Salah satu kebijakan yang paling mendasar dalam manajemen keuangan dari suatu perusahaan di samping kebijakan deviden dan kebijakan investasi adalah kebijakan pendanaan atau financing policy.
Yang dimaksud dengan kebijakan pendanaan adalah keputusan yang diambil perusahaan terkait dengan berbagai macam pemilihan alternatif yang paling menguntungkan atau paling rasional dalam pemenuhan kebutuhan dana perusahaan.
Terdapat berbagai macam kebijakan pendanaan yang biasa diambil perusahaan. Salah satunya adalah terkait jenis pendanaan atau jenis sumber pendanaan.
Menurut Sugeng (2017), jenis pendanaan atau jenis sumber pendanaan ini dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis yaitu sumber pendanaan jangka pendek dan sumber pendanaan jangka panjang.
Sesuai namanya, sumber pendanaan jangka pendek atau short-term financing adalah jenis sumber pendanaan yang jangka waktu dan penggunaannya tidak lebih dari satu tahun.
Biasanya, jenis sumber pendanaan yang satu ini melibatkan jumlah dana yang relatif kecil.
Sumber pendanaan jangka pendek digunakan untuk membiayai berbagai macam kebutuhan yang terkait dengan operasional perusahaan sehari-hari serta kebutuhan modal kerja atau asset lancar.
Contoh sumber pendanaan jangka pendek antara lain sebagai berikut.
Yang dimaksud dengan sumber pendanaan jangka panjang atau long-term financing adalah sumber pendanaan yang jangka waktu dan penggunaan dananya lebih dari satu tahun.
Berbeda dengan sumber pendanaan jangka pendek, pada sumber pendanaan jangka panjang jumlah dana yang dilibatkan umumnya relatif besar.
Biasanya, jenis sumber pendanaan jangka panjang digunakan untuk membiayai berbagai macam proyek investasi yang bersifat jangka panjang atau bagian modal kerja yang bersifat permanen.
Contoh sumber pendanaan jangka panjang antara lain sebagai berikut.