Nilai dan norma sosial dalam masyarakat adalah panduan sebagai dasar tata kelakuan individu dalam bermasyarakat. Nilai merupakan unsur mutlak dari norma.
Secara langsung maupun tidak langsung, setiap individu mewujudkan nilai melalui norma. Dalam kehidupan bermasyarakat agar setiap kepentingan tidak saling berbenturan, maka dibentuklah aturan-aturan.
Aturan tersebut bersumber dari nilai-nilai dan diwujudkan melalui norma sebagai bentuk tata kelakuan bermasyarakat.
Tata kelakuan memberikan batasan pada perilaku individu di masyarakat yang diterapkan dalam interaksi sosial antar individu. Tata kelakuan juga sebagai alat yang memerintahkan dan sekaligus melarang tindakan individu di kehidupannya sehari-hari.
Lebih jelasnya akan disampaikan pada contoh berikut. Berikut terdapat sebelas contoh nilai dan norma dalam masyarakat.
1.Nilai Material
Nilai material merupakan segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani dan rohani setiap individu. Nilai material biasanya bersifat praktis sebagai bentuk perwujudan yang bernilai guna.
Konteks praktis inilah yang memberikan nilai material menjadi lebih bernilai. Contoh nilai material adalah segala bentuk material yang berguna bagi manusia, seperti handphone sebagai alat komunikasi.
2. Nilai Vital
Nilai vital merupakan segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan kegiatan atau aktifitas. Nilai vital lebih mengarah kepada kepentingan sifat-sifat obyek tertentu.
Sifat tersebut melekat terhadap suatu obyek sehingga menimbulkan nilai vital tertentu. Misalnya, mobil digunakan manusia untuk alat transportasi.
3. Nilai Kerohanian
Nilai kerohanian merupakan segala bentuk kegiatan yang memberikan manfaat bagi rohani manusia. Nilai kerohanian meliputi nilai kebenaran, nilai keindahan, nilai kebaikan atau moral, dan nilai religius.
Nilai kerohanian dapat tercermin pada kegiatan keagamaan yang dilakukan individu dalam masyarakat.
4. Nilai Intelektual
Nilai intelektual merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemampuan kecerdasan individu dalam beradaptasi dengan lingkungannya.
Nilai intelektual diperoleh melalui proses pendidikan individu dalam menjalani kehidupannya bermasyarakat. Dengan demikian, nilai intelektualitas individu juga berbeda-beda.
Hal tersebut dikarenakan kemampuan setiap individu berbeda-beda dalam menyerap ilmu pengetahuan. Misalnya, individu pergi ke sekolah, menghadiri seminar-seminar tertentu, dan lain sebagainya.
5. Nilai Sosial
Nilai sosial merupakan perwujudan salah satu bentuk dan faktor interaksi manusia dengan lingkungan sosial mereka. Segala sesuatu akibat proses sosial antar individu dalam bermasyarakat. Nilai sosial biasanya menimbulkan timbal balik bagi satu individu dengan individu lainnya.
Nilai sosial yang muncul dalam masyarakat dapat tercermin dalam interaksi kelompok pada golongan tertentu. Misalnya, seorang individu menghadiri kajian diskusi mengenai kegiatan amal di daerahnya.
6. Nilai Subyektif
Nilai subyektif berperan dalam suasana apresiasi atau penilaian dan akibatnya suatu obyek akan dinilai secara berbeda bagi tiap individu. Contohnya, sebuah bangunan tua warisan zaman Belanda yang sudah keropos dan lapuk.
Bagi sejarawan mungkin bangunan tersebut memiliki nilai yang sangat berarti. Namun, lain halnya dengan para kontraktor bangunan yang menganggap bangunan tersebut tidak memiliki nilai jual lagi dari segi ekonomi.
7. Norma Agama
Norma agama adalah aturan-aturan hidup yang berupa perintah-perintah dan larangan larangan. Bagi pemeluk agama aturan hidup tersebut dijalani dan diyakini sebagai wujud keimanan terhadap Tuhan.
Sanksi akibat pelanggaran norma agama adalah munculnya perasaan berdosa pada individu. Pelaksanaan norma agama tercermin pada individu yang menjalankan ibadah sesuai agamanya.
Norma kesusilaan adalah aturan-aturan hidup tentang tingkah laku yang baik dan buruk. Aturan tersebut berupa bisikan-bisikan atau suara batin yang berasal dari hati nurani manusia.
Berdasarkan kodrat kemanusiaannya, hati nurani manusia menyimpan potensi nilai-nilai kesusilaan. Nilai kesusilaan bersifat universal dan bebas dari dimensi ruang dan waktu.
Pelanggaran terhadap norma kesusilaan berarti pengingkaran terhadap hati nurani. Sebagai contoh, tindak pemerkosaan dipandang sebagai tindakan yang melanggar kesusilaan di belahan dunia manapun.
Norma kesopanan merupakan aturan hidup bermasyarakat tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik dalam masyarakat.
Perilaku patut dan tidak patut dilakukan yang biasanya bersumber dari adat istiadat, budaya, atau nilai-nilai masyarakat tertentu.
Sifat multikultur di masyarakat menyebabkan berbagai norma kesopanan muncul. Itulah sebabnya, norma kesopanan yang muncul juga berbeda-beda.
Contohnya, suatu perbuatan yang dianggap sopan oleh kelompok A belum tentu dianggap sopan oleh kelompok B.
10. Norma Hukum
Norma hukum merupakan aturan-aturan yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang. Norma hukum bersifat mengikat dan memaksa demi terwujudnya ketertiban dalam masyarakat.
Norma hukum disertai dengan sanksi yang tegas bagi siapapun yang melanggar. Dalam menjalankan norma hukum, negara dibantu dengan aparat-aparat hukum yang bertugas sesuai kapasitas masing-masing.
Contohnya, individu yang melakukan tindak kejahatan, maka akan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
11. Norma Sosial
Norma sosial merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang di dalamnya terdapat kaidah dan aturan yang dilengkapi dengan sanksi bagi pelanggarnya.
Norma sosial terbentuk akibat dari interaksi individu dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh pola-pola tertentu.
Sanksi yang diterima biasanya terbentuk dari interaksi sosial antar individu dalam masyarakat. Sanksi yang diberikan akan memunculkan berbagai kontroversi.
Hal tersebut tergantung dari faktor pendorong interaksi sosial dalam kehidupan yang mempengaruhinya. Misalnya, di suatu kelompok masyarakat apabila individu tidak mengikuti arisan kelompok, maka individu tersebut akan dijadikan bahan perbincangan di kelompoknya.
Demikian sebelas contoh nilai dan norma sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Berdasarkan ilmu sosiologi, semua hal di atas dapat dilakukan mulai dari diri kita sendiri.
Menghadapi masyarakat yang semakin dinamis, kita harus senantiasa menjaga dan mematuhi nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
Hal tersebut perlu dilakukan demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang dinamis, aman, tenteram dan damai.