Daftar isi
Indonesia memiliki banyak sekali Hari Nasional, salah satunya adalah Hari Batik Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Oktober 2009. Bagaimanalah sejarah Hari Batik Nasional? Berikut adalah ulasan singkatnya.
Apa itu Hari Batik Nasional?
Hari Batik Nasional adalah hari dimana Indonesia memperingati dan merayakan ditetapkannya batik sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009.
Di hari itu, seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan disarankan menggunakan batik dalam setiap aktivitasnya.
Latar Belakang Terciptanya Hari Batik Nasional
Batik memang sangat identik dengan Indonesia. Karya seni rupa etnis Indonesia yang satu ini usianya sudah sangat tua.
Tidak diketahui dengan pasti kapan karya seni ini mulai berkembang. Namun, jejak digunakannya batik dapat ditemui pada patung dan relief di candi-candi yang ada di Indonesia.
Terkait dengan hal ini, ada beberapa pendapat yang diungkapkan oleh para ahli.
Seorang maestro batik Indonesia, Iwan Tirta menyebutkan bahwa cikal bakal batik sejatinya berasal dari Banten yang ditandai dengan adanya kain simbut yaitu kain yang dibuat dengan menggunakan bubur nasi sebagai perintang warna.
Adapun para ahli menyebutkan bahwa kain ma’a dari Toraja-lah yang merupakan cikal bakal batik di Indonesia.
Mereka beralasan, letak wilayah Toraja yang terisolasi dipegunungan dan kain ma’a dibuat dengan menggunakan teknik yang sama dengan kain simbut dari Banten.
Seorang akademisi bernama Rouffer di penghujung abad ke-19 menyatakan bahwa pada abad ke-12, diproduksi motif batik yang menggambarkan sisik ikan yang diproduksi di Kediri.
Ia kemudian menyimpulkan bahwa batik tersebut sudah dibuat dengan menggunakan canting.
Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa sejarah perkembangan batik di Indonesia berkaitan erat dengan perkembangan Kerajaan Majapahit dan kerajaan di Indonesia sesudahnya.
Dengan kata lain, batik mulai berkembang sejak abad ke-14 atau ke-15.
Di masa kerajaan di Jawa, batik kerap digunakan untuk menunjukkan status sosial seseorang, adat istiadat serta ritual yang sedang dilaksanakan.
Dalam arti, batik yang dikerjakan hanya sebatas dalam lingkungan keraton yakni untuk pakaian raja, keluarga kerajaan, dan pengikutnya.
Beberapa motif tertentu pun hanya boleh digunakan oleh kalangan keraton. Misalnya, batik bermotif parang-barong hanya boleh digunakan oleh raja Jawa. Namun kini, aturan tersebut sepertinya sudah agak longgar.
Dalam perkembangannya kemudian, batik tidak hanya identik dengan keraton melainkan dengan kesenian lainnya seperti wayang, tarian, dan lagu.
Karena alasan inilah, motif batik sangat beragam karena terkait dengan komunitas pembuatnya, suasana zaman, dan alam sekitarnya.
Beragamnya motif batik juga tidak terlepas dari daerah penghasil batik di Indonesia adalah Cirebon, Tasikmalaya, Surakarta, Pekalongan, Semarang, Madura, Pacitan, dan Tulungagung.
Daerah lainnya antara lain Mojokerto, Ponorogo, Tuban, Gianyar, Denpasar, Padang, Jambi, Banjarmasin, dan Papua.
Kekayaan batik inilah yang kemudian mendorong Presiden Soeharto memperkenalkan batik untuk pertama kalinya kepada dunia internasional ketika mengikuti konferensi PBB.
Upaya Yang Dilakukan
Batik adalah salah satu karya seni rupa etnis sekaligus merupakan warisan budaya Nusantara yang harus dilestarikan.
Karena alasan itulah, pda tanggal 4 September 2008, Indonesia secara resmi mendaftarkan batik untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) ke kantor perwakilan UNESCO di Jakarta.
Upaya ini ternyata membuahkan hasil. Tanggal 9 Januari 2009, UNESCO menerima secara resmi Batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi yang diajukan Indonesia.
Tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO menyelenggarakan sidang keempat Komite Antar-Pemerintah (Fourth Session of the Intergovernmental Committee). tentang Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Sidang yang berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab ini membahas tentang Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Takbenda yang diusulkan oleh beberapa negara.
Pada sidang tersebut, batik secara resmi dimasukkan dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Alasannya, batik telah memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan antara lain sebagai berikut.
- Kaya akan simbol-simbol dan filosofi kehiidupan rakyat Indonesia
- Memberi kontribusi bagi terpeliharanya warisan budaya tak benda pada saat ini dan di masa mendatang
Dengan dimasukkannya batik dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, menandakan adanya pengakuan internasional terhadap salah satu mata budaya Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia menerbitkan Keppres Nomor 33 Tahun 2009 yang berisi penetapan tanggal 2 Oktober 2009 sebagai Hari Batik Nasional.
Adanya Keppres tersebut juga merupakan wujud upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
Salah satu bentuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan dan pengembangan batik Indonesia adalah dengan mengenakan batik setiap tanggal 2 Oktober.