Badan usaha adalah suatu organisasi yang secara ekonomi memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan dalam hal mencari laba dan memiliki suatu badan hukum yang jelas serta teknik pengaturan didalam organisasi tersebut yang terstruktur. Pengertian ini hanya dikhususkan untuk badan usaha yang berdiri di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Fandi Lim dalam pengamataanya dengan menyesuaikan pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 mendefinisikan bahwa badan usaha adalah suatu kestuan yuridis ekonomi dimana melakukan suatu kegiatan usaha yang memiliki sifat tetap serta terus-menerus, didirikan, bekerja, dan memiliki kedudukan di Negara Indonesia dengan memiliki satu tujuan yaitu memperoleh keuntungan atau laba.
Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa badan usaha adalah suatu organisasi usaha yang memiliki kesatuan yuridis, teknis, dan ekonomis yang memiliki tujuan akhir memperoleh keuntungan atau laba.
Menurut Undang-Undang Ketentuan Pajak yang berlaku di Indonesia badan usaha adalah suatu organisasi ekonomi yang didirikan baik secara perseorangan maupun perkumpulan orang dengan modal sebagai suatu kesatuan dan dijalankan baik oleh yang melakuka usaha ataupun yang tidak melakukan usaha.
Dominick Salvotre mendefiniskan bahwa badan usaha adalah suatu organisasi yang didalamnya terdapat kombinasi dan terjalin suatu koordinasi dari berbagai macam sumber daya dengan tujuan memproduksi atau mengasilkan suatu barang atau jasa yang dapat menghasilkan keuntungan atau laba bagi organisasi tersebut.
Badan usaha sendiri berdasarkan berbagai definisi di atas dapat dibedakan menjadi beberapa jenis sesuai dengan bidang kegiatan yang dilakukannya, antara lain:
1. Aktivitas Agraris
Oemar Mechtar dalam bukunya dengan judul Teknik Pembuatan Akta Badan Hukum dan Badan Usaha di Indonesia pada tahun 2019 mendefinisikan badan usaha agraris sebagai bentuk suatu badan usaha yang berfokus pada bidang pembudidayaan tumbuhan ataupun bidang lainnya yang masih berfokus utama pada usaha bidang agraris.
Sebagian besar badan usaha yang bergerak bidang agraris tidak hanya fokus pada hal pertanian maupun pengolahan tumbuhan saja. Bidang usaha agraris yang ada di Indonesia sebagian besar lebih berfokus pada proses pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam.
Beberapa ahli juga menyebutkan bahwa badan usaha dalam bidang agraris adalah suatu badan usaha yang melakukan kegiatan produksi dengan memanfaatkan lahan ataupun tanah sebagai faktor produksi utamanya. Dimana sektor usaha bidang agraris ini biasanya lebih banyak dan lebih mudah dijumpai di daerah pedesaan dan pegunungan.
Faktor utama dalam bidang usaha ini sebenarnya adalah kondisi alam, seperti bibit tanaman, kualitas tanah, pupuk, iklim, kesuburan tanah, dimana seluruh faktor tersebut akan mempengaruhi secara langsung hasil panen akan usaha bidang agraris.
Badan usaha agraris sendiri memiliki empat ciri yang dijelaskan sebagai berikut:
- Penjualan berfokus pada hasil pengolahan sumber daya alam
Keuntungan yang diperoleh oleh badan usaha agraris juga diperoleh dari adanya kegiatan pengolahan sumber daya alam, pendistribusiannya, sehingga selanjutnya sumber daya alam tersebut dapat dijual hasil produknya ke masyarakat guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Kegiatan usaha berfokus pada pengambilan, pemanfaatan, dan pengolahan suatu sumber daya alam
Ciri khas dari badan usaha bidang agraris adalah kegiatan usahanya berfokus pada pemanfaatan dan pengolahan sumber daya yang dihasilkan alam untuk kemudian dijual maupun diolah serta didistribusikan kepada masyarakat luas guna memperoleh keuntungan atau laba.
- Produk yang dihasilkan memiliki tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat
Produk-produk hasil badan usaha agraris bersifat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kebutuhan kehidupan sehari-hari. Contoh hasil produk badan usaha agraris yang dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yaitu, perkebunan kopi, perkebunan teh, perkebunan kelapa, perkebunan kelapa sawit, pertanian beras, pertanian jagung, perkebunan gula, dan masih banyak lainnya.
- Adanya kegiatan budidaya sumber daya alam
Karena fokus utama dalam bidang usaha agraris adalah kondisi alam, maka budidaya alam juga merupakan ciri khas dari badan usaha agraris. Alam yang diolah dan dijaga sebaik mungkin akan menghasilkan sumber bahan baku utama badan usaha agraris dengan kualitas yang terbaik.
Contoh dari badan usaha agraris di Indonesia biasanya meliputi dari tiga bidang agraris yaitu perkebunan, pertanian, dan peternakan. Dimana ketiga bidang tersebut memiliki keterkaitan satu sama lainnya untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Berikut adalah beberapa perusahaan badan usaha agraris yang ada di Indonesia, yaitu:
- PT. Perikanan Nusantara atau dikenal juga dengan nama Perinus. Perinus termasuk salah satu BUMN yang bergerak dalam bidang perikanan.
