Kebijakan pemerintah Indonesia mengenai kependudukan ternyata telah dibangun sejak zaman Hindia Belanda, salah satu kebijakannya adalah memindahkan penduduk dari daerah Pulau Jawa ke desa-desa yang berada di daerah luar Jawa.
Bentuk pergerakan penduduk semacam ini disebut dengan mobilitas permanen atau migrasi yang secara umum di Indonesia, terdapat dua macam mobilitas permanen yang terjadi antar wilayah, bak melalui migrasi internasional dan migrasi internal.
Dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti kebutuhan ekonomis, pendidikan, atau alasan sosial lainnya, manusia sering kali pindah dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dan akhirnya kemudian menetap di tempat tujuan. Proses transmigrasi bisa dilakukan oleh siapa saja dengan syarat harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah setempat.
Transmigrasi bisa dilakukan oleh satu orang saja, bisa satu keluarga, atau bahkan satu desa pun bisa melakukan transmigrasi secara bersamaan dengan pengurus atau perangkat desanya. Jenis transmigrasi ini biasanya disebut dengan transmigrasi bedol desa dimana satu penduduk desa akan berpindah ke daerah yang lebih layak.
Pengertian Transmigrasi
Transmigrasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke area wilayah atau pulau lain yang penduduknya masih sedikit dan bahkan bisa jadi belum ada penduduknya sama sekali. Seperti yang telah diketahui jika manusia merupakan makhluk yang memiliki kemampuan atau daya mobilitas yang paling tinggi dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya di muka bumi.
Transmigrasi menjadi suatu aktivitas yang dilakukan manusia yang berupa mobilitas atau perpindahan dengan istilah transmigrasi yang digunakan sebagai sebuah sebutan untuk perpindahan penduduk dari suatu daerah menuju ke daerah lainnya. Transmigrasi ini biasanya dilakukan dari daerah yang memiliki penduduk padat menuju ke daerah yang jarang penduduknya.
Di Indonesia biasanya transmigrasi akan dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk pemerataan penduduk, contohnya perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan sebagai upaya dari pemerintah untuk pengurangan penduduk di Pulau Jawa dan penambahan di Pulau Kalimantan.
Tujuan Transmigrasi
Tujuan dilakukannya kegiatan transmigrasi ini yaitu sebagai upaya untuk kesejahteraan dan pemerataan pembangunan dan juga bertujuan untuk kesatuan dan persatuan masyarakat. Transmigrasi juga ditujukan untuk meningkatkan persebaran penduduk dan tenaga kerja yang dapat berguna dalam membuka dan mengembangkan daerah produksi baru terutama daerah pertanian di luar Jawa dan Bali.
Pelaksanaan transmigrasi menjadi upaya penataan kembali penggunaan, penguasaan, dan kepemilikan tanah, baik di daerah asal maupun daerah tujuan untuk mendukung program transmigrasi swakarsa. Pelaksanaan transmigrasi ini tentunya sudah memperhatikan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional. Pelaksanaan transmigrasi akan mengutamakan para petani dan pedagang untuk mengerjakan tanah yang seharusnya berfungsi sebagai hutan lindung dan suaka alam.
Dalam rangka memulihkan kembali fungsi sumber alam dan memelihara kelestarian lingkungan hidup, transmigrasi juga berfungsi sebagai pembinaan usaha tani transmigran dan penduduk setempat. Dengan pengembangan dan peningkatan usaha industri perdagangan, maka diharapkan akan ada peningkatan jumlah dan koordinasi penetapan dan penyediaan daerah transmigrasinya menjadi penyelesaian masalah prasarana jalan dan sosial yang dibutuhkan di daerah transmigrasi.
Jenis Transmigrasi
- Transmigrasi Sektoral
Jenis transmigrasi sektoral merupakan satu di antara jenis transmigrasi yang dibedakan dalam hal pembiayaan, sehingga untuk biayanya akan ditanggung oleh para transmigran itu sendiri. Transmigran akan membayar segala biaya yang dibutuhkan dalam perjalanan transmigrasi tersebut.
- Transmigrasi Umum
Transmigrasi umum dilakukan karena adanya faktor pendorong yang berasal dari wilayah atau daerah asal, sebagai contoh yaitu adanya sumber daya alam di daerah yang tak begitu luas. Atau mungkin saja karena tersedianya sedikit lapangan pekerjaan di daerah tersebut.
Program ini diselenggarakan oleh pemerintah serta biayanya dari pemberdayaan, penyediaan ruang, sampai perpindahan transmigran yang tentunya akan menjadi tanggung jawab pemerintah. Para transmigran akan diberikan subsidi dan mendapat bantuan dari pemerintah untuk transmigrasi umum direncanakan dan dibiayai pemerintah.
- Transmigrasi Keluarga
Transmigrasi keluarga merupakan salah satu transmigrasi yang pembiayaannya akan ditanggung oleh keluarganya yang sudah berada di daerah transmigrasi. Jenis transmigrasi ini akan dibiayai sendiri serta ditanggung oleh pihak keluarga yang tinggal di daerah yang akan dituju tersebut.
- Transmigrasi Swa Mandiri (TSM)
Sama halnya transmigrasi keluarga, jenis transmigrasi spontan ini dilakukan secara mandiri bedanya transmigrasi ini dilakukan berdasarkan bimbingan dan fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah. Transmigrasi swakarsa ditanggung sendiri oleh para pendaftar dimana program ini dilakukan untuk memberikan kesadaran masyarakat yang ingin beralih dan mengembangkan potensi di daerah yang baru.
- Transmigrasi Swa Bantuan (TSB)
Transmigrasi Swa Bantuan ini dirancang oleh pihak pemerintah sebagai mitra usaha bagi para transmigran penduduk yang mempunyai potensi berkembang untuk maju. Transmigrasi jenis ini, akan diajari pentingnya wirausaha, penanaman gagasan nilai ekonomi, dan pentingnya perbankan.
Biaya ini memang tergolong mahal, tetapi layak untuk menjadi bentuk investasi dan biasanya transmigran yang mengikuti transmigrasi ini adalah yang berpotensi dan telah mendapatkan kesempatan kerja. Para transmigran ini juga memiliki kemampuan untuk bermitra usaha dengan kalangan badan usaha.
- Transmigrasi Bedol Desa
Jenis transmigrasi bedol desa biasa dilakukan secara bersama-sama atau massal dan disebut sebagai bedol desa karena daerah tersebut terkena rencana proyek pemerintah. Jenis transmigrasi ini dilakukan banyak orang, bisa dari satu desa dan bersama aparatur pemerintah di daerah tersebut, sehingga biaya dan fasilitas ditanggung oleh pemerintah.
Transmigrasi bedol desa biasanya disebut dengan transmigrasi massal dan pelakunya berjumlah banyak yang dilakukan oleh warga satu desa lengkap dengan aparatur pemerintahan di desa yang pindah.
- Transmigrasi Lokal
Transmigrasi penduduk ini dilakukan dari daerah yang padat penduduk ke wilayah yang jarang penduduk yang ditetapkan pemerintah. Transmigrasi ini dilakukan oleh penduduk yang tinggal dalam satu kawasan, khususnya yang masih tinggal di satu provinsi dan dengan kata lain, transmigrasi lokal merupakan jenis transmigrasi yang dilakukan dari satu provinsi ke provinsi yang lain.