Daftar isi
Guna lebih memahami mengenai semangat dan komitmen kebangsaan yang ditunjukkan pendiri negara. Berikut akan dipaparkan mengenai rumusan jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45 serta sejarah perkembangannya dari masa ke masa.
Pengertian-pengertian yang digunakan dalam rumusan jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45 adalah
- Jiwa 45
Jiwa 45 adalah sumber kehidupan bagi perjuangan bangsa Indonesia yang merupakan kekuatan batin dalam merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat, seta mengisi dan mempertahannya.
- Semangat 45
Semangat 45 adalah dorongan dan manifestasi dinamis dari jiwa 45 yang membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut kemerdekaan bangsa menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan mempertahannya.
- Nilai 45
Nilai 45 adalah nilai-nilai yang merupakan perwujudan jiwa, dan semangat 45 bersifat konseptual yang menjadi keyakinan, keinginan dan tujuan bersama bangsa Indonesia dengan segala keefektifan yang memengaruhi tindak perbuatan bangsa dalam merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat, serta mengisi dan mempertahankannya.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa antara ketiga hal itu, yakni jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45 sesungguhnya terdapat keterkaitan yang sangat erat. Malahan dapat dikatakan bahwa hal-hal tersebut dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dan harus dilihat sebagai satu-kesatuan yang bulat dan utuh.
Rumusan jiwa, semangat, nilai-nilai 45
Sesuai dengan apa yang diuraikan, jiwa, semangat dan nilai-nilai 45 adalah jiwa,, semangat, dan nilai-nilai bangsa Indonesia, yang dapat dirinci menjadi nilai-nilai operasional sebagai berikut.
1. Nilai-nilai dasar
Tergolong dalam nilai-nilai dasar adalah sebagai berikut :
- Semua nilai yang terdapat dalam setiap sila dari Pancasila
- Semua nilai yang terdapat dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
- Semua nilai yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945, baik dalam pembukaan maupun pasal-pasalnya.
2. Nilai-nilai operasionalnya
Nilai-nilai operasional adalah nilai-nilai yang lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia selama ini dan merupakan dasar yang kokoh dan daya dorong spiritual yang kuat dalam setiap tahap perjuangan bangsa seterusnya untuk mencapai tujuan nasional akhir, seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta untuk mempertahankan dan mengamankan semua hasil yang tercapai dalam perjuangan tersebut.
Nilai-nilai operasional meliputi :
- Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Jiwa semangat merdeka
- Nasionalisme
- Patriotisme
- Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka
- Pantang mundur dan tidak kenal menyerah
- Persatuan dan kesatuan
- Anti penjajah dan penjajahan
- Percaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada kekuatan dan kemampuan diri
- Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya
- Idealisme kejuangan yang tinggi
- Berani, rela, dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara
- Kepahlawanan
- Sepi ing pamrih rame ing gawe
- Kesetiakawanan, senasib seperjuangan dan kebersamaan
- Disiplin yang tinggi
- Ulet dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
Perkembangan jiwa semangat dan nilai-nilai 45 dari masa ke masa
Jiwa dan semangat nilai-nilai 45 berkembang dari masa ke masa yang diuraikan secara sebagai berikut.
1. Periode I masa sebelum pergerakan nasional
Dalam periode I mulai masuk berbagai agama, seperti Hindu, Buddha, Islam, dan Kristen yang kemudian dianut penduduk dengan penuh kerukunan.
Dalam periode ini jiwa, semangat, dan lain-lain kejuangan yang timbul, antara lain adalah kesadaran akan harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kerukunan hidup umat beragama, kepeloporan, serta keberanian,
2. Periode II masa pergerakan Nasional
tahap perjuangan antara kebangkitan nasional dan akhir penjajahan Jepang merupakan masa persiapan kemerdekaan. Para pemimpin dan tokoh pergerakan di tahap-tahap permulaan kebangkitan nasional telah mempersiapkan diri menghadapi kemerdekaan yang menurut perhitungan kesempatan untuk meraihnya akan tiba kalau perang Pasifik pecah.
Mereka telah mempersiapkan pula kader-kader bangsa. Peluang yang ada pada zaman Jepang tidak disia-siakan untuk lebih meningkatkan persiapan dalam rangka menghadapi perjuangan kemerdekaan. Jiwa dan semangat merdeka semakin digelorakan, jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan lainnya, seperti kesadaran berbangsa dan kebangsaan, kesadaran akan persatuan dan kesatuan perjuangan kesadaran anti penjajah dan penjajahan, nasionalisme, patriotisme, serta jiwa persatuan dan kesatuan digelorakan.
Periode III masa proklamasi dan perang kemerdekaan
Titik kulminasi perjuangan kemerdekaan bangsa tercapai dengan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara, serta Undang-Undang 1945 sebagai konstitusi negara.
Lahirnya negara republik Indonesia menimbulkan reaksi dari pihak Belanda yang ingin menjajah kembali dan mulailah perjuangan yang dahsyat dalam segala bidang, terutama perjuangan dan perjuangan dalam bidang politik dan diplomasi.
Dalam periode ini, jiwa, semangat dan nilai-nilai perjuangan yang timbul dan berkembang dalam periode I dan II menjadi bekal, landasan, serta daya dorong mental spiritual yang tangguh dan kuat dalam perjuangan bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.
Perjuangan bersenjata dan perjuangan dalam bidang politik dan diplomasi melahirkan nilai-nilai operasional, yang memperkuat jiwa, semangat, dan nilai-nilai perjuangan yang timbul sebelumnya.
Periode IV masa perjuangan mengisi kemerdekaan
Perjuangan bangsa pada masa periode IV, tidak terbatas dalam waktu. Dalam periode ini berlangsung perjuangan yang tidak henti-hentinya untuk mencapai tujuan nasional akhir, seperti yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam tahap perjuangan ini tetap diperlukan jiwa, semangat, dan nilai-nilai perjuangan yang merupakan landasan dan daya dorong mental spiritual yang kuat untuk menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap perjuangan itu tahap demi tahap.
Dalam periode ini jiwa, semangat, dan nilai-nilai perjuangan yang hakiki, yang telah lahir dan berkembang dalam tahap-tahap perjuangan sebelumnya tetap lestari, yakni nilai-nilai dasar yang terdapat dalam Pancasila, proklamasi kemerdekaan, dan Undang-Undang Dasar 45.