- PT. Perkebunan Nusantara atau sering disingkat dengan nama PTPN. Ada total sembilan belas (19) PTPN yang saat ini tersebar diseluruh Indonesia.
- PT. Riset Perkebunan Nusantara, yaitu badan usaha yang berfokus pada penelitian tanaman-tanaman perkebunan di Indonesia mulai dari cara budidayanya hingga pengolahannya.
- PT. LPP Agro Nusantara.
- PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara yaitu badan usaha yang berfokus pada bidang pemasaran atau marketing hasil sumber daya alam pertanian dan perkebunan di Indonesia.
- PT. Pertani, yaitu BUMN yang bergerak dalam bidang pertanian.
- PT. Sang Hyang Seri, yaitu BUMN yang berfokus pada penyediaan bibit unggul tanaman khas nusantara terutama benih tanaman yang menjadi makanan pokok. Selain itu, PT. Sang Hyang Seri juga melakukan produksi sarana pertanian, pengolahan pertanian, penelitian serta pengembangan dari hasil pertanian itu sendiri.
- PT. Rajawali Nusantara Indonesia, yaitu BUMN yang berfokus pada pengolahan hasil perkebunan Indonesia seperti teh, kelapa, karet, dan kedelai.
2. Bentuk Industri
Badan usaha industri adalah suatu badan usaha yang mengelola bahan mentah atau bahan baku menjadi bahan jadi yang siap pakai. Nama lain dari badan usaha ini lebih sering dikenal sebagai badan usaha atau usaha manufaktur. Contoh dari badan usaha dengan bentuk indsutri, yaitu:
- Industri makanan dan minuman
Industri makanan dan minuman adalah salah sektor industri yang memiliki peranan penting dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) di Indonesia. Pada triwulan ke tiga tahun 2017 menurut data Kementerian Perindustrian sektor industri ini menyumbang sebesar 34,95% PDB. Angka tersebut menunjukkan bahwa industri makanan dan minuman menyumbang angka presentase terbesar diluar sektor nonmigas.
Dengan perkembangan dan jaman saat ini sektor industri ini memiliki kecocokan apabila dijalankan oleh para generasi milenial. Industri pada bidang ini tidak perlu memerlukan laba yang cukup besar, para pelaku usaha dapat memiliki peluang membuka usaha dengan laba keci. Contoh dari usahanya yaitu warung makan, coffee shop, dan angkringan.
- Industri pakaian
Tekstil dan pakaian adalah salah satu industri yang tidak bisa diremehkan. Pada tahun 2019 triwulan ke ke III industri ini mencapai PDB hingga 15,08 persen. Angka yang dicapai pada saat itu melebihi dari pertumbuhan ekonomi 5,02 persen.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional pada saat ini memiliki nilai kompetitif yang sangat besar dan daya saing yang tinggi. Salah satu produk TPT Indonesia yang dijual secara internasional yaitu produk dengan Zara.
- Industri mobil
Perkembangan teknologi dan informasi mendukung perkembangan indsutri mobil yang cukup pesat di Indonesia. Dengan tingkat demografi kependudukan yang sangat positif, industri mobil memiliki peluang tinggi dibidang bisnis.
Salah satu contoh bidang usaha industri mobil yang kini sedang memiliki tingkat perkembangan yang tinggi yaitu industri mobil listrik. Salah satu contoh industri mobil listrik di Indonesia adalah PT. Hyundai dan PT. SGMW Motor Indonesia atau dikenal dengan Wuling.
3. Ekstraktif
Badan usaha ekstraktif adalah badan usaha yang dalam kegiatan usahanya berfokus pada pengolahan dari hasil sumber daya alam. Badan usaha ini biasanya lebih banyak berkecimpung untuk menyediakan bahan-bahan tambang ataupun hasil hutan dan hasil laut.
Pertambangan yang saat ini menjadi pusat usaha badan usaha ekstraktif salah satunya adalah minyak bumi. Contoh dari badan usaha ini adalah Pertamina, MIND ID, PT. Dharma Satya Nusantara Tbk., PT. Mina Maluku Sejahtera, PT Sinar Bahari Agung, PT AKFI, dan masih banyak lagi.
4. Bidang Perdagangan
Badan usaha perdagangan adalah sebuah badan usaha yang melakukan transaksi jual dan beli dengan tidak merubah bentuk asli dari barang tersebut. Contoh dari badan usaha ini adalah adanya swalayan dan pasar yang menjual barang-barang mentah seperti sayur, ikan, dan buah. Swalayan yang berkecimpung dalam bidang usaha ini yaitu Hypermarket, Hero, Superindo, Total Buah, dan lainnya.
5. Penyedia Jasa
Badan usaha penyedia jasa yang menyediakan jasa berupa pelayanan dan kemudahan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Contoh dari badan usaha penyedia jasa seperti :
- Ekspedisi (JNE, Antaraja, wahana, lion parcel, indah cargo, sentra cargo, dan ekspedisi lainnya)
- Jasa perbankan (Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan bank lainnya)
- Jasa konsultan (McKinsey, Sun Energy, PT. Garudan Mas Lestari, Intersarana Indokita, dan lainnya).