PPKN

8 Tantangan yang Dihadapi Pancasila Pada Masa Reformasi

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Masa reformasi merupakan masa yang penuh tantangan dimana mobilitas perkembangan jaman bergerak dengan sangat cepat. Menghadapi hal tersebut, penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah seharusnya dibutuhkan oleh masyarakat.

Terlebih, Pancasila merupakan landasan yang mampu memecahkan masalah yang muncul di era reformasi ini. Tidak heran jika bangsa Indonesia memiliki tantangan tersendiri untuk menghadapi masa reformasi yang tetap sesuai dengan landasan dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Berikut terdapat beberapa diantaranya yang terangkum dalam penjelasan singkat di bawah ini.

1. Meningkatnya laju globalisasi

Semakin cepat arus globalisasi yang masuk ke Indonesia membuat setiap warga Negara harus pandai dalam memilah setiap perubahan yang ada. Globalisasi membuat mudahnya budaya asing masuk pada setiap sektor di Indonesia. Terlebih dengan maraknya tren dunia yang dapat diakses oleh siapapun.

Tidak hanya menjangkau orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Tantangan Pancasila akan pesatnya laju globalisasi hendaknya diikuti oleh kesadaran warga Negara terkait nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Budaya yang tidak sesuai hendaknya dapat dipilah oleh setiap warga Negara agar tidak menyimpang dari landasan ideologi bangsa.

2. Modernisasi

Perkembangan jaman menuntut gaya hidup masyarakat. Tidka heran jika pemerintah juga berupaya melakukan perkembangan bangsa dari sektor modernisasi wilayah. Sayangnya pengaruh modernisasi juga menjadikan tantangan tersendiri bagi Pancasila.

Kemudahan teknologi membuat segala informasi dari luar masuk dengan mudah. Tidak jarang hal tersebut menimbulkan kasus penyusupan ideologi dari luar.  Secara tidak langsung hal tersebut juga berdampak pada setiap warga Negara.

Modernisasi yang sesuai dengan landasan ideologi bangsa yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila hendaknya tidak ditinggalkan oleh setiap warga Negara.

3. Pola komunikasi

Sejalan dengan kebebasan warga Negara yang telah diatur dalam Undang-Undang, kebebasan tersebut ternyata mampu menimbulkan pola komunikasi tertentu. Pola komunikasi yang buruk mampu menciptakan kesalahpahaman yang berujung konflik. Hal tersebut dikarenakan ada kalanya masyarakat lebih mudah percaya akan berita bohong maupun hasutan dari pihak luar yang tidak bertanggung jawab.

Tidak sedikit akibat adanya pola komunikasi yang buruk tersebut mampu memecah belah rasa solidaritas, gotong royong, hingga persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut tentunya tidak sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

4. Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan

Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan dapat dilihat dari munculnya konflik antar suku, tawuran antar pelajar hingga tawuran antar daerah. Munculnya konflik antar daerah tentunya tidak sejalan dengan penerapan sila ketiga Pancasila. Rasa persatuan yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga Negara mulai bertentangan ketika munculnya suatu konflik yang menyebabkan perpecahan.

Tantangan untuk menyelesaikan kasus tersebut tentunya membutuhkan kesadaran dari setiap warga Negara. Rasa menumbuhkan dan menerapkan tenggang rasa untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa sudah seharusnya tidak hilang dari tiap-tiap individu di Indonesia.

5. Korupsi, kolusi, dan nepotisme

Upaya pemberantasan yang terus berlanjut hendaknya diirngi oleh kesadaran warga Negara bahwa hal tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak hanya merugikan bangsa tetapi juga merugikan diri sendiri dan orang-orang terdekat.

Secara emosional hal tersebut juga mempengaruhi masa depan bangsa. Apabila penerapan nilai-nilai Pancasila tetap berjalan, beberapa hal tersebut tentunya dapat dihindari. Terlebih, sikap dan tindakan yang mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme bertentangan dengan sila kelima Pancasila.

Tantangan tersebut terasa cukup berat bagi Pancasila jika tidak dibarengi dengan kesadaran dari setiap warga Negara.

6. Meningkatnya rivalitas

Hal tersebut dikarenakan setiap warga warga Negara memiliki jiwa kompetitif diiringi dengan adanya prinsip kebebasan berekspresi dan berpendapat. Rivalitas yang muncul tidak hanya sekedar antar-pandangan yang berbeda tetapi juga rivalitas nilai-nilai yang dianut setiap warga Negara.

Perbedaan individu dan kebebasan yang semakin terbuka membuat segala sesuatunya menjadi mungkin. Jika nilai dan pandangan setiap warga Negara telah luntur dan menyimpang dari asas Pancasila maka tidak jarang akan menimbulkan konflik yang berujung pada perpecahan.

7. Meningkatnya individualitas

Meningkatnya individualitas berdampak pada kurangnya sikap saling tolong menolong, kerja sama, dan gotong royong dalam bermasyaraat. Individualitas yang semakin tinggi juga menyebabkan rusaknya pola komunikasi yang baik antar masyarakat. Pola komunikasi yang buruk tentu akan menjadikannya mudah menimbulkan konflik.

Jika keadaan tersebut terus berlanjut maka tidak dapat dipungkiri jika rivalitas akan meningkat semakin pesat. Nilai-nilai Pancasila yang ada hendaknya tetap tertanam di setiap warga Negara agar hal-hal tersebut dapat dihindari.

8. Kesenjangan sosial

Penerapan prinsip pembangunan yang tidak merata menjadikan kehidupan ekonomi di tiap daerah berbeda-beda. Tidak heran jika kesenjangan sosial antara kota dan desa masih dapat ditemukan. Tantangan atas tidak meratanya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tampaknya masih menjadi tantangan yang cukup berat bagi Pancasila.

Perbaikan ekonomi di kawasan daerah terpencil yang dinilai lambat membuat kesenjangan sosial tetap bertahan. Jika pembangunan nasional tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila tentunya hal tersebut dapat dihindari.

Beberapa hal di atas merupakan tantangan yang dihadapi Pancasila pada masa reformasi yang masih sering kita jumpai. Semakin melekatnya nilai-nilai Pancasila dalam diri setiap warga Negara tentunya mampu meminimalisir tantangan tersebut.

Oleh karena itu, sikap, tindakan, dan pedoman hidup setiap warga Negara Indonesia hendaknya diikuti dan dilandasi oleh landasan yang tertuang dalam nilai-nilai Pancasila.