Hukum permintaan dan penawaran merupakan suatu interaksi yang dilakukan oleh penjual dan juga pembeli. Transaksi atau interaksi ini penjual sebagai seorang yang menjual barang dagangnya sedangkan pembeli sebagai seorang yang membeli barang dagangan tersebut. Hukum permintaan dan penawaran diciptakan untuk menentukan akibat dari produk yang dijual terhadap harga jual dari produk tersebut. Hukum permintaan dan […]
Related Posts
- 10 Wanita yang Pernah Memimpin Negara
- 5 Faktor yang Mempengaruh Munculnya Sebuah Kekuasaan
- 6 Wewenang Pemerintah Pusat yang Tidak Diberikan ke Pemerintah Daerah
- Kebijakan Sakoku (Politik Isolasi): Pengertian –Latar Belakang dan Dampaknya
- Politik Strategi Nasional (Polstranas): Pengertian, Dasar dan Tujuannya
