Jenis Pelanggaran HAM dan Contoh Kasusnya di Indonesia

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Hak Asasi Manusia atau yang disingkat menjadi HAM adalah hak dasar atau pokok setiap manusia yang sudah melekat ada sejak ia lahir, dan bersifat mutlak yang tidak dapat di ganggu gugat lagi.

Menurut UU No. 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Tetapi di Indonesia sendiri berita mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia masih kerap kali terjadi sehingga tidak asing lagi di dengar oleh khalayak masyarakat. Lalu apa yang dimaksud dengan Pelanggaran HAM?

Pengertian

Masih menurut UU No. 39 Tahun 1999, pelanggaran hak asasi manusia yaitu setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian, membatasi, dan mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh UU, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Jadi secara singkat, HAM adalah sesuatu yang harus dilindungi, dijaga, dan dijunjung tinggi oleh setiap manusia dengan negara sebagai penjaminnya. Karena jika HAM seseorang tidak dijaga, dilindungi, dihormati, bahkan sampai diabaikan maka artinya sudah terjadi pelanggaran HAM.

Jenis Pelanggaran HAM

Jenis pelanggaran HAM yang biasa terjadi umumnya dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu:

Pelanggaran HAM Ringan

Jenis pelanggaran HAM Ringan adalah salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang tidak mengancam nyawa seseorang tetapi pelanggaran ini termasuk kategori yang berbahaya karna dapat merugikan orang tersebut.

Beberapa contoh kasus pelanggaran yang termasuk dalam kategori ini yaitu seperti pencemaran nama baik,mendapatkan perlakukan tidak adil, menahan kebebasan dalam berekspresi, tindakan bullying dan lainnya.

Kasus pelanggaran HAM yang termasuk ke kategori pelanggaran ringan juga pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Berikut daftar kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia:

  • Kasus Perundungan pada Siswa SMA Jakarta

Bullying di sekolah adalah sebuah contoh pelanggaran HAM ringan yang serius karena dapat mengganggu psikolog seorang anak. Beberapa tahun lalu seorang siswa di SMA negeri di Jakarta mengaku dipukul dan dicengkeram oleh tiga seniornya hingga lebam-lebam hanya gara-gara tidak memakai kaos dalam.

Aturan yang mengatakan untuk memakai singlet itu diusulkan oleh seniornya sendiri dan bukan oleh sekolah. Korban perundungan sudah berusaha untuk memberikan penjelasan mengenai dirinya yang tidak pakai singlet itu. Tetapi, ketiga seniornya tetap tidak mendengarkan dan terus memarahinya.

Walaupun pokok permasalahan tersebut adalah hal-hal kecil yang kemudian menjadi pemicu dalam tindakan kekerasan pada seseorang, maka tindakan tersebut sudah termasuk pelanggaran HAM.

  • Pemberian Vaksin Kosong ke Warga di Jakarta

Beberapa waktu lalu, Indonesia dihebohkan dengan wabah penyakit baru yaitu Covid-19, sejumlah masyarakat di anjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 agar meminimalisir terjangkitnya Covid-19, tetapi hal tersebut tidak berjalan mulus, karena terdapat laporan kasus kecurangan atau kelalaian yang merugikan seseorang.

Seperti kasus seorang perawat berinisial EO ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyuntikkan vaksin kosong kepada sejumlah warga di Pluit. Kejadian ini sempat viral di masyarakat pada 10 Agustus lalu. Kelalaiannya ini dinyatakan telah melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984.

  • Pemberian Vitamin Kedaluwarsa Kepada Pasien

Seorang ibu hamil berinisial N diduga diberi vitamin kedaluwarsa oleh salah satu pihak Puskesmas di Jakarta. N diberi tiga jenis obat yang sama dan salah satu vitaminnya diduga telah melewati tanggal kedaluwarsa, yaitu April 2019. Setelah mengonsumsi vitamin tersebut, N mengalami mual-mual, muntah, hingga perutnya kesakitan.

Pelanggaran HAM Berat

Adalah pelanggaran HAM yang dapat mengancam keselamatan nyawa manusia seperti pembunuhan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, atau penyanderaan. Pelanggaran HAM berat ini dikategorikan menjadi dua bagian menurut UU. RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yaitu :

Kejahatan Genosida

yaitu setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, atau kelompok agama. Tindakan ini dapat mempengaruhi fisik dan mental korban menjadi tertekan.

Kejahatan ini dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok, menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan atau kehancuran secara fisik baik seluruh maupun sebagiannya.

Kejahatan Kemanusiaan

Adalah perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik. Serangan ini juga ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil. Bentuknya berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan, dan lainnya.

Pelanggaran HAM berat juga tidak kalah marak terjadi di Indonesia. Kasus ini sudah terjadi dari zaman dahulu hingga sekarang. Berikut beberapa kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia :

  • Kerusuhan Tanjung Priok tanggal 12 September 1984

Dalam kasus ini ditemukannya korban dengan 24 orang tewas, 36 orang luka berat, dan 19 orang luka ringan. Keputusan dari majelis hakim untuk kasus ini menyatakan seluruh 14 terdakwa dinyatakan bebas.

Di mana tindakan hakim dalam kasus ini dinilai sangat lah tidak adil dan manusiawi. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan hukum di Indonesia pada zaman itu sangatlah lemah, sehingga HAM para korban korban peristiwa tersebut tidak mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

  • Penembakan Mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998

Dalam peristiwa kasus ini, 4 orang mahasiswa tewas. Mahkamah Militer Indonesia yang menyidangkan kasus ini memberikan vonis kepada dua terdakwa dengan hukuman selama 4 bulan penjara, empat terdakwa lainnya divonis selama 2-5 bulan penjara dan sisa sembilan orang terdakwa divonis penjara 3-6 tahun.

Hal ini juga tidak berlaku adil bagi para korban mahasiswa karena HAM yang mereka miliki sama sekali tidak dapat melindungi mereka dari tindakan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh terdakwa.

  • Kasus Bom Bali 2002

Telah terjadi peristiwa pemboman di Bali, yaitu pada 2002, yang dilakukan oleh teroris dengan menelan korban rakyat sipil, baik dari warga negara asing maupun Indonesia.

Peristiwa seperti kasus pengeboman orang-orang yang tidak memiliki kesalahan apapun termasuk juga dalam pelanggaran hak asasi manusia yaitu kebebasan untuk dapat hidup aman dan mendapatkan perlindungan.

fbWhatsappTwitterLinkedIn

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

share pendapat, pengalaman, dan info anda mengenai topik ini, baca policy kami.