Daftar isi
Negara-negara di dunia memiliki beragam bentuk negara dan pemerintahan, bentuk negara serta sistem pemerintahan suatu negara tak lepas dari pengaruh sejarah, letak geografis dan budaya suatu negara. Sistem pemerintahan kerajaan atau monarki adalah bentuk pemerintahan paling tua yang sudah diaplikasikan di banyak negara.
Kata monarki diambil dari bahasa Yunani kuno yaitu momos dan Archein yang memiliki arti tunggal serta memerintah, monarki diartikan sebagai pemerintahan yang dilakukan oleh satu orang atau raja. Sistem pemerintahan kerajaan atau monarki ini pada zaman dahulu lebih banyak menguntungkan raja, sultan maupun kaisar sebagai kepala negara.
Beberapa raja dapat menjadi diktator, memiliki kekuasaan yang tidak tersentuh dan memiliki hak untuk menetapkan hukuman maupun penghargaan bagi seseorang atau kelompok.
Seiring dengan dunia yang semakin modern, pola pikir manusia juga turut berkembang ke arah yang lebih baik, terutama cara pandang dalam perdamaian serta hak asasi manusia. Hal ini membuat perubahan pada sistem pemerintahan monarki yang tidak berpusat pada kekuasaan raja.
Ada beberapa jenis kerajaan monarki, yaitu monarki parlementer, monarki konstitusional dan monarki absolut. Beberapa negara di dunia ada yang masih menganut monarki absolut, salah satunya adalah Brunei Darusalam.
Berikut kita akan membahas 3 negara besar di dunia yang masih menganut pemerintahan monarki atau kerajaan, negara berikut kebanyakan merupakan negara maju dan memiliki tingkat kesejahteraan tinggi serta stabilitas pemerintahan yang baik.
Inggris adalah negara kerajaan yang paling banyak disebut-sebut, segala hal yang terjadi di kerajaan Inggris menjadi bahan konsumsi dunia. Sebut saja pernikahan pangeran Harry yang menjadi pernikahan kontroversial karena menikah dengan artis berwarga negara Amerika.
Inggris adalah negara kerajaan yang tertua di Eropa, negara yang berada di barat laut benua Eropa ini sudah memulai pemerintahan monarki sejak abad ke-9. Wilayah Inggris Raya di tahun 1707 meliputi Inggris, Wales, Skotlandia dan Irlandia, namun di tahun 1922 Irlandia memisahkan diri dari Inggris.
Sekilas sejarah tentang tahta kerajaan Inggris, Ratu Anne menjadi ratu Inggris, Skotlandia dan Irlandia di tahun 1702 dan di tahun 1707 saat penyatuan Inggris dan Skotlandia menjadi Ratu Britania Raya.
Di tahun 1714 Wangsa Hanover memerintah kerajaan Inggris di bawah pimpinan Raja Goerge I, berturut-turut hingga Raja Goerge IV, lalu Raja William dan terakhir Ratu Victoria, cucu Raja Goerge III menutup pemerintahan Wangsa Hanover.
Wangsa Windsor di tahun 1917 hingga saat ini memegang tahta kerajaan Inggris, diawali oleh Raja Edward III dan hingga saat ini kerajaan Inggris dipimpin oleh Ratu Elizabeth yang merupakan puteri Raja Goerge VI.
Meskipun merupakan negara monarki, namun Inggris memiliki sistem pemerintahan parlementer, bahkan Inggris adalah negara yang mengawali sistem pemerintahan perlementer. Sistem parlementer memberikan keleluasaan pada rakyat untuk memilih wakilnya di parlementer.
Pemerintahan Inggris dijalankan oleh Perdana Menteri dibantu oleh Menteri, sedangkan Raja atau Ratu Inggris hanya sebagai simbol negara yang menunjukkan kedaulatan, keagungan dan persatuan negara.
Anggota cabinet Menteri dipilih oleh Perdana Menteri dan jalannya pemerintahan diawasi oleh parlemen. Parlemen sebagai wakil rakyat memiliki kekuasaan mosi tidak percaya yang dapat membubarkan kabinet.
Meskipun tidak terlibat langsung pada roda pemerintahan, Ratu Inggris memiliki hak untuk membubarkan parlemen, namun kewenangan ini hanya berlaku sampai 2011. Ada beberapa hal unik tentang Ratu Elizabeth ini, antara lain angsa yang ada di sungai Thames adalah milik ratu, ratu juga bebas dari pajak serta ratu juga kebal terhadap undang-undang.
Pemilik tanah di Inggris hingga saat ini memiliki kewajiban membayar upeti ke Ratu Inggris. Saat ini negara Inggris adalah salah satu negara monarki yang memiliiki sistem pemerintahan yang sangat baik dan dapat menjadikan negara ini sebagai negara maju.
Negara yang juga dipimpin oleh Raja serta memiliki sistem pemerintahan monarki adalah Saudi Arabia. Kemerdekaan negara ini diproklamirkan oleh Ibnu Saud pada tanggal 23 September 1932. Nama Saudi diambil dari nama keluarga Raja Abdul Aziz Al-Saud, beliau adalah raja pertama kerajaan Arab Saudi.
Sistem pemerintahan yang dianut oleh negara Arab Saudi adalah monarki absolut dengan landasan hukum negara yang diberlakukan didasarkan pada Al-Quran dan Syariat Islam. Karena merupakan negara yang berbentuk monarki absolut, maka tidak ada pemilihan umum yang bertujuan untuk memilih wakil rakyat.
Meskipun terdapat lembaga legislatif dan yudikatif serta eksekutif, namun ‘’Dewan Menteri Pemerintahan Arab Saudi’’ tersebut berisi raja, meneteri dan penasehat raja. Raja Arab Saudi yang saat ini bertahta adalah Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, Raja Salman adalah raja ke-7 yang mendapatkan tahtanya setelah Raja Abdullah mangkat.
Salah satu negara di benua Asia yang memiliki bentuk negara monarki adalah Jepang, kekaisaran Jepang diawali sejak tahun 660 sebelum masehi. Jepang memiliki beberapa periode kekaisaran, di zaman kekaisaran Meiji bentuk kekaisaran Jepang mulai berubah sejak berakhirnya masa kejayaan samurai dan shogun.
Perubahan kekaisaran dan sistem pemerintahan Jepang semakin bergejolak setelah Jepang kalah di Perang Dunia ke II oleh Amerika Serikat. Sistem konsistusi dan pemerintahan Jepang mengikuti sistem politik negara yang memenangkan Perang Dunia ke II.
Saat ini Jepang adalah negara monarki konstitusional, Kaisar Jepang tidak memiliki kekuasaan yang absolut karena kekuasaannya dibatasi oleh konstitusi yang berlaku. Kaisar adalah simbol negara sedangkan roda pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri dan anggota parlemen dan kedaulatan negara berada di tangan rakyat.
Kekaisaran Jepang modern diawali di periode Edo pada tahun 1603 sampai 1867. Kaisar Jepang yang memiliki pengaruh besar dalam perubahan pemerintahan adalah Kaisar Meiji, memerintah di tahun 1867-1912. Di masa kepemimpinannya, Jepang mulai menjadi negara terbuka dan juga mengawali kekaisaran modern.
Sedangkan kaisar Hirohito, kaisar Jepang ke-124 menjadikan Jepang sebagai negara ultra-nasionalis. Namun, setelah kekalahan Jepang dan peristiwa Hiroshima-Nagasaki, Kaisar Hirohito tidak memiliki kekuatan politik, dan hanya menjadi boneka politik.
Kaisar Akihito adalah kaisar ke-125 yang diangkat pada tahun 1990, Kaisar Akihito memiliki gebrakan baru yang mengedepankan kemanusiaan. Kaisar Akihito banyak menjalin hubungan baik serta meminta maaf kepada negara lain yang menjadi korban imperialisme Jepang di masa lampau.
Gebrakan lain yang mengejutkan, Kaisar Akihito meletakkan tahta kekaisarannya dan akan digantikan oleh Naruhito, puteranya. Hal ini belum pernah dilakukan sebelumnya oleh para kaisar pendahulunya, karena dahulu tahta kekaisaran akan berganti jika kaisar meninggal dunia. Saat ini Jepang telah menjadi negara maju, teknologi dan ilmu pengetahuan di Jepang sudah lama menguasai dunia.