5 Keuntungan Private Label Product yang Perlu diketahui

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Private label merupakan suatu labeling yang melekat pada suatu produk, namun produk tersebut tidak diproduksi oleh perusahaan tersebut. Namun, pihak perusahaan mengambil produk tersebut dari tempat usaha lainnya.Yang mana didalamnya telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.

Baik yang berperan sebagai perusahaan ataupun berperan sebagai pihak yang menyuplai produk terhadap perusahaan atau yang biasa disebut dengan supplier. Kesepakatan yang dibuat tersebut terikat kontrak yang mengikat kedua belah pihak. Namun, perihal private label ini seringkali sebagian dari kita tidak memahaminya.

Karena sebagian orang berpikir bahwa perusahaan yang telah menetapkan label tersebut, ya perusahaan itulah yang melakukan produksi terhadap produk yang ditawarkan. Namun, padahal didalam sebuah mekanisme usaha terdapat banyak hal baru yang belum kita ketahui, terlebih hal tersebut memang lebih kompleks dari yang dikira. Adapun beberapa kelebihan dari penerapan private label yang dilakukan oleh suatu perusahaan.

1. Harga Dasar yang Lebih Rendah

Salah satu faktor yang menyebabkan suatu perusahaan lebih memilih untuk meminta supply produk dari pihak lainnya adalah karena modal yang dikeluarkan lebih minim dibandingkan harus melakukan produksi sendiri. Tentunya seperti yang kita tahu, untuk bisa memproduksi suatu produk perusahaan harus memiliki beberapa tenaga kerja yang diimbangi dengan beberapa mesin mesin produksi yang canggih.

Dan yang mana apabila dilogika, modal yang dikeluarkan untuk melakukan produksi sendiri lebih besar. Selain itu, seringkali harga produk yang ditawarkan oleh supplier juga relatif lebih rendah dibandingkan dengan biasanya. Terlebih apabila suatu perusahaan membeli produk tersebut dalam jumlah yang relatif banyak. Sehingga harga yang ditawarkan pun akan relatif lebih rendah atau hemat.

Atas dasar hal tersebut, baik pertimbangan modal ataupun pertimbangan lainnya, suatu perusahaan lebih memilih untuk mengambil produk dari pihak lain. Namun, produk tersebut akan diberikan label perusahaan. Hal itu tidak dilakukan secara sembarangan. Melainkan, sudah berdasarkan dengan kesepakatan dan kontrak yang disetujui oleh kedua belah pihak.

2. Meningkatkan Daya Tarik Konsumen

Produk produk yang diambil dari pihak ketiga ini seringkali memiliki detail ataupun spesifikasi barang yang cukup berkarakter dan unik dibandingkan dengan produk atau barang lainnya. Dimana saat melakukan pemilihan supplier tentunya pihak perusahaan melakukan pemilihan secara detail dengan mempertimbangan kualitas dan kuantitas dari produk yang diproduksi.

Namun, seringkali pihak perusahaan lebih memilih untuk bekerja sama dengan pihak supplier yang bentuk usahanya masih rumahan. Karena terkadang produk yang dihasilkan lebih berkarakter dan unik dibandingkan dengan lainnya. Dan hal itu apabila bisa dikembangkan dengan baik, bisa membantu perusahaan untuk bisa mengenalkan brandnya.

Semakin tinggi kualitas produk yang ditawarkan, semakin terkenal pula brand tersebut di masyarakat umum.

3. Memaksimalkan Puncak Permintaan

Produk yang ditawarkan oleh pihak supplier seringkali lebih rendah dari yang seharusnya. Sehingga mendorong perusahaan untuk bisa membelinya dalam jumlah yang lebih banyak. Terlebih apabila permintaan yang diajukan oleh konsumen tiba tiba meningkatkan dari yang biasanya, untuk bisa memenuhi semuanya pihak perusahaan harus bisa memilih supplier produk mana yang tepat.

Bisa dipertimbangkan berdasarkan dengan kualitas, kuantitas, dan durasi produksinya. Sehingga pihak perusahaan bisa meminimalisir adanya permasalahan yang berpotensi muncul mengenai ini.

4. Lebih Bisa Mengontrol Harga

Sebelum memutuskan untuk menjalin kerja sama dengan pihak pemanufaktur, tentunya perusahaan telah menentukan beberapa karakteristik dan ketentuan mengenai produk yang harus diproduksi. Dalam hal ini pihak perusahaan harus pintar pintar dalam melakukan segmentasi terhadap pasar, melakukan penetapan bahan baku untuk bisa diorientasikan menjadi produk yang berkualitas tinggi.

Walaupun mereka meminta pihak lain untuk melakukan eksekusi terhadap produknya, pihak perusahaan tidak akan lepas tangan begitu saja. Melainkan mereka tetap mengontrol dan menetapkan beberapa ketentuan seperti yang telah dipaparkan, baik yang berkaitan dengan biaya total produksinya, spesifikasi produk apa yang diinginkan dan lain sebagainya.

Dalam artian, pihak perusahaan masih memegang kendali terhadap semua proses produksi yang dilakukan. Sehingga mereka bisa lebih bebas dalam menentukan berapa harga yang sesuai dengan produk yang diproduksi. Terlebih harga tersebut juga harus disesuaikan dengan segmentasi pasar, geografis, psikografis dan lain sebagainya.

5. Mengoptimalkan Utilisasi Kapasitas

Untuk sebagian besar pihak pemanufaktur, hal ini menjadi sebuah peluang yang besar bagi mereka. Karena saat mereka merasa produk hasil produksinya belum bisa dikenal oleh masyarakat umum, mereka bisa menjalin kerja sama dengan pihak lainnya yang memiliki private label. Bisa dipastikan orientasi dari produknya akan lebih berkembang.

fbWhatsappTwitterLinkedIn