Daftar isi
Geopolitik pada dasarnya merupakan perpaduan antara ilmu politik dan ilmu geografi. Berbeda dengan Political Geography yang mempelajari geografi dari aspek politik, maka Geographical Politic atau geopolitik adalah ilmu yang mempelajari politik dari aspek geografi.
Geopolitik berasal dari bahasa Yunani “geo” yang berarti bumi dan “politikos” yang artinya dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara.
Secara umum, geopolitik bisa diartikan sebagai kekuasaan atau kekuatan (politik) yang didasarkan pada aspek-aspek letak suatu wilayah atau aspek geografi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), geopolitik diartikan sebagai:
Adapun pengertian geopolitik menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut:
Adapun geopolitik Indonesia bisa diartikan sebagai kekuatan atau kekuasaan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan aspek letak geografis wilayah Indonesia yang berada diantara persilangan dunia dan digunakan untuk menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Yang menjadi tujuan dari geopolitik Indonesia adalah:
Unsur dasar geopolitik atau disebut juga wawasan nusantara terdiri atas 3 hal, yaitu:
Yaitu ruang lingkup kehidupan masyarakat suatu bangsa sebagai tempat untuk saling berinteraksi dalam kerangka tujuan hidup berbangsa dan bernegara.
Unsur wadah memiliki tiga sub unsur, yaitu:
Bentuk wilayah Indonesia adalah berupa kepulauan yang terletak diantara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia, dan diantara dua samudera, yaitu Samudera Pasifik dan Samudera Hindia.
Tata susunan pokok atau tata inti organisasi pemerintahan politik Indonesia didasarkan pada ketentuan yang telah diatur dalam UUD 1945.
Dimana dinyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berbentuk Republik dengan kedaulatan yang terletak di tangan rakyat. Adapun bentuk pemerintahan Indonesia adalah presidensiil.
Tata susunan kelengkapan organisasi juga telah diatur dalam UUD 1945.
Unsur isi merupakan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat serta cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Unsur Isi mencakup 3 hal, yaitu:
Unsur tata laku geopolitik Indonesia merupakan pelaksanaan dari unsur isi yang diterapkan dalam unsur wadah atau wilayah.
Unsur tata laku meliputi dua sub unsur, yaitu:
Letak strategis wilayah negara Indonesia serta kondisi masyarakatnya yang multikultural mendorong perlunya penerapan konsep geopolitik untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia.
Implementasi atau penerapan dari geopolitik Indonesia adalah dengan memanfaatkan letak geografi Indonesia dalam membuat kebijakan atau keputusan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan Indonesia, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan yang pada akhirnya adalah untuk mencapai tujuan nasional Indonesia.