7 Perbedaan Hutang dan Piutang

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Dalam ilmu ekonomi ada istilah yang sering tertukar pengertiannya, yaitu hutang dan piutang.

Pembahasan kali ini akan memaparkan tentang pengertian dari hutang, piutang dan perbedaan yang mendasar dari istilah yang sering dipakai ini.

Pengertian Hutang dan Piutang

  • Pengertian Hutang

Hutang merupakan kata lain dari utang yang memiliki arti uang tunai dan non tunai atau juga bisa dalam bentuk barang yang dipinjam oleh seseorang dari orang lain.

Hutang memiliki aturan dasar yaitu, seorang peminjam uang tunai dan non tunai, atau barang yang dipinjam memiliki kewajiban untuk mengembalikan ke pihak yang memberi pinjaman.

Biasanya hutang dilakukan ketika seseorang memerlukan sesuatu baik uang ataupun barang, tetapi tidak mampu untuk membelinya.

Kemudian kesepakatan dengan orang yang mampu meminjamkan terjadi, dan munculah istilah hutang.

Dalam ilmu perekonomian hutang sering dikelompokkan sebagai debitur atau pinjaman modal. Pada sudut pandang akuntansi hutang menempati sisi negatif yang biasanya berupa kredit dan uang passiva.

  • Pengertian Piutang

Piutang adalah sebuah pemberian pinjaman yang biasanya berupa uang tunai atau non tunai yang dipinjamkan oleh seseorang kepada orang lain atau perusahaan.

Piutang dianggap memiliki sifat yang lebih positif dari pada hutang, selain berupa uang tunai ataupun non tunai, piutang juga bisa berupa pinjaman yang diberikan oleh orang lain kepada perorangan atau perusahaan, tagihan yang masih belum bisa dilunasi, dan gaji yang masih tertunda pemberiannya.

Perbedaan Hutang dan Piutang

Pemahaman seseorang tentang hutang dan piutang terkadang sering tertukar maknanya.

Walaupun sebenarnya hutang dan piutang adalah dua istilah berkebalikan makna.

Untuk lebih memahami tentang perbedaan hutang dan piutang, berikut adalah penjelasannya.

1. Perbedaan Makna Hutang dan piutang

Secara makna hutang dan piutang memiliki perbedaan pada jenis aktivitasnya.

Piutang dapat diartikan sebagai pihak yang memberikan hutang atau pinjaman. Sedangkan hutang adalah aktivitas melakukan pinjaman kepada seorang debitur.

2. Sebutan Pelaku Hutang dan Piutang

Biasanya pihak yang memberi hutang dan pihak yang diberikan hutang memiliki sebutan yang berbeda dan makna keterbalikan.

Individu atau perusahaan yang memberikan hutang disebut sebagai kreditur. Sedangkan pihak yang mendapatkan bantuan hutang disebut debitur.

3. Jenis Penggunaan

Jika dilihat dari jenis penggunaannya hutang dan piutang memiliki sisi yang berbeda. Piutang masuk ke dalam jenid aktiva lancar.

Aktiva ini merupakan asset yang dimiliki oleh perusahaan yang dapat dicairkan menjadi uang tunai.

Sedangkan hutang termasuk ke dalam akun beban. Karena hutang merupakan salah satu pinjaman yang nantinya harus dikembalikan oleh debitur.

4. Perbedaan Nilai

Hutang dan piutang memiliki nilai yang terbalik, Hutang memiliki nilai yang negatif karena merupakan aktivitas pasif.

Hal ini bisa diartikan berhutang bukanlah kegiatan yang produktif dan pada suatu saat pihak yang berhutang harus mengembalikan ke pihak yang memberi pinjaman.

Sedangkan piutang adalah sejumlah dana yang dipinjamkan berdasarkan perjanjian dan kerja sama. Selain itu, piutang masuk ke dalam investasi kekayaan perusahaan yang aktif karena memiliki nilai walaupun digunakan oleh pihak lain,

5. Aturan yang Berlaku

Salah satu perbedaan dari hutang dan piutang adalah aturan yang mengikat kegiatan ini. Biasanya piutang memiliki aturan yang lebih kuat dibandingkan hutang.

