4 Badan Usaha Tidak Berbadan Hukum

Badan usaha tidak berbadan hukum adalah suatu perusahaan yang dibentuk tanpa memiliki pemisah yang jelas antara harta pribadi pemilik dengan aset perusahaan. Apabila terjadi masalah hukum, maka hukum dapat menjangkau aset perusahaan sampai harta pribadi milik perusahaan. Kelebihan dari badan usaha tidak berbadan hukum yaitu tidak mempunyai pengaturan jumlah modal yang harus disiapkan dalam menjalankan […]