Daftar isi
Wawasan nusantara merupakan diskursus yang dibangun atas kesadaran bernegara, bermasyarakat, dan berbangsa melalui perspektif ideologi negara. Kesadaran atas wawasan nusantara dibangun demi tujuan meningkatkan nasionalisme terhadap negara dan secara praktik dilakukan sesuai kandungan Pancasila dan UUD 1945.
Pengertian wawasan nusantara secara etimologis ialah penggambaran mengenai kesatuan dan persatuan bangsa yang melihat Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki letak geografis dan astronomis, serta memiliki batas-batas wilayah. Wujud wawasan nusantara yaitu UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar sikap serta cara pandang warga negara Indonesia.
Istilah wawasan nusantara berasal dari kata “Wawas” dalam Bahasa Jawa yang memiliki arti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Kemudian ditambahkan akhiran “-an” hingga arti wawasan adalah cara pandang, cara tinjau, cara lihat.
Sedangkan kata Nusantara terbagi dalam dua kata yaitu “nusa” dan “antara”. Kata “nusa” yang berarti pulau atau kesatuan kepulauan dan kata “antara” yang berarti letak antara dua unsur yakni dua benua dan dua samudra. Jika digabungkan maka arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yakni Asia dan Australia serta dua samudra yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Menurut Prof. Dr. Wan Usman, wawasan nusantara merupakan pengetahuan tentang suatu negara dalam beragam aspek kehidupan yaitu sosial, ekonomi, dan politik sehingga diharapkan bagi seluruh warga negara mengenal lebih dalam mengenai bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan dan mencintai tanah air dari tempat mereka berada.
Sedangkan, pengertian wawasan nusantara menurut definisi Lembaga Pertahanan Nasional tahun 1999. Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Tujuan wawasan nusantara adalah meningkatkan rasa cinta terhadap tanak air dan bangsa tanpa memandang perbedaan latar belakang individu, kelompok, ras, agama, suku, daerah, dan golongan. Hal ini secara penuh kesadaran dapat diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan seluruh warga negara yang ada di Indonesia.
Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Melainkan tetap menghargai segala perbedaan dengan cara bersikap toleransi, menganggap bahwa setiap budaya, aturan, maupun adat istiadat di berbagai daerah itu penting bagi tiap golongan. Serta, kebenaran bukan suatu hal yang tunggal melainkan sesuatu yang relatif bagi tiap individu atau kelompok, makna kebenaran memiliki banyak definisi.
Maka, berpikir untuk menjadi warga yang egois seperti mementingkan diri sendiri dan menganggap bahwa golongannya yang paling benar bukanlah bagian dari implementasi wawasan nusantara. Itulah esensi yang seharusnya disadari oleh seluruh masyarakat di negara ini agar tercipta kesejahteraan sosial karena hidup bersebelahan dengan orang-orang yang berbeda secara kultural.
Fungsi wawasan nusantara yakni sebagai pembentuk identitas bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wawasan nusantara dapat membantu merumuskan segala kebijakan sesuai dengan dasar bangsa. Bahkan segala bentuk tindakan terhadap penyelenggaraan negara dari tingkatan yang terkecil dalam daerah hingga pusat harus seimbang dengan wawasan nusantara.
Fungsi Wawasan Nusantara Secara umum – Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan tindakan bagi penyelenggaraan kegiatan dari tingkat pusat sampai ke daerah. Serta bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Cristine S.T. Kansil, yaitu sebagai ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan, keputusan, penyelenggaraan, dan strategi bagi pembangunan nasional untuk mencapai persatuan dan kesatuan Negara Indonesia.
Fungsi wawasan nusantara dalam beberapa pandangan yakni pertama, sebagai konsepsi perumusan dan perancangan dalam pembangunan, keamanan dan kewilayahan. Kedua, sebagai pembangunan nasional dalam berbagai bidang seperti sosial, ekonomi, dan politik. Ketiga, sebagai upaya pertahanan dan keamanan untuk menjaga perwilayahan negara Indonesia. Keempat, sebagai sumber pengetahuan mengenai kewilayahan dan batas-batasnya agar terhindar dari masalah sengketa antarnegara yang berbatasan wilayah dengan Negara Indonesia.
Asas wawasan nusantara merupakan aturan, pedoman, ketentuan, dan kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setiapnya komponen pembentuk bangsa Indonesia baik suku bangsa maupun golongan ras. Asas wawasan nusantara merupakan kaidah atau ketentuan dasar yang wajib dipatuhi, dilakukan, serta dijaga oleh semua masyarakat Indonesia agar tercipta perdamaian serta keseimbangan bangsa.
Jika asas wawasan nusantara terabaikan maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang akan membawa dampak negatif terhadap bangsa dan negara Indonesia, seperti tindakan intoleransi dan disintegrasi bangsa.
Asas wawasan nusantara terdiri atas: kepentingan yang bersama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja sama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam keberagaman.
Terdapat enam asas wawasan nusantara yang wajib untuk diketahui yakni:
1. Asas Solidaritas
Solidaritas merupakan sikap saling percaya dalam suatu kelompok yang dilakukan oleh para anggotanya. Rasa solidaritas ini muncul dan didorong atas kepentingan ataupun perjuangan yang sama. Solidaritas yang semakin kuat akan meningkatkan rasa kepercayaan sehingga memiliki ikatan yang lebih seperti persahabatan dan kekeluargaan. Sikap solidaritas sendiri merupakan bentuk kepedulian terhadap orang lain.
Sikap solidaritas sudah selayaknya dijalankan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tanpa membeda-bedakan dari dan kepada siapa. Kesetiaan menjadi tonggak utama dalam menciptakan persatuan serta kesatuan suatu negara. Rasa solidaritas dapat mendorong masyarakat Indonesia untuk saling menghargai dan mengerti satu sama lain sehingga dapat menjadi kekuatan untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Asas Kejujuran
Kejujuran dalam berpikir serta bertindak menjadi sebuah asas wawasan nusantara yang sangat penting. Salah satu modal utama dalam berkehidupan yang bermasyarakat, bernegara dan berbangsa yang sesuai dengan aspek wawasan nusantara adalah kejujuran. Kejujuran menjadi tolak ukur moralitas terhadap seseorang.
3. Asas Kesamaan
Demi terciptanya kesejahteraan dalam berbangsa maka harus memiliki tujuan serta kepentingan yang sama. Misalnya pada saat masa kemerdekaan saat semua rakyat Indonesia melakukan berjuang bersama-sama mengusir para penjajah dan melawan ketidakadilan demi tujuan kemerdekaan individu, kelompok, seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia.
4. Asas Keadilan
Sesuai dengan dasar Pancasila sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” maka semua lapisan masyarakat mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan keadilan dan mewujudkan tujuan serta cita-cita nasional tidak boleh merugikan pihak tertentu maupun mengutamakan kepentingan kelompok atau golongan sendiri. Hal ini berlaku dalam segala aspek kehidupan bernegara, baik keadilan secara hukum, ekonomi, politik, serta sosial.
5. Asas Kerja Sama
Pentingnya membangun kesadaran pada tujuan serta kepentingan yang sama akan menciptakan kerjasama antar masyarakat.
Kerja sama untuk menciptakan efektivitas dalam mencapai tujuan bersama. Dengan kebersamaan akan meringankan suatu pekerjaan termasuk dalam menghadapi tantangan, rintangan, dan ancaman terhadap persatuan bangsa serta implementasi wawasan nusantara.