Badan usaha adalah suatu organisasi yang secara ekonomi memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan dalam hal mencari laba dan memiliki suatu badan hukum yang jelas serta teknik pengaturan didalam organisasi tersebut yang terstruktur. Pengertian ini hanya dikhususkan untuk badan usaha yang berdiri di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Fandi Lim dalam pengamataanya dengan menyesuaikan pada Undang-Undang […]