Daftar isi
Negara pada umumnya akan membutuhkan pemasukan atau penghasilan untuk membangun wilayahnya. Hasil pembangunan tersebut akan sangat berguna bagi kelangsungan hidup warganya. Oleh sebab itu setiap warga negara akan dibebani dengan biaya wajib pajak yang tentunya sudah ditetapkan oleh pemerintah negara tersebut. Berikut ini adalah negara dengan biaya pajak tertinggi di dunia.
Nama Aruba mungkin masih asing terdengar bagi kita, namun negara ini menjadi negara dengan pajak tertinggi di dunia yaitu 58 persen. Aruba adalah sebuah negara di laut Karibia dan berada dibawah kekuasaan kerajaan Belanda. Aruba juga menjadi satu-satunya negara di Amerika Serikat yang masuk ke dalam daftar pajak tertinggi di dunia. Bagi warga negara yang sudah memiliki keluarga akan diberi keringanan pajak menjadi 55 persen.
Swedia merupakan negara Nordik yang masih menjadi bagian dari negara Skandinavia. Swedia menjadi negara dengan biaya wajib pajak terbesar kedua di dunia yaitu 57,19 persen. Meski tergolong tinggi namun hal tersebut sebanding dengan fasilitas yang diberikan oleh negara untuk warganya seperti transportasi gratis, tunjangan pensiun, pendidikan gratis, bantuan kesehatan.
Pada tahun 2016 Swedia menjadi negara terbaik dalam pengelolaan lingkungan hidup menurut the Global Green Economy Index (GGEI). Keuntungan lain yang diberikan oleh Swedia adalah masyarakatnya memiliki usia harapan hidup yang tinggi serta tingkat kejahatan yang renda.
Sama dengan Swedia, Denmark merupakan negara Nordik di Skandinavia yang memiliki wilayah paling kecil. Denmark juga menerapkan wajib bayar pajak kepada warganya sebesar 55,4 persen. Angka tersebut menjadikannya masuk ke dalam jajaran negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia.
Pajak yang saat ini berlaku bukanlah angka tertinggi yang pernah diterapkan oleh kerajaan Denmark. Sebelum tahun 2008, pajak yang harus dibayar oleh warga lokal adalah 62,3 persen. Meski sempat menjadi negara dengan PPh tertinggi, namun Denmark tetap konsisten menjaga kebahagiaan warganya hingga menjadi negara terbahagia pada tahun 2013.
Gereja dan lembaga keagamaan juga dikenai pajak meski hanya sebesar 1,5 perse. Pajak tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga seperti pendidikan murah dan berkualitas, transportasi dan layanan kesehatan gratis.
Jepang menjadi negara yang paling maju di wilayah Asia. Mungkin sebagai warga negara asing memimpikan untuk tinggal di Jepang. Namun sebelum pindah ke negeri sakura tersebut perlu diketahui nominal pajak yang harus dibayar yaitu sebesar 55,95 persen. Angka tersebut menjadi yang paling tinggi di Asia bahkan di dunia.
Walaupun menerapkan pajak yang hampir dua kali lipat dari negara-negara tetangganya warga Jepang tidak ada yang merasa keberatan. Hal tersebut dikarenakan rakyat Jepang sangat mempercayai pemerintahnya. Mereka meyakini pajak akan sangat menguntungkan bagi kelangsungan hidup mereka. Hal tersebut terbukti dengan sistem pendidikannya yang terbaik dan tingkat kebersihan tertinggi di dunia.
Austria merupakan negara yang berada di Eropa Tengah yang tidak memiliki laut. Sama halnya dengan negara-negara Eropa lainnya yang dikenal akan pajak tingginya, begitu juga dengan Austria. Negara terkaya ke 12 dunia ini menetapkan pajak terbesarnya yaitu 55 persen.
Dengan pajak yang tinggi ini tidak memberatkan masyarakatnya bahkan menjadi negara yang paling nyaman di dunia. Salah satu keuntungan tinggal di Austria adalah warganya akan mendapat subsidi jika ingin membeli apartemen bahkan untuk kelas atas.
Negara di Eropa meman rata-rata menerapkan pajak yang tinggi seperti halnya Belanda dengan pajak mulai dari 36,55% hingga yang tertinggi 52%. Angka tersebut sebanding dengan penghasilan rata-rata di Belanda yang tinggi. Penghasilan setiap keluarga di sana mencapai 25.493 USD yang artinya melebihi standar batas organisasi ekonomi internasional OECD yang hanya sebesar 23.047 USD.
