini terdiri dari klausa transitif (mengandung kata kerja transitif) dan klausa tak transitif (tidak memerlukan objek).
    Contoh :
    a. Rudi dan Tokan menutup toko seharian ini (klausa transitif).
    b. Matahari tenggelam di barat (klausa tak transitif).

  • Klausa Non verba,l merupakan sebuah klausa dimana predikatnya tidak mendapat unsur kata kerja. Klausa ini terbagi lagi menjadi klausa nominal (dibentuk oleh unsur kata benda), klausa adjektive (dibentuk oleh unsur kata sifat), klausa numeral (dibentuk oleh unsur kata bilangan), dan klausa preposisional (dibentuk oleh unsur kata depan).

    Contoh :
    a. Kamu sangat cantik dan pintar (klausa adjektive).
    b. Ayahnya adalah seorang pelaut (klausa nominal).
    c. Lima minggu sekali (klausa numeral).
    d. Menuju ke rumah sakit (klausa preposisional).

Klausa Berdasarkan Fungsinya

Secara umum, klausa dibedakan berdasarkan fungsinya menjadi klausa subjek, klausa objek, klausa keterangan, dan klausa pelengkap.

  • Klausa subjek, merupakan suatu klausa yang berkedudukan sebagai suatu subjek dalam sebuah kalimat.
    Contoh : Ternyata ibu sedang memasak di dapur.
  • Klausa objek, merupakan suatu klausa yang berkedudukan sebagai sebuah objek dalam kalimat.
    Contoh : Rida sedang menulis daftar belanjaan adiknya.
  • Klausa keterangan, merupakan suatu klausa yang berkedudukan sebagai sebuah keterangan dalam kalimat.
    Contoh : karena jatuh, Susi tidak dapat menghadiri perlombaan.
  • Klausa pelengkap, merupakan suatu klausa yang berkedudukan sebagai sebuah pelengkap dalam sebuah kalimat.
    Contoh : Kakak dianggap sudah tiada.

Demikian penjelasan tentang jenis klausa dan pengertiannya menurut para ahli. Semoga bermanfaat!

fbWhatsappTwitterLinkedIn