Daftar isi
Negara-negara di wilayah Asia Tenggara rata-rata merupakan negara yang masih berkembang, hal ini tentu berkaitan juga dengan banyaknya pertumbuhan industri di berbagai kota di negara-negara tersebut.
Sebut saja negara kita, Indonesia yang memiliki berbagai industri yang terpusat di pulau Jawa. Jika bicara tentang industri, tentu tak lepas dari semakin banyaknya lokasi yang dijadikan sentra pabrik. Perekonomian sebuah negara memang membutuhkan dukungan industri dan produksi di berbagai bidang, namun hal ini juga menciptakan masalah baru yaitu polusi.
Beberapa kota di wilayah Asia Tenggara memiliki masalah serius dan telah dinobatkan menjadi kota terkotor karena polusi udaranya, sebenarnya tak hanya polusi udara yang menjadi masalah, permasalahan limbah yang mencemari sungai dan tanah juga memiliki dampak buruk terutama bagi kehidupan masyarakat.
Namun kali ini kita membahas tentang kota-kota di Asia Tenggara yang memiliki kualitas udara yang buruk. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di tahun 2020 menetapkan sebuah peraturan tentang indeks standar pencemaran udara. Standar Indonesia ini memang tak sama dengan standar yang digunakan oleh organisasi internasional seperti Greenpeace.
Beberapa kota berikut terbukti sebagai kota yang memiliki kualitas udara yang buruk, hal yang menyedihkan kebanyakan kota yang dikategorikan memiliki polusi udara terburuk adalah kota di Indonesia.
Kota Tangerang adalah kota di provinsi Banten, meskipun kota ini sangat berdekatan dengan ibu kota Jakarta, bahkan menjadi kota Industri yang turut andil dalam perputaran uang ibu kota. Jumlah penduduk Tangerang di tahun 2021 mencapai 1.853.462 jiwa.
Greenpeace Indonesia menyatakan kota Tangerang sebagai kota terkotor akibat kualitas udaranya yang sangat buruk. Bagaimana tidak, kota ini adalah pusat manufaktur dan industri, bahkan kota ini memiliki jumlah pabrik lebih dari seribu. Tak hanya perusahaan nasional namun perusahaan asing banyak yang memiliki pabrik di kota Tangerang.
Sayangnya, pertumbuhan industri di kota ini tidak diikuti dengan pertumbuhan hutan kota yang sebenarnya dapat membantu mengurangi polusi udara. Belum lagi volume tinggi kendaraan yang keluar-masuk Jakarta-Tangerang, emisi kendaraan bermotor juga menjadi penyumbang pencemaran udara di kota Tangerang.
Kota ke-2 yang dikategorikan sebagai kota terkotor di Asia Tenggara dan memiliki pencemaran udara yang tinggi adalah kota Pai di negara Thailand. Kota Pai terletak tak jauh dari kota Chiang Mei.
Sangat disayangkan, karena kota Pai sebenarnya adalah salah satu kota wisata karena terkenal dengan pemandangan pegunungannya.
Organisasi lingkungan hidup internasional Greenpeace menyatakan kota ini sebagai salah satu kota di Asia Tenggara yang memiliki tingkat pencemaran udara yang tinggi.
Kota terkotor di urutan ke-3 masih berada di negara Thailand, ibu kota Thailand ini memiliki indeks kualitas udara yang buruk. Bahkan Bangkok sempat mengalami kabut asap yang melumpuhkan aktivitas warganya.
Bangkok adalah kota industri yang menopang perekonomian negara Thailand. Polusi udara di kota ini tak hanya diakibatkan oleh industri namun juga karena jumlah kendaraan bermotor di kota ini.
Satu lagi kota di Indonesia yang menjadi kota terkotor di Asia Tenggara karena tingginya polusi udara, yaitu kota Bekasi. Bekasi termasuk di dalam provinsi Jawa Barat dan merupakan kota yang berada di dalam wilayah Jabodetabek.
Kota ini termasuk yang mendukung perekonomian ibu kota kita, saat ini Bekasi sudah menjadi kota satelit dengan banyak mall besar. Banyak pendatang yang mengais rejeki di ibu kota memilih tinggal di Bekasi.
Bekasi juga dikenal sebagai kawasan industrinya yang terletak di Kawasan Rawa Lumbu dan Medan Satria. Polusi udara Bekasi dikenal lebih buruk dibandingkan Jakarta, bahkan di malam hari. Hal ini diakibatkan oleh jumlah kendaraan pribadi yang setiap hari berlalu lalang terutama dari Jakarta, mengingat banyak penduduk Bekasi yang bekerja di Jakarta.
Kota megapolitan yang juga Ibu kota negara kita ini memang dikenal dengan kemacetannya, jumlah penduduknya yang sangat tinggi dan kesibukan lalu lintas masih menjadi masalah tersendiri sejak lama.
Sumber utama pencemaran udara di kota Jakarta adalah kendaraan bermotor, meskipun saat ini transportasi umum di Jakarta sudah mengalami peningkatan fasilitas serta jangkauan, namun Jakarta masih belum memenuhi standar kualitas udara yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Uji emisi kendaraan saat ini sudah mulai dijalankan oleh pemerintah provinsi, hal ini diharapkan dapat mencegah kendaraan bermotor yang tidak layak uji emisi agar tidak melaju di jalanan Jakarta. Di masa pandemi Covid-19, kota Jakarta sempat mengalami penurunan jumlah polusi udara, hal ini terbukti bahwa berkurangnya kendaraan bermotor dapat menjadikan kualitas udara di Jakarta lebih baik.
Pemerintah provinsi juga mengajak warganya untuk memanfaatkan transportasi umum yang saat ini sudah memiliki akses yang lebih baik dan jangkauan wilayah yang lebih luas.
Kereta Commuter Line yang dibawahi oleh PT KAI, bus Trans Jakarta yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta, Gojek online dan MRT yang baru saja diresmikan diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.