Bumi terdiri dari daratan dan lautan yang luas dan beraneka karakter keadaannya. Beberapa contoh hasil karya Tuhan yang berada di daratan adalah gunung, bukit, sungai, danau, rawa, dan hutan.
Semua karya Tuhan itu memiliki fungsinya masing-masing. Salah satu yang terpenting yang berfungsi sebagai paru-paru dunia adalah hutan.
Jumlah luas hutan di bumi makin lama makin mengkhawatirkan. Penggundulan hutan secara liar dan kebakaran hutan adalah cerita lama yang hingga kini masih terjadi.
Kejadiaan itu terjadi tidak hanya di negara kita, di negara adidaya pun keadaan hutan semakin lama semakin susut. Hal itu terjadi karena kebakaran hutan bisa murni karena bencara alam dan karena kegiatan manusia.
Penyebab Karena Keadaaan Alam
Kebakaran hutan yang terjadi karena bencana alam antara lain sebagai berikut:
- Musim kemarau atau musim panas yang berkepanjangan. Daun-daun di hutan akan mengering dan mampu memunculkan api kecil sehingga menyulut api yang lebih besar lagi ke ranting, dahan, dan ratusan tanaman lain.
- Kebakaran dari dalam tanah yang biasa terjadi pada lahan gambut juga bisa menyebabkan terjadinya kebakaran hutan di permukaan tanah. Kebakaan lahan gambut ini yang paling sulit diadamkan.
- Ledakan gunung yang mengeluarkan lava panas juga bisa memicu terjadinya kebakaran hutan. Panas lava yang jatuh ke tanah bisa menimbulkan kebakaran pada tanaham di atasnya.
- Tak hanya musim kemarau, kebakaran hutan juga bisa terjadi saat musim hujan. Saat petir menyambar ujung-ujung pohon, tak khayal kebakaran hutan akan terjadi.
Penyebab Karena Ulah Manusia
Sedangkan kebakaran karena kegiatan manusia biasa dilakukan oleh perusahan atau perorangan. Contoh kegiatan tersebut adalah:
- Melakukan pembakaran hutan secara legal degan memperhatikan banyak aspek. Tujuan dilakukannya pembakaran hutan ini biasanya untuk mengurangi potensi kebakaran hutan yang lebih besar lagi, yaitu dengan membakar semak-semak dan pohon-pohon yang terlalu tinggi.
- Melakukan pembebasan lahan untuk kegiatan produktif yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Melakukan pembakaran hutan secara ilegal. Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi pengeluaran suatu perusahaan dalam pembebasan lahan untuk kegiatan produktif mereka.