Hukum adalah bagian dari masyarakat di negara dan di wilayah manapun di bumi ini. Hukum terbentuk sebagai penjamin keamanan dan ketertiban kehidupan masyarakat sehingga setidaknya dapat terwujud keteraturan walaupun tidak sepenuhnya bisa sempurna. Hukum tercipta selama ada masyarakat di suatu wilayah, baik dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis. Fungsinya adalah sebagai penjaga keseimbangan kepentingan masyarakat […]