Daftar isi
Dalam buku “Komunikasi Massa” yang terbit pada tahun 1986, Astrid Susanto menjelaskan pengertian Jurnalistik yaitu suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam mencatat, melaporankan serta menyebarkan informasi kepada masyarakat umum. Informasi tersebut berkenaan dengan kegiatan sehari-hari.
Sebelum adanya perkembangan Jurnalistik, di Indonesia berita disampaikan melalui prantara dari mulut ke mulut. Beriku tini sejarah jurnalistik di Indonesia
Jurnalistik pada Masa Kependudukan Belanda
Sejarah Jurnalistik di Indonesia dimulai saat Belanda menjajah Indonesia. Jurnalistik pada masa penjajahan belanja ditandai dengan terbitnya surat kabar Memories der Nouvelles dan ditulis tangan pada tahun 1615 oleh Gubernur Jendral VOC yang bernama Jan Pieterzoon Coen.
Tahun 1688 datang mesin cetak pertama di Indonesia yang dikirim dari Belanda. setelah mendapatkan mesin cetak pertama terbitlah surat kabar dari cetakan pertama yang berisi tentang ketentuan dan perjanjian antara Belanda dan Sultan Makassar.
Setelahnya munculah surat kabar lain yang dibuat oleh orang pribumi Indonesia dan etnik Tionghoa. surat kabar tersebut diterbitkan dalam berbagai bahasa.
Pada Masa itu perkembangan jurnalistik dan surat kabar di Indonesia berkembang pesat. surat kabar tersebut lebih berbentuk seperti koran iklan.
Jurnalistik pada Masa Kependudukan Jepang
Pada masa kedudukan Jepang di Indonesia, surat kabar Indonesia yang berdiri sendiri dipaksa bergabung menjadi satu dan semua bidang usaha disesuaikan dengan rencana dan tujuan tentara Jepang.
Pada masa penduduk Jepang kebebasan pers sangat dibatasi dan dipaksa untuk mengikuti semua ketentuan Jepang.
Jurnalistik Pasca Kemerdekan Presiden Soekarno
Surat kabar pada masa perjuangan digunakan sebagai sarana memeberikan semangat pada para pejuang untuk meraih kemerdakaan dari penjajah.
Pada saat itu banyak surat kabar yang diberhentikan peredarannya karena dianggap melawan pemerintahan dan tak sedikit pula wartawan yang ditangkap.
Karena semakin memburuknya keadaan jurnalistik di Indonesia maka pada tanggal 1 oktober 1958 dianggap sebagai tanggal hilangnya kebebasan pers di Indonesia karena banyak surat kabar yang dipaksa tutup atau diberhentikan.
Jurnalistik pada Masa Pemerintahan Presiden Soeharto
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto atau masa demokrasi liberal dimana setiap orang yang mempunyai modal boleh menerbitkan surat kabar.
Karena adanya kebijakan tersebut maka bermunculah berbagai surat kabar yang tidak bermutu, fungsi dewan pers pun menjadi tidak efektif.
Dikarenakan keadaan jurnalistik yang memburuk maka pemerintah mengeluarkan undang-undang yang berkaitan dengan jurnalistik.
Pada tanggal 6 Juli 1966 pemerintah juga mengeluarkan ketetapan MPRS No. XXXII/MPRS/1966 pembinaan pers yang diharapkan dapat membangun Jurnalistik yang lebih baik bersama pemerintah.
Jurnalistik Masa Reformasi
Pada masa reformasi titik kebebasan pers mulai terasa lagi, banyak media masa yang muncul dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) bukanlah satu satunya organisasi jurnalistik.
Hal tersebut dapat dilihat dari perkebangan jurnalistik yang sudah dapat disebarkan melalui televisi, Digital, internet, radio dan majalah. dengan begitu pemberitahuan informasipun berkembang menjalar dengan cepat sampai ke pelosok desa.