Daftar isi
Lingkungan perlu di lestarikan dan dilindungi agar ekosistem tetap terjaga keasliannya. Berikut ini pembahasan mengenai konservasi (pemeliharaan) lingkungan yang perlu diketahui.
Konservasi merupakan kata yang berasal dari kata bahasa inggris yaitu Conservation dengan arti pelestarian atau perlindungan.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia konservasi memiliki pengertian yaitu pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan, pengawetan, dan pelestarian.
Dalam undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem menjelaskan bahwa, konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Apa Perbedaan Konservasi dengan Preservasi?
Konservasi dilakukan dengan cara tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen-komponen lingkungan agar bermanfaat di masa yang akan datang.
Sedangkan preservasi dilakukan dengan cara melakukan perawatan dan pelestarian fisik dari pengguna (manusia), dan bencana alam.
Tujuan utama dilakukannya konservasi yaitu untuk menjaga sumber daya alam agar tidak punah karena kebutuhan manusia makin beragam namun sumber daya alam terbatas.
Selain untuk menjaga sumber daya alam, konservasi juga memiliki tujuan lain, yaitu:
Manfaat konservasi dibagi menjadi dua jenis bila dilihat dari sudut pandangnya, yaitu:
Konservasi bagi ekosistem bermanfaat sebagai perlindungan dan memelihara dari faktor alam maupun manusia agar ekosistem bisa seimbang.
Ekosistem yang dimaksud yaitu flora dan fauna, terutama flora dan fauna yang langka agar tidak punah.
Konservasi bagi ekonomi bermanfaat sebagai pencegahan agar tidak terjadi kerugian yang besar pada lingkungan maupun manusia seperti adanya kebakaran pada hutan atau hilangnya persebaran flora di Indonesia yang menjadi sumber bahan pangan dan obat-obatan.
Konservasi terdiri dari dua macam bentuk, yaitu:
Konservasi in situ merupakan konservasi yang dilakukan pada flora dan fauna dengan cara mendirikan cagar alam dihabitat aslinya.
Untuk memasuki ke kawasan in situ diperlukan ijin agar tidak terjadi perburuan satwa liar maupun penebangan illegal.
Contoh konservasi in situ, yaitu taman nasional, cagar alam, suaka margasatwa, dan taman laut.
Konservasi ek situ merupakan konservasi yang dilakukan pada flora dan fauna dengan cara mendirikan habitat buatan yang disesuaikan dengan habitat aslinya.
Biasa nya habitat asli flora dan fauna tersebut telah terjadi kerusakan yang parah, dan memerlukan waktu yang lama untuk memperbaikinya.
Konservasi ek situ sering dijadikan tempat rekreasi, contohnya kebun binatang dan kebun raya.
1. Taman Nasional
Taman Nasional merupakan kawasan untuk perlindungan terhadap flora dan fauna agar dapat digunakan sebagai ilmu pengetahuan, pendidikan atau rekreasi.
Suatu wilayah dapat dikatakan sebagai Taman Nasional jika memiliki satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh dan mempunyai luas yang cukup untuk menjamin kelangsungan proses ekologi secara alami.
Contoh Taman Nasional yang ada di Indonesia, yaitu:
2. Cagar Alam
Cagar Alam merupakan kawasan perlindungan terhadap flora dan fauna yang perkembangannya diserahkan kepada alam.
Di dalam Cagar Alam, kegiatan wisata atau yang bersifat komersial tidak boleh dilakukan dan untuk memasukinya diperlukan surat izin.
Contoh Cagar Alam yang ada di Indonesia, yaitu:
3. Taman Laut
Taman Laut merupakan kawasan perlindungan yang berada di laut yang digunakan untuk melindungi keanekaragaman hayati di lautan.
Contoh Taman Laut yang ada di Indonesia, yaitu Taman Laut Bunaken di perairan Sulawesi.
4. Suaka Margasatwa
Suaka Margasatwa hampir mirip dengan Taman Nasional, namun Suaka Margasatwa lebih fokus terhadap pelestarian fauna yang hampir punah.
Biasanya Suaka Margasatwa dapat dilakukan secara sengaja maupun alami terhadap pelestariannya.
Contohnya yang ada di Indonesia, yaitu Suaka Margasatwa Buton Utara.
5. Kebun Raya
Kebun Raya merupakan suatu kawasan yang menjadi tempat untuk kumpulan tumbuhan yang berasal dari berbagai daerah.
Kebun Raya dapat juga digunakan untuk rekreasi. Contoh Kebun Raya yang ada di Indonesia, yaitu Kebun Raya Bogor dan Kebun Raya Cibodas.
6. Kebun Binatang
Kebun Binatang atau disebut Taman Satwa merupakan suatu kawasan perawatan dan pengembangbiakan berbagai jenis satwa untuk dapat digunakan sebagai penelitian atau pendidikan.
Sama halnya dengan Kebun Raya, Kebun Binantang juga sering digunakan untuk rekreasi.
Contoh Kebun Binatang yang ada di Indonesia, yaitu Kebun Binatang Ragunan dan Kebun Binatang Bandung.