Daftar isi
Warna merah dan putih merupakan warna yang kerap terlihat pada bendera di seluruh dunia. Warna merah dan putih memiliki makna dan simbolisme yang mewakili konsep dari suatu negara. Warna merah sering diartikan sebagai kekuatan, keberanian, dan gairah.
Merah juga menjadi lambang dari patriotisme dan semangat juang sehingga warna ini banyak dipilih untuk menjadi salah satu warna kombinasi bendera. Sedangkan warna putih adalah yang dikaitkan dengan kemurnian, kedamaian, dan kepolosan.
Pada bendera, warna putih menjadi lambang dari nilai-nilai seperti kebenaran, kejujuran, dan melambangkan netralitas. Warna putih juga dimaknai sebagai simbol keutuhan dan keadilan yang dijunjung tinggi.
Akan tetapi, penggunaan warna merah dan putih pada bendera dapat memiliki makna yang berbeda dari satu negara dengan negara lainnya. Penafsiran ini biasanya dipengaruhi oleh peristiwa sejarah, warisan budaya, dan hal lainnya pada suatu bangsa.
Berikut daftar negara dengan bendera merah putih:
Bendera Austria pertama kali dikibarkan pada tahun 1230, yang menjadi salah satu bendera nasional tertua di dunia yang masih digunakan hingga saat ini. Bendera Austria memiliki tiga garis horizontal, yang masing-masing sepertiga dari tinggi bendera.
Untuk warna merah di bagian bawah, putih di tengah, dan merah lagi di bagian atas. Warna ini dipilih sebagai lambang kekayaan sejarah bangsa dan komitmen mereka untuk menjaga persatuan dan perdamaian.
Negara yang terletak di Teluk Persia ini, pada tahun 1932 menggunakan bendera merah putih dengan garis warna merah dan garis putih vertikal di bagian kanan dan kiri yang dipisahkan oleh tepi bergerigi seperti gigi gergaji.
Namun tepi bergerigi di bendera ini mulanya berjumlah 28 tonjolan, lalu dikurangi menjadi delapan pada tahun 1972 dan di tahun 2002 ditetapkan menjadi lima gigi/tonjolan sebagai representasi dari Lima Rukun Islam. Bendera dari negara Bahrain ini sekilas mirip dengan bendera Qatar, tetapi bendera Qatar memiliki lebih banyak gerigi dan berwarna merah gelap.
Indonesia merupakan negara yang berada di kawasan Asia Tenggara yang memiliki ribuan pulau. Negara Indonesia memiliki bendera yang bertajuk Sang Saka Merah Putih dengan desain sederhana yang terdiri dari dua warna yakni separuh bagian atas berwarna merah dan separuhnya lagi di bagian bawah berwarna putih.
Pada awalnya bendera Indonesia dikibarkan pada 1928 di Jawa. Kemudian baru diperkenalkan sebagai bendera nasional pada tahun 1945 setelah merdeka dari penjajahan. Bendera negara Indonesia mirip dengan bendera Monako, namun perbedaannya terdapat pada rasio dan warna merah yang lebih terang dibanding bendera Monako.
Sebagai negara maju, Jepang mempunya bendera nasional yang ikonik dan paling mudah dikenali di dunia karena desain yang sederhana. Bendera Jepang menjadi ikonik karena menampilkan satu lingkaran merah yang berpusat pada bidang putih.
Bendera Jepang ini telah digunakan sejak tahun 1870 namun pada masa itu belum ditetapkan sebagai bendera nasional secara resmi, baru pada tahun 1999 bendera tersebut ditetapkan secara resmi sebagai bendera nasional.
Bendera Jepang memiliki nama asli nisshoki (bendera matahari) atau biasa disebut hinomaru (bola matahari) sebagaimana julukan negara Jepang, yaitu Negeri Matahari Terbit.
Bendera Singapura memiliki warna dasar yang mirip dengan bendera Indonesia dan Monako. Namun, perbedaan yang paling terlihat adalah adanya lambang bulan sabit dan bintang lima sudut di kiri atas yang menjadi ciri khas dari bendera nasional negara Singapura.
Sebagaimana negara lainnya, pemilihan warna merah karena dianggap sebagai lambang persekutuan, sedangkan utih melambangkan kemurnian dan abadi. Sedangkan bulan sabit secara tidak resmi melambangkan Islam, dan bintang lima menjadi lambang dari cita-cita bangsa yang maju ini.
Hong Kong merupakan wilayah administrasi khusus negara Tiongkok yang memiliki kebebasan dalam mengelola pemerintahannya sendiri. Hong Kong diberikan kewenangan untuk mengatur kebijakan daerahnya termasuk membuat bendera negara sendiri.
Hong Kong pertama kali memperkenalkan bendera nasionalnya secara resmi pada tahun 1997. Desain dari bendera negara Hong Kong menampilkan bidang merah dengan anggrek putih berkelopak lima di tengahnya. Di setiap kelopak bunga ditambah dengan lambang bintang dengan lima ujung yang berukuran kecil. Bintang ini melambangkan salah satu anggrek yang tumbuh subur di Hong Kong.
