Sejarah

Sejarah Lahirnya Pancasila Menurut Para Ahli

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia. Pancasila dirumuskan oleh beberapa tokoh Indonesia melalui proses musyawarah yang panjang. Ketika perumusannya terdapat banyak pendapat dari para tokoh-tokoh Indonesia seperti pendapat dari Presiden pertama Indonesia yakni Soekarno.

Soekarno turut menyumbangkan gagasannya dalam perumusan pancasila. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pancasila adalah dasar negara serta falsafah bangsa Indonesia yang terdiri dari 5 butir sila. Pancasila sendiri berasal dari Bahasa Sanskerta yakni panca dan sila.

Untuk mengenang perumusan Pancasila, pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya pancasila. Penetapan tanggal itu disesuaikan dengan momen sidang BPUPKI dalam merumuskan Pancasila. Berikut ini Pancasila menurut para ahli.

1. Mr. Mohamad Yamin

Mr. Mohammad Yamin sendiri merupakan seorang sastrawan, budayawan, politikus, sejarawan, tokoh pergerakan, dan ahli hukum. Menurut Mr. Mohamad Yamin Pancasila merupakan rumusan yang menjelaskan cita-cita dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia.

Pancasila adalah di mana sebuah negara menjunjung tinggi keberadaan hak asasi, persatuan, keadilan sosial serta kesatuan bangsa. Bagi dirinya, Pancasila merupakan cerminan dari semangat perjuangan yang harus terus dijaga serta diperjuangkan oleh masyarakat Indonesia.

Ketika perumusan dasar negara, Mr. Mohamad Yamin ikut menyumbangkan pendapatnya. Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr Mohamad Yamin mengemukakan pendapatnya mengenai rumusan dasar negara. Ketika sidang BPUPKI yang pertama, Mr Mohamad Yamin mengemukakan 5 rancangan dasar negara yakni sebagai berikut :

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan rakyat

Namun, ide yang disampaikannya ketika sidang BPUPKI berbeda dengan 5 rancangan dasar yang ditulisnya ketika itu. Di mana rancangan tersebut meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa Kemanusian Yang Adil dan Beradab, Kerakyatan yang dipimpin Oleh Hikmat dalam Permusyawaratan Keadilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Dalam buku yang berjudul Uraian Pancasila terbitan 1977, dijelaskan bahwa pidato yang disampaikan oleh Mohamad Yamin yang isinya mirip dengan butir Pancasila saat ini, tidaklah sama dengan apa yang dikemukakannya ketika Sidang BPUPKI yang pertama.

Isi pidato yang tersebut merupakan draf pembukaan UUD 1945 untuk disampaikan dalam rapat Panitia Sembilan nantinya. Draf tersebut diperintahkan untuk ditulis Mohammad Yamin oleh Ketua Panitia Sembilan yang dalam hal ini adalah Ir. Soekarno.

Berdasarkan teks draf tersebut selama ini beredar pendapat bahwa isi draf tersebut merupakan usulan Moh Yamin terkait rancangan dasar negara. Sementara itu, dalam buku Naskah Persiapan UUD 1945, Moh Yamin hanya mengusulkan 3 butir rancangan dasar negara yakni sebagai berikut.

  • Permusyawaratan
  • Perwakilan
  • Kebijaksanaan

2. Mr. Soepomo

Menurut Mr Soepomo, Indonesia merdeka adalah ketika sebuah negara dapat menyatukan berbagai golongan dan menyatukan berbagai lapisan di masyarakat. Mr Soepomo mengemukakan pendapatnya mengenai gagasan dasar negara pada tanggal 31 Mei 1945. 5 usulan rancangan dasar negara menurut Mr. Soepomo sebagai berikut.

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

Menurut sumber lain, Mr. Soepomo sejatinya tidak mengemukakan terkait rancangan dasar negara. Ia hanya mengemukakan sebuah teori integralistik. Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam Risalah Sidang BPUPKI dijelaskan bahwa Mr Soepomo mengemukakan teori integralistik sebagai penengan antara teori negara liberal dan komunis.

3. Ir. Soekarno

Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah falsafah hidup bangsa yang terdiri dari 5 sila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Menurutnya, Pancasila tidak hanya sebatas dasar negara, melainkan pedoman moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain kedua tokoh pergerakan di atas, Ir Soekarno juga ikut mengemukakan pendapatnya mengenai rancangan dasar negara. Rancangan tersebut disampaikan melalui pidatonya dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.

