Daftar isi
Secara garis besar sistem pembayaran yang berlaku terbagi menjadi dua jenis yakni sistem pembayaran tunai dan sistem pembayaran non-tunai. Kedua jenis sistem pembayaran tersebut memiliki perbedaan yang terletak pada instrumen yang digunakan.
Namun, dalam artikel ini hanya akan membahas lebih jauh mengenai sistem pembayaran tunai.
Sistem pembayaran tunai merupakan sistem yang memberlakukan pembayaran dalam bentuk fisik seperti cash atau tunai. Transaksi tunai dapat dijumpai dalam setiap transaksi kecil yang menggunakan alat pembayaran yang sah.
Alat pembayaran yang sah menurut undang-undang di Indonesia adalah uang kartal. Uang kartal sendiri dibedakan menjadi dua jenis yakni berbentuk kertas dan koin atau logam. Setiap bentuk-bentuk uang kartal terbagi lagi menjadi beberapa nominal.
Dalam setiap transaksi bernilai kecil, uang kartal masih menempati peran penting hingga saat ini. Meskipun di beberapa negara maju lebih banyak menggunakan uang giral daripada uang kartal.
Di Indonesia terdapat badan yang memiliki legitimasi dalam memberlakukan uang tunai secara sah yakni Bank Indonesia atau BI. Uang tunai yang diberlakukan secara sah sebagai alat pembayaran di Indonesia adalah Rupiah.
Denominasi uang koin mulai dari sebesar Rp100, Rp200, Rp500, dan Rp1.000. Sedangkan denominasi uang kertas mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, Rp75.000, dan Rp100.000.
Penggunaan alat pembayaran tunai memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan
Kekurangan
Sistem pembayaran di Indonesia dibedakan menjadi beberapa sistem yakni tunai, non tunai, dan internasional. Dalam sistem pembayaran terdapat beberapa komponen yang sesuai dengan ketentuan hukum dan legalitas yang berlaku di suatu wilayah.
Berikut komponen-komponen yang perlu diketahui dalam sistem pembayaran.
1. Alat Pembayaran
Komponen pertama dalam sistem pembayaran tunai adalah alat pembayaran. Alat pembayaran dibedakan menjadi dua jenis yakni secara tunai dan non-tunai.
Terdapat beberapa alat bantu untuk menghitung alat pembayaran dalam dunia bisnis seperti software accounting. Melalui software tersebut pekerjaan dalam menghitung uang tunai menjadi lebih mudah.
2. Infrastruktur
Komponen sistem pembayaran tunai selanjutnya adalah infrastruktur. Komponen ini biasanya digunakan untuk mendukung proses proses transaksi pembayaran tunai.
Setiap transaksi pembayaran tunai harus dilakukan secara sah dan menggunakan infrastruktur agar proses transaksi tersebut berjalan dengan aman.
3. Instrument
Instrument menjadi komponen yang berperan penting dalam setiap transaksi pembayaran. Alat pembayaran dibedakan menjadi dua jenis yakni secara tunai dan non-tunai.
Jenis alat pembayaran baik tunai maupun non-tunai dapat disebut sebagai instrumen dalam sistem pembayaran yang dilakukan.
4. Lembaga yang Berwenang
Di Indonesia terdapat lembaga yang memiliki wewenang dan legitimasi dalam melacak seluruh aktivitas pembayaran, lembaga tersebut ialah BI atau Bank Indonesia.
Lembaga yang berwenang merupakan salah satu komponen yang memiliki peranan penting sebagai pengendali setiap transaksi dan segala aktivitas keuangan lainnya di suatu negara atau wilayah.
5. Pengguna
Komponen sistem pembayaran tunai berikutnya terdapat pengguna. Tanpa pengguna maka transaksi tidak dapat dilakukan karena tidak ada aktivitas pembayaran dan dianggap tidak sah.
Pengguna disini dapat dipahami sebagai pihak konsumen atau pengguna sistem pembayaran. Pengguna juga merupakan pihak yang dituju dalam setiap melakukan proses transaksi pembayaran.
6. Penyelenggara
Sistem pembayaran tunai diselenggarakan oleh lembaga yang memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan sistem pembayaran, yang jelas sudah diberikan hak, otoritas, dan legitimasi.
Pihak penyelenggara juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap transaksi dan pembayaran yang dilakukan harus tuntas hingga akhir
7. Regulator
Regulator merupakan pihak yang memiliki wewenang untuk membuat peraturan, kebijakan, maupun ketentuan dalam proses aktivitas pembayaran.
Kebijakan yang telah tersusun bersifat mengikat dan seluruh aktivitas pembayaran wajib mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.
8. Saluran Pembayaran
Saluran pembayaran merupakan saluran yang digunakan untuk mendukung proses transaksi pembayaran. Contoh saluran pembayaran yang dapat ditemui di lingkungan sekitar ialah mesin ATM, internet banking, mobile banking, phone banking, teller, dan lain-lain.
9. Sistem Transfer Dana
Komponen sistem pembayaran yang terakhir terdapat sistem transfer dana. Pemindahan dana dilakukan berdasarkan kepentingan dan kebutuhan tertentu oleh setiap pengguna.