Swiss adalah satu-satunya negara yang menggunakan bendera dengan rasio aspek 1:1 (persegi), dengan lambang salib putih sama sisi yang terletak di tengah warna dasar merah. Bendera ini sudah digunakan sekitar tahun 1300, namun baru dinyatakan sebagai bendera nasional pada 1841.
Tidak ada bendera dari negara lain yang menyamai desain dari bendera Swiss, akan tetapi bendera negara ini mirip dengan bendera utama organisasi Palang Merah Internasional tetapi warna dari organisasi ini menjadi kebalikan dari bendera Swiss, yakni putih sebagai dasar dari lambang palang merah.
Turki sebagai salah satu negara yang terletak di kawasan Asia Barat juga menggunakan warna merah sebagai warna dasar dari bendera nasional. Bendera Turki menampilkan bulan sabit putih besar dan satu bintang putih berujung lima yang terletak di bagian kiri tengah (ke tepi kerekan/tiang bendera). Penggunaan bulan sabit ini menggambarkan legenda Turki pada masa Kekaisaran Ottoman.
Bendera Kanada merupakan salah satu bendera yang paling ikonik di dunia. Bendera negara ini dikibarkan pertama kalo pada tahun 1965 yang terdiri dari gari-garis merah vertikal di tepi kiri dan kanan, masing-masing ¼ lebar bendera, dan terdapat daun maple merah yang terletak di tengah dengan latar belakang berwarna putih. Desain yang unik ini menjadikan bendera Kanada termasuk salah satu bendera yang unik.
Denmark merupakan negara yang terletak di Skandinavia di Utara Eropa yang memperkenalkan bendera merah putihnya sebagai bendera nasional pada tahun 1219. Bendera Denmark yang masih tetap sama hingga sekarang membuat bendera negara ini sebagai salah satu bendera nasional tertua di dunia yang masih tetap digunakan.
Desain dari bendera negara Denmark ini sangat sederhana, yakni dengan warna merah sebagai warna utama yang dilintasi oleh dua garis putih tipis, yang mana satu garis membagi dua bendera secara horizontal dan garis lainnya yang terletak tepat di bagian kiri tengah membentang dari atas ke bawah.
Susunan garis ini dikenal degan lambang salib Nordik atau Skandinavia, yang juga menjadi lambang bendera negara Nordik lainnya seperti Finlandia, Swedia, Norwegia dan Islandia.
Bendera Georgia dirancang pada tahun1991, tepat setelah negara bekas jajahan Uni Soviet diberi kebebasan untuk menyatakan kemerdekaannya. Namun, secara resmi diumumkan menjadi bendera nasional pada tahun 2004.
Desain dari bendera Georgia ini memiliki dasar putih yang dibagi menjadi empat kuadran dengan lambang palang merah berwarna merah terang di tengahnya dan palang merah yang lebih kecil di tiap bidang kuadran. Dengan desain bendera yang unik maka bendera negara Georgia sering disebut bendera lima salib.
Negara dengan bendera merah dan putih selanjutnya adalah negara Latvia. Sebagai negara bekas Uni Soviet, Latvia memiliki bendera yang menampilkan garis putih tunggal yang terletak secara horizontal di tengah dengan warna merah marun sebagai warna dasar.
Bendera negara ini mirip dengan bendera Austria, tetapi memiliki perbedaan pada garis putih dan penggunaan warna merah. Pada bendera Latvia ini, garis putih ditampilkan lebih tipis dibanding bendera Austria serta memiliki warna merah yang lebih gelap.
Monako memperkenalkan bendera nasionalnya sejak tahun 1881. Monako mengadopsi warna merah dan putih sebagai warna resmi bendera negara dengan desain sederhana yakni bagian atas berwarna merah dan warna putih di bagian bawah.
Desain dari bendera Monako sangat mirip dengan bendera Indonesia namun yang menjadi perbedaan terdapat pada kepekatan warna merah dan rasio. Bendera Monako cenderung memiliki warna yang lebih gelap dengan rasio aspek yang lebih persegi yakni 4:5.
Berbeda dari negara Monako dan Indonesia, Polandia mengadopsi warna merah dan putih dalam bendera nasionalnya menampilkan kebalikan dari bendera kedua negara tersebut. Bendera Polandia bagian atas berwarna putih, sedangkan bagian bawahnya berwarna merah.
Bendera negara ini juga termasuk salah satu negara yang menggunakan bendera dengan aspek rasio 5:8, sehingga membuat bendera Polandia nampak lebih besar daripada bendera pada umumnya.
Bendera Peru memiliki tiga garis vertikal yang sama lebarnya, dengan detail merah di bagian kiri, putih berada di tengah dan warna merah yang sama di bagian kanan. Pada mulanya, sekitar tahun 1824 bendera Peru masih menggunakan lambang negara di tengahnya.
Namun disederhanakan kembali dengan menghilangkan lambangnya pada tahun 1950, dan desain ini masih digunakan sampai sekarang. Simbolis warna merah melambangkan warna darah dalam memperjuangkan kemerdekaan, dan putih sebagai lambang kemurnian dan perdamaian.