Wilayah kecamatan merupakan gabungan dari beberapa desa/kelurahan. Kecamatan adalah wilayah administratif di Indonesia di bawah kabupaten atau kota.
Pemerintah kecamatan dipimpin oleh camat dengan dibantu oleh perangkat kecamatan. Kantor Kecamatan merupakan tempat pelayanan pemerintahan tingkat kecamatan.
Kantor kecamatan merupakan tempat kerja kepala kecamatan dan pegawai-pegawai kecamatan lainnya. Mereka bertugas melayani masyarakat.
Wilayah kecamatan antara berbeda antara kecamatan yang satu dengan kecamatan lainnya dilihat dari monografi di masing-masing kecamatan.
Kecamatan dipimpin oleh camat. Kecamatan adalah tingkat pemerintahan di atas desa atau kelurahan. Camat adalah seorang Pegawai Negeri Sipil.
Ia menerima gaji dari pemerintah. Dalam menjalankan tugasnya, camat dibantu oleh seorang sekretaris kecamatan (sekcam), kepala-kepala urusan, dan kepala-kepala seksi.
1. Camat
Camat adalah kepala pemerintahan kecamatan yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan segala bidang, dan memelihara keamanan serta ketenteraman masyarakat kecamatan.
Menurut PP. Nomor 41 Tahun 2007, tugas camat meliputi:
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
- Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum
- Mengoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan
- Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum,
- Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
- Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan, dan
- Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan.
2. Sekretaris Kecamatan
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) memimpin sekretariat kecamatan yang berada di bawah camat dan bertanggung jawab langsung kepada camat. Tugasnya membantu camat di bidang administrasi dan pelayanan umum.
3. Seksi Pelaksana Tugas Camat
Camat dibantu beberapa kepala seksi. Kepala seksi sebagai pembantu dan pelaksana tugas camat sesuai bidangnya masing-masing.
Misalnya dalam bidang kesejahteraan sosial, pelayanan umum, keamanan dan ketertiban, dan lain-lain. Berikut ini beberapa seksi-seksi yang membantu tugas camat.
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban
Mempunyai tugas Membantu Camat dalam melaksanakan tugasnya dibidang penegakan peraturan daerah, pendidikan politik, pembinaan kesatuan bangsa, perlindungan masyarakat, serta penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban serta penanggulangan bencana alam. - Seksi Kesejahteraan Sosial
Mempunyai tugas Membantu Camat dalam melaksanakan tugasnya di bidang pemerintahan umum, Pemerintahan Kelurahan/Desa, Penataan lingkungan hidup dan pertanahan - Seksi Pembangunan
mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam melaksanakan tugasnya dibidang pelayanan pertanian, kehutanan dan perkebunan, perhubungan, industri, dan perdagangan, penanaman modal serta koperasi, pertambangan, dan pemberdayaan masyarakat. - Seksi Pelayanan Umum
Mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam dalam pelaksanaan tugas di bidang Pelayanan Umum yaitu pemberian sarana dan prasarana pelayanan kelistrikan atau elekronika, kebersihan, jalanan umum, tata ruang, serta permukiman. - Seksi Ekonomi
Melaksanakan tugas dibidang kegiatan ekonomi dan pembangunan ekonomi berdasarkan perundang-undangan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.