Dalam menjalani kehidupan terdapat sebuah aturan. Aturan ini berfungsi sebagai sesuatu yang mengikat agar kehidupan berjalan secara teratur. Aturan bisa berupa nilai maupun norma. Dalam bahasa Belanda norma berarti patokan, kaidah ataupun pedoman.
Dalam bahasa latin norma berasal dari kata mos (moses) yaitu tata kelakuan, kebiasaan dan juga adat. Norma juga dapat diartikan sebagai aturan yang memiliki pedoman bagi seseorang dalam hal berperilaku di lingkungan setempat.
Keberadaan norma dalam kehidupan sangat penting. Jika seseorang melanggar norma biasanya akan mendapatkan sanksi sosial. Dia akan dikucilkan atau digunjing oleh masyarakat. Norma memiliki banyak jenisnya.
Secara umum, norma dibedakan menjadi dua yakni norma umum dan norma khusus. Meskipun keduanya merupakan jenis norma, namun terdapat sejumlah perbedaan terutama dalam hal pelaksanaan.
Norma Umum
Norma umum merupakan norma yang berkembang di masyarakat sebagaimana pada umumnya. Umumnya norma ini memiliki kesamaan di tempat satu maupun tempat lainnya. Biasanya norma ini menjadi norma dasar dalam kehidupan.
Norma umum biasanya berkaitan dengan peraturan mengenai hal-hal umum yang harus dipatuhi sebagai seorang manusia dalam berbagai bidang kehidupan. Setiap bidang kehidupan memiliki aturan tersendiri. Biasanya norma-norma ini mengatur agar tercipta ketertiban di dalam bidang tersebut.
Misalnya dalam bidang hukum terdapat beberapa norma yang harus dipatuhi agar hukum dapat ditegakkan dan berjalan sebagaimana mestinya. Biasanya norma ini berbentuk secara tulis ataupun tidak tertulis.
Dalam bidang-bidang tertentu norma tersebut berbentuk tertulis. Hal ini dimaksudkan agar norma dapat ditaati dan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari pada norma tidak tertulis. Biasanya jika norma ini dilanggar sanksi yang diberikan akan jauh lebih berat dibanding norma tidak tertulis.
Sebaliknya norma tidak tertulis meskipun tidak berbentuk dalam tulisan, keberadaan norma ini harus ditaati. Norma ini biasanya tidak berkaitan dengan sanksi secara hukum melainkan hanya sanksi sosial. Meskipun tidak dikenakan sanksi hukum, keberadaan sanksi sosial tidak bisa dianggap remeh.
Keberadaan sanksi sosial justru lebih menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Sanksi sosial membuat pelaku merasa jatuh harga dirinya karena ditatap seperti seseorang yang berdosa dan dikucilkan. Lain halnya dengan sanksi hukum yang terkadang bisa dimanipulasi.
Contoh norma umum
Berikut ini contoh-contoh norma-norma umum dalam kehidupan.
Norma agama merupakan norma yang berisi aturan serta larangan yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa bagi pemeluknya. Aturan ini tidak hanya mengikat antara hamba dengan penciptanya saja melainkan juga hubungan sesama manusia.
Saat seorang hamba memenuhi aturan atau perintah dari Tuhannya dia akan mendapatkan pahala. Sebaliknya saat dirinya melanggar aturan maka dia akan mendapatkan dosa. Setiap agama pasti memiliki peraturan tersendiri.
Di mana peraturan ini berlaku bagi semua pemeluk agamanya. Tidak hanya bagi pemeluk agamanya dari daerah A saja melainkan seluruh pemeluk agamanya. Tidak peduli berbeda pulau, wilayah bahkan negara sekalipun.
Selama memeluk agama tersebut, maka norma yang dianut memiliki kesamaan. Begitupun dengan efek yang ditimbulkan dari norma tersebut. Ada dosa dan pahala sebagai balasan saat seorang hamba menaati atau melanggar perintah dari Tuhannya. Balasan tersebut bersifat universal bagi seluruh pemeluknya.
Contoh norma umum yang kedua adalah norma kesusilaan. Norma ini berkaitan dengan baik dan buruknya perilaku yang berupa bisikan atau biasa dinamakan dengan suara hati yang berasal dari setiap nurani seseorang. Di dalam hati nurani manusia, terdapat potensi yang terkandung nilai-nilai kesusilaan.
Maka dari itu, hati nurani manusia dapat dikatakan sebagai sumber norma dari norma kesusilaan. Tata susila dapat mendorong seseorang untuk berbuat baik. Di dalam hati seseorang ia dapat melihat sebuah perbuatan dikatakan baik tanpa adanya pengaruh dari orang lain.
Biasanya norma ini disamakan dengan norma agama karena sama-sama berasal dari Tuhan. Sebab, hati nurani merupakan buah hasil sang pencipta. Norma kesusilaan bersifat umum karena pada dasarnya setiap manusia memiliki hati nurani yang menjadi sumber dasar adanya norma ini.
Ukuran baik atau pun buruk sebuah perilaku dapat dinilai dari hati nurani seseorang. Jika hati nurani seseorang itu berjalan dengan baik maka akan menghasilkan sesuatu yang sama saat melihat hal yang tidak baik.
Berbeda halnya jika hati nuraninya tidak berjalan dengan baik, maka perilaku yang seharusnya dianggap baik justru dinilai tidak baik. Sebagai contoh sebuah perilaku pemerkosaan merupakan hal yang tidak baik dilakukan oleh manusia dan hal itu tidak bisa dibenarkan.
Tindakan pemerkosaan merupakan hal yang keji dan tidak bisa dibenarkan. Namun, saat hati nurani seseorang tidak berjalan dengan baik, dia akan membenarkan kasus pemerkosaan tersebut dengan berbagai alasan.
Dia akan memberikan sejumlah alasan yang diluar logis dan berusaha meyakinkan orang lain bahwa perilaku itu normal-normal saja. Bahkan dia cenderung menyalahkan sosok yang menjadi korban.
Norma kesopanan merupakan aturan hidup mengenai baik atau buruknya sebuah perilaku, patut dan tidak patutnya hal tersebut dilakukan dalam sebuah masyarakat. Norma ini berasal dari adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.
Norma ini mendorong seseorang untuk berperilaku baik namun dorongan tersebut bukan berasal dari hati nurani. Dorongan untuk berperilaku baik itu berasal dari perasaan menghargai lingkungan tempat tinggal. Di setiap tempat pasti memiliki norma kesopanan masing-masing.
Meskipun memiliki sejumlah perbedaan, namun dalam norma ini terdapat banyak kesamaan. Hal ini dikarenakan perilaku baik dan buruk biasanya bersifat umum. Sebagai contoh, berbicara dengan nada tinggi kepada seseorang yang lebih tua itu tidak diperbolehkan.
Peraturan ini di sebagian besar tempat berlaku. Mereka menganggap bahwa orang tua adalah sosok yang harus dihargai. Seiring dengan perubahan zaman, keberadaan norma kesopanan mengalami perubahan. Perilaku yang dulunya dianggap sopan, kini dianggap wajar dan normal.
Banyak terjadi perubahan dan pergeseran perilaku baik di masyarakat. Sebagai contoh, Indonesia sebagai masyarakat timur yang sangat menjunjung tinggi kesopanan, begitu menjaga cara berpakaian. Namun dewasa ini, cara berpakaian masyarakat mulai berkembang.
Mereka mulai mengabaikan aturan itu dan mengikuti gaya berpakaian barat. Mereka menganggap bahwa gaya berpakaian merupakan sebuah hak yang ada di dalam diri seseorang dan tidak dicampuri oleh apapun.
Padahal hal ini sangat bertolak belakang dengan norma ketimuran yang selama ini dijunjung oleh masyarakat Indonesia. Namun karena adanya perubahan di dalam masyarakat, hal tersebut dianggap wajar dan normal.
Bahkan sebagian besar sekarang ini tidak malu untuk menunjukkannya di media sosial masing-masing. Saat seseorang melanggar norma kesopanan dia akan mendapatkan celaan, cemoohan bahkan diasingkan oleh masyarakat.
Namun kadar dan bentuk sanksi ini disesuaikan dengan tempat masing-masing. Paling ringan sanksi yang didapatkan saat melanggar norma ini adalah dicemooh atau dicela. Biasanya masyarakat secara refleks akan menegur bahkan mencemooh seseorang yang melanggar.
Seperti contoh ketika seseorang berjalan di antara banyak orang yang sedang duduk lalu dia tidak mengatakan permisi, maka dia akan dicemooh oleh orang-orang tersebut. Hal ini dikarenakan dia dianggap tidak sopan dan tidak menghargai orang yang berada di sana.
Norma Khusus
Norma khusus merupakan aturan yang dibuat khusus di suatu wilayah untuk masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Biasanya aturan ini hanya mengikat orang-orang yang terlibat di dalam daerah itu saja. Namun saat seseorang memasuki wilayah tersebut maka dia menjadi terikat dengan aturan tersebut.
Sebagai contoh, seseorang yang tinggal di perkampungan yang menegakkan hukum Islam, saat dirinya melanggar sesuatu di sana maka dia akan dikenakan sanksi secara hukum Islam. Norma khusus tidak hanya berkaitan dengan wilayah saja.
Norma ini bisa berkaitan dengan suatu kegiatan tertentu. Biasanya sifat norma ini situasional. Artinya aturan hanya berlaku saat seseorang melainkan kegiatan tersebut. Setelah selesai dari kegiatan itu, maka ia terbebas dari aturan itu.
Misalnya saat Anda melakukan olahraga renang, terdapat beberapa aturan yang harus ditaati. Namun setelah selesai renang, aturan itu tidak berlaku lagi. Anda dibebaskan untuk mengikuti aturan tersebut sebab tidak terlibat dalam kegiatan itu.
Contoh norma khusus
Berikut ini contoh dari norma khusus yang berkembang di masyarakat.
- Aturan Sekolah
Setiap sekolah memiliki aturan yang mengikat bagi warganya. Aturan ini berlaku saat seseorang berada di lingkungan sekolah. Biasanya aturan ini dibuat oleh bidang kesiswaan agar terciptanya ketertiban di lingkungan sekolah. Aturan di sekolah tidak hanya berlaku bagi para siswa melainkan juga guru