Daftar isi
- 1. Sekretariat Jenderal Kemendikbud
- 2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
- 3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
- 4. Direktorat Jenderal Kebudayaan
- 5. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
- 6. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- 7. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (disingkat: Kemendikbud atau Kemdikbud) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), dan saat ini yang menjabat posisi tersebut adalah Nadiem Anwar Makarim.
1. Sekretariat Jenderal Kemendikbud
Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau disingkat dengan Setjen Kemendikbud RI merupakan unsur pembantu pimpinan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Sekretariat Jenderal yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal ini berada langsung dibawah pertanggungjawaban oleh Menteri Mendikbud.
2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (disingkat Ditjen GTK) adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Ditjen GTK berada di bawah kepemimpinan Sumarna Surapranata dan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Pada bagan struktur ini terbagi menjadi 2,yaitu:
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Lebih sering disingkat menjadi Ditjen PAUD-DIKMAS adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat bernama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal, dan saat ini berada di bawah kepemimpinan Harris Iskandar.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Disingkat Ditjen Dikdasmen adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dasar dan menengah.
4. Direktorat Jenderal Kebudayaan
Direktorat Jenderal Kebudayaan (disingkat Ditjenbud) adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Dipimpin oleh Hilmar Farid dan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kebudayaan, perfilman, kesenian, tradisi, sejarah, cagar budaya, permuseuman, warisan budaya, dan kebudayaan lainnya.
5. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau disingkat dengan Itjen Kemendikbud RI merupakan unsur pengawas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Tugas dari instansi ini adalah menyelenggarakan pengawasan internal di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dan berada di bawah pengawasan Daryanto, selaku Inspektur Jenderal.
6. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (sempat dikenal dengan nama Pusat Bahasa dan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan) adalah unsur penunjang di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra, serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan.
7. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia adalah unsur penunjang di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta Kebudayaan.
Instansi ini berada di bawah pengawasan Totok Suprayitno yang menjabat sebagai Kepala instansi.