Piutang biasanya digunakan oleh pebisnis-pebisnis di kalangan atas, tidak semua individu atau perusahaan bisa mendapatkan piutang.

Karena piutang memiliki persyaratan yang harus disepakati oleh masing-masing pihak, baik yang menerima atau memberikan piutang.

Sedangkan hutang dinilai memiliki persyaratan yang lebih longgar. Orang yang berhutang biasanya hanya perlu menyertakan data diri dan jaminan berupa surat-surat berharga.

6. Hak Milik

Antara hutang dan piutang memiliki perbedaan dalam hal hak kepemilikan, dalam ilmu perekonomian piutang adalah hak milik dari sebuah perusahaan yang belum dibayarkan oleh pihak lain.

Sedangkan hutang adalah tanggungan yang menjadi hak milik individu, perusahaan, atau pihak lain.

7. Jenis Bunga

Jenis bunga yang dimiliki oleh hutang dan piutang memiliki perbedaan yang sangat signifikan walaupun keduanya sama-sama memiliki bunga.

Dalam piutang istilah bunga disebut sebagai piutang bunga atau biasa disebut Accrued Interest yang diartikan sebagai bunga dari dana yang dipinjamkan kepada pihak lain.

Bunga yang dihasilkan oleh piutang akan menjadi hak milik perusahaan.

sedangkan dalam hutang, seorang debitur akan dibebankan suatu biaya tambahan sebagai bunga kepada pemberi hutang, bunga jenis ini kemudian dinamakan sebagai beban bunga.

Contoh Hutang dan Piutang

Untuk mempermudah membedakan antara hutang dan piutang contoh di bawah ini adalah penerapan kasus hutang dan piutang dalam kehidupan sehari-hari.

  • Contoh Hutang

Dalam menjalankan sebuah usaha terkadang seseorang sering terkendala kekurangan modal untuk memperlancar kegiatan operasional perusahaan.

Seorang pemilik bengkel yang menjual jasa memperbaiki kendaraan bermotor dan menjual sparepart kendaraan membutuhkan sejumlah dana untuk membeli peralatan untuk mendukung operasional usahanya.

Pemilik usaha bisa meminjam sejumlah modal kepada bank atau penyedia layanan hutang lainnya yang berupa kredit usaha, hutang ini akan diangsur setiap bulan dalam jangka waktu tertentu dengan beban bunga sebesar 5%.

Pemilik usaha akan memberikan jaminan berupa surat berharga kepada kreditur sebagai persyaratan hutang yang akan diambilnya.

kasus tersebut adalah contoh dari kegiatan berhutang, yang nantinya akan dicatat pada laporan keuangan perusahaan sebagai hutang.

  • Contoh Piutang

Piutang bisa dilihat dari transaksi yang melibatkan dua pihak seperti pada contoh berikut ini.

PT. Maju Jaya yang bergerak di bidang jasa penyewaan alat-alat berat, menjual jasanya kepada PT. Berkah Abadi sejumlah Rp 12.000.000.

Pada saat itu, PT Berkah Abadi hanya membayar sebesar Rp 5.000.000, dan sesuai perjanjian akan membayar sisanya pada akhir bulan.

Melihat kesepakatan yang terjadi antara PT Maju Jaya dan PT Abadi, dengan demikian PT Maju Jaya memiliki piutang dari PT Berkah abadi sebesar Rp 7.000.000 yang akan dibayar di kemudian hari.

Nilai sebesar Rp 7.000.000 itulah yang dinamakan sebagai piutang.

Penjelasan di atas merupakan pembahasan mengenai pengertian hutang dan piutang, juga pemaparan tentang perbedaan dari hutang dan piutang. Semoga informasi di atas bisa memberikan informasi dan menambah wawasan.

fbWhatsappTwitterLinkedIn