Pengguna yang ingin memindahkan dana, dapat mendatangi bank dan lembaga yang legit lain. Pemindahan dana dapat dilakukan dari satu bank ke bank lainnya, atau dari satu bank dengan bank yang sama namun beda akun.
Dari setiap komponen saling terkait satu sama lain dan terhubung membentuk sistem pembayaran. Proses pembayaran tidak akan lancar jika salah atau komponen di atas tidak ada atau tidak lengkap.
Prinsip dalam sistem pembayaran harus diterapkan dalam setiap melakukan aktivitas pembayaran antara penerima dan pengirim dana, serta baik melakukan pembayaran secara tunai dan non-tunai.
Di Indonesia prinsip dalam sistem pembayaran diatur oleh Bank Indonesia. Jika melakukan transaksi pembayaran tanpa memperhatikan prinsip ini maka aktivitas pembayaran menjadi tidak sah secara hukum.
Prinsip tersebut terbagi menjadi empat bagian, berikut di antaranya.
1. Aman
Prinsip pertama dalam melakukan aktivitas pembayaran adalah aman. Setiap transaksi dapat saja terjadi resiko, meskipun demikian resiko tersebut seharusnya dapat diantisipasi dan tidak sampai merugikan salah satu pihak.
Resiko yang mungkin saja terjadi dalam aktivitas pembayaran seperti kredit macet, fraud, dan lain sebagainya. Resiko tersebut dapat diminimalisir dengan melakukan aktivitas keuangan dan sistem pembayaran sesuai standar aturan yang berlaku, aman, dan terawasi.
2. Efisien
Prinsip yang kedua dalam aktivitas pembayaran adalah efisien. Dalam pelaksanaan pembayaran prinsip efisien harus dilakukan secara terbuka dan luas agar mempermudah antar pihak dalam melakukan transaksi.
3. Kesetaraan Akses
Prinsip berikutnya adalah kesetaraan akses. Prinsip ini dapat menjadi tameng ketika terjadi kecurangan dalam aktivitas transaksi pembayaran. Bank Indonesia sebagai lembaga yang berwenang tidak menghendaki adanya monopoli yang terjadi antara pihak penerima maupun pengguna.
4. Perlindungan untuk Konsumen
Prinsip yang terakhir dan perlu diperhatikan adalah perlindungan kepada konsumen. Melalui prinsip ini maka setiap pengguna dapat merasa aman untuk melakukan transaksi pembayaran.
Salah satu bentuk perlindungan konsumen seperti menjaga jumlah uang tunai yang beredar di tengah masyarakat. Uang yang digunakan untuk melakukan transaksi harus uang yang layak edar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Uang kartal banyak digunakan untuk melakukan pembayaran secara tunai. Uang kartal sendiri dibedakan menjadi dua yakni uang kertas dan uang logam atau koin.
Dalam transaksi yang bernilai kecil biasanya menggunakan uang kartal sebagai alat untuk pembayaran secara tunai meskipun di era modern menggunakan uang kartal semakin menipis daripada uang giral.
Penggunaan uang kartal dalam melakukan transaksi pembayaran tunai ternyata memiliki kelemahan. Salah satunya inefisiensi, untuk pengadaan dan pengelolaan uang kartal dapat terbilang cukup mahal dan memakan waktu dalam aktivitas pembayaran.
Sebagai contoh ketika melakukan transaksi tunai pada antrian kasir akan memakan waktu lama karena antriannya panjang, belum lagi kagiatan pada saat mengeluarkan uang, menghitung uang, memberikan dengan nominal yang lebih besar, menghitung sisa uang kembalian, dan lain-lain.
Sistem pembayaran tunai merupakan sistem yang melakukan pembayaran menggunakan uang kartal. Dalam melakukan transaksi secara tunai biasanya ditemui dalam jumlah yang kecil sehingga tidak melibatkan komponen instrumen lain dalam aktivitas tersebut.
Perkembangan zaman yang semakin maju mulai mengikis secara perlahan penggunaan uang kartal, dan mulai bergeser pada pembayaran dengan metode lain seperti cashless. Maka dari itu, uang kartal saat ini terbilang sebagai sistem pembayaran yang mulai kurang efektif.
Hal tersebut terjadi karena tidak semua orang menyediakan uang kartal, setiap pengguna memiliki jumlah uang kartal yang terbatas, dan tidak dapat melakukan transaksi pembayaran tunai secara efektif seperti sebelum ada uang giral.
Bagi pengguna yang memiliki kepentingan ataupun kebutuhan untuk melakukan transaksi pembayaran dalam nilai yang besar maka sistem pembayaran secara tunai tidak direkomendasikan.
Membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak dapat memicu terjadinya kejahatan dan tindak kriminal seperti perampokan, pembegalan, pencurian, dan hal lain yang tidak diharapkan.
Bank Indonesia atau Bi merupakan lembaga yang berwenang dalam mengatur dan menyelenggarakan sistem pembayaran, khususnya di Indonesia.
Berikut peran-peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran tunai dan non-tunai.