Mulanya, Ir. Soekarno mengusulkan 5 rancangan dasar negara dengan nama Panca Dharma. Namun, atas saran dari yang lain, 5 rancangan tersebut dinamakan dengan Pancasila.

Adapun rancangan dasar negara menurut Ir Soekarno adalah sebagai berikut.

  • Kebangsaan Indonesia
  • International atau Perikemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang Maha Esa

Menurut Soekarno, Pancasila dapat diringkas menjadi trisila yang meliputi sosionasionalisme, sosiodemokrasi dan ketuhanan yang berkebudayaan. Bahkan menurutnya, trisila dapat diringkas menjadi ekasila yang meliputi Gotong Royong. Pendapat tersebut diutarakannya dengan maksud bahwa apa yang diuslkannya masih dalam satu kesatuaan yang utuh.

4. Dr. Radjiman Wedyodiningrat

Dr Radjiman Wedyodiningrat merupakan sosok yang ditunjuk menjadi ketua BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Menurut Dr. Radjiman Wedyodinigrat, Pancasila adalah hasil rumusan dari nilai-nilai perjuangan serta nilai budaya yang sudah terbentuk sejak ribuan tahun lalu.

Pengertian Pancasila menurut Dr Radjiman ini dilihat dari sudut pandang historis. Menurutnya, Pancasila bukanlah sebuah nilai-nilai baru melainkan nilai-nilai yang sudah ada sejak nusantara ini ada. Nilai-nilai tersebut kemudian membentuk sebuah pedoman atau acuan berperilaku di kehidupan masyarakat.

Diharapkan, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bukan hanya bersifat sebagai dokumen formal melainkan dapat dijalankan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat tercipta sebuah kehidupan yang adil dan beradab.

Saat perumusan Pancasila, Dr. Radjiman selaku ketua BPUPKI menanyakan kepada peserta sidang mengenai dasar negara Indonesia. Kemudian terdapat tiga tokoh yang mengajukan pandangan mengenai dasar negara Indonesia. Namun, ketika itu yang lebih disorot adalah Pancasila yang merupakan pandangan dari Ir. Soekarno.

Ketika itu, Pandangan dari Ir Soekarno mendapatkan respon yang positif dari peserta sidang sehingga Pancasila mulai digadang-gadang menjadi bakal calon rumusan dasar negara. Hal inilah yang kemudian menjadi fokus dari panitia sembilan yang ketika itu menindaklanjuti pekerjaan BPUPKI untuk merumuskan dasar negara. Pada akhirnya, Pancasila ditetapkan menjadi dasar negara Indonesia.

5. Ali Sastroamidjojo

Ali Sastromiadjojo merupakan seorang diplomat dan ahli hukum terkenal ketika pada masa itu. Pada masa pemerintahan berikutnya, Ali Sastroamidjojo menjadi seorang perdana menteri selama dua periode yang dikenal dengan kabinet Ali Sastroamidjojo 1 dan 2. Pancasila menurut dirinya adalah dasar negara yang memiliki sifat yang tidak kaku sehingga dapat mengikuti perkembangan zaman.

Pancasila bukanlah nilai-nilai yang bersifat kaku namun nilai yang dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman. Artinya, Pancasila akan terus relevan sampai kapan pun. Namun, hal tersebut bukan menjadikan Pancasila kehilangan jati dirinya. Esensi Pancasila sejak ditetapkan masih sama bahkan hingga saat ini.

Menurut Ali Sastroamidjojo, Pancasila menjadi landasan bagi pembentukan lembaga-lembaga serta struktur pemerintahan nantinya. Pancasila bukan hanya menjadi pedoman berperilaku bagi masyarakat melainkan juga pembentukan tata negara. Pancasila menjadi landasan pemerintah menjalankan pemerintahan.

Sistem pemerintahan yang terbentuk haruslah berlandaskan dengan nilai-nilai Pancasila. Begitupun ketika menjalankan pemerintahan. Pemerintah harus menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam 5 sila. Namun, sayangnya penerapan kelima sila ini masih jauh dari kata sempurna. Pemerintah masih memiliki banyak tugas yang harus diperbaiki.