Masyarakat negara kincir angin ini umumnya beternak, berkebun, dan mengelola produk susu. Sedangkan negaranya mengandalkan produksi mesin, bahan makanan, bahan kimia serta ekspor tanaman hias.
Belgia adalah sebuah negara di Eropa bagian barat yang terkenal dengan coklat dan berliannya. Dibandingkan dengan rata-rata pajak negara Eropa lainnya Belgia 5 persen lebih tinggi yakni mencapai 50 persen dan yang paling rendah adalah 20 persen. Pemungutan pajak tinggi ini digunakan untuk mengembangkan kebutuhan masyarakat seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial.
Warga negara Belgia sudah mendapatkan kebutuhan dasar mereka secara gratis namun tetap berkualitas. Bahkan subsidi pendidikan bisa didapat hingga ke jenjang perguruan tinggi. Mayoritas penduduk Belgia menggantungkan ekonominya pada sektor industri dan pertaniannya.
Finlandia merupakan negara di Skandinavia yang terkenal akan sistem pendidikan terbaik di dunia. Selain pendidikan terbaik di dunia negara yang berada di Eropa utara ini menetapkan biaya pajak penghasilan sebesar 49,2%. Warga negara yang dikenai pajak tertinggi adalah mereka yang memiliki penghasilan minimum US$ 87.222.
Pajak tersebut sudah pernah diturunkan dari nilai sebelumnya yang mencapai 53,5 persen. Pemungutan biaya pajak di Finlandia digunakan untuk pembangunan pemerintahan, kota, jaminan sosial, tunjangan pengangguran, tunjangan anak, asuransi kesehatan, dan jaminan
pendidikan.
Irlandia merupakan negara yang berada di wilayah Eropa Utara. Negara yang beribukota di Dublin ini menjadi negara dengan nilai pajak yang tertinggi di Eropa Utara yaitu sebesar 48 persen. Warga negara yang berhak membayar pajak tersebut adalah yang memiliki pendapatan paling tidak sebesar 40.696 USD.
Negara kecil ini telah mengubah sistem ekonominya menjadi ekonomi terbuka. Perubahan tersebut membawa Ireland menjadi negara yang maju sehingga dijuluki sebagai macan kecil dari Eropa.
Negara yang dipimpin oleh Ratu Elizabeth ini mempunyai peraturan pajak yang tergolong tinggi yakni mencapai 45 persen. Bahkan baru-baru ini tersiar kabar bahwa Perdana Menteri Inggris yaitu Boris Johnson akan menaikkan tarif pajak akibat pandemi covid-19.
Sebelumnya, pada tahun 2010 Inggris telah menaikkan pajak dari 40 persen menjadi 50 persen. Namun aturan tersebut tidak berlangsung lama dan diturunkan menjadi 45 persen. Masyarakat Inggris mengandalkan sektor industri, pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
Australia yang merupakan nama Benua sekaligus negara juga menerapkan biaya pajak penghasilan yang cukup tinggi yaitu 45 persen. Masyarakat Australia memiliki rata-rata pendapatan sebesar 500 juta rupiah dalam satu tahun. Pada umumnya mereka menggantungkan nasib ekonominya pada sektor pertanian gandung, peternakan, dan pertambangan gas alam.
Semenjak adanya pandemi covid 19 pemerintah Australia menerapkan kebijakan potongan pajak penghasilan sesuai dengan besarnya gaji. Kebijakan ini ditujukan agar warga Australia dapat membelanjakan uang mereka agar ekonomi negara terus berjalan. Kebijakan ini sudah diterapkan sejak 2021.
Negara China menjadi negara dengan pajak tertinggi di Asia bersama dengan Jepang. Pemerintah China memberlakukan wajib pajak sebesar 45 persen bagi seluruh warga negara termasuk mereka yang bekerja di luar negeri. Aturan tersebut mulai berlaku sejak Januari 2020.
Sebelumnya China hanya mewajibkan warganya yang berpenghasilan di luar negeri sebesar 15 persen. Sedangkan warganya yang berpenghasilan rendah hanya dikenai PPh sebesar 3 persen.
Perancis pernah menerapkan kebijakan pajak penghasilan yang sangat tinggi yaitu mencapai 70 persen. Kebijakan tersebut merupakan ide dari salah satu Presiden Perancis yaitu Francois Hollande pada tahun 2013. Namun peraturan tersebut gagal diterapkan dan akhirnya direvisi menjadi 45 persen. Angka tersebut masih tergolong tinggi dibandingkan dengan negara-negara lainnya di dunia.