Daftar isi
Tidak bisa dipungkiri untuk bisa mengejar angka permintaan produk yang sangat tinggi, seringkali suatu perusahaan memutuskan untuk merekrut beberapa pekerja sementara. Tentunya pihak perusahaan akan melakukan pemilihan dan perekrutan pada para pekerja yang telah memenuhi syarat.
Dan tentunya yang terpenting adalah pekerja tersebut memiliki keterampilan bekerja sesuai dengan keterampilan yang sedang dibutuhkan oleh pihak perusahaan. Para pekerja sementara ini seperti dengan istilahnya mereka hanya bekerja dalam jangka waktu yang singkat.
Namun, tetap kesepakatan mengenai berapa lama pekerja ini akan bekerja di perusahaan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan perusahaan. Semakin tinggi permintaan konsumen terhadap produk yang disediakan oleh perusahaan, akan semakin berpengaruh terhadap panjangnya masa kontrak bekerja dari pekerja sementara ini.
Bisa dibilang para pekerja sementara ini diperlukan oleh perusahaan guna meringankan beban perusahaan dalam memenuhi permintaan konsumen. Oleh karenanya, diharapkan semakin banyak pekerja yang berperan akan semakin singkat pula waktu yang diperlukan oleh perusahaan guna melakukan proses produksi.
Selain itu, masih terdapat beberapa keuntungan lainnya terkait dengan perekrutan pekerja sementara di suatu perusahaan.
1. Lebih Fleksibel
Para pekerja sementara ini tentunya cenderung bersifat fleksibel. Dimana perekrutan ntuk para pekerja sementara ini sangat disesuaikan dengan tingkat kebutuhan perusahaan. Terutama sangat dipengaruhi oleh tingginya angka permintaan konsumen terhadap produk produsen.
Semakin tinggi angka permintaan konsumen terhadap produk perusahaan, tentunya akan semakin meningkat pula keinginan perusahaan untuk melakukan perekrutan pekerja sementara ini. Hal ini tentunya berkaitan dengan fungsi utama dari pekerja sementara yaitu untuk meringankan beban kerja yang dituntut terhadap perusahaan.
Dalam kata lain, saat dirasa semua pekerja tetap perusahaan sudah merasa kualahan dalam mengatasi masalah produksi, pemasaran, pendistribusian dan lain sebagainya. Untuk mengatasi hal tersebut tentunya perusahaan akan berusaha untuk merekrut beberapa pekerja sementara yang dirasa memiliki ketrampilan yang cukup memumpuni untuk bisa membantu pekerjaan perusahaan.
Hal ini dilakukan oleh suatu perusahaan untuk menjaga kepercayaan dari setiap konsumennya, bahwa pihak perusahaan akan memberikan pelayanan produk kepada setiap konsumen dengan maksimal tanpa adanya keterlambatan tentunya.
Selama faktor produksi, pemasaran, dan pendistribusian masih bisa dikendalikan oleh perusahaan semua permasalahan terkait keterlambatan bisa diminimalisir adanya.
2. Pekerja Tetap Mahir dan Memiliki Keterampilan yang Baik
Dalam melakukan perekrutan pekerja sementara ini pihak perusahaan tidak melakukannya dengan asal asalan. Hal ini bersesuaian dengan tujuan dari perekrutan pekerja sementara itu sendiri untuk memaksimalkan proses produksi, pemasaran dan pendistribusian perusahaan.
Oleh karenanya perusahaan tetap melakukan proses seleksi secara ketat perihal perekrutan ini.Tentunya perusahaan hanya akan menerima pekerja ahli yang sudah mahir dan terampil dibidangnya. Terlebih apabila bidang yang dikuasai oleh pekerja tersebut bersesuaian dengan bidang yang sedang dibutuhkan oleh perusahaan.
Pihak perusahaan melakukan proses seleksi yang ketat yang mana hampir sama dengan pada saat mereka melakukan proses seleksi terhadap para pekerja tetapnya. Oleh karenanya walaupun dipekerjakan hanya untuk sementara waktu, keterampilan serta keahlian dari para pekerja sementara ini tidak bisa dianggap remeh.
3. Hemat Pembiayaan
Perekrutan pekerja sementara ini bisa dibilang sedikit menghemat keuangan dari perusahaan. Hal itu dikarenakan untuk pekerja sementara perusahaan tidak akan mencantumkan pembayaran seperti tunjangan kesehatan, tunjangan hari besar dan lainnya yang mana biasanya dimiliki oleh para pekerja tetap.
Perusahaan hanya akan melakukan pembayaran terhadap hasil kerja dari pekerja sementara saja tanpa memperhitungkan asuransi dan lain sebagainya. Namun, tetap mengenai pembayaran ini tetap disesuaikan dengan kontrak kerja dan kesepakatan kerja yang telah dibuat oleh pihak perusahaan dengan semua pekerja sementaranya. Sehingga nantinya tidak akan timbul permasalahan terkait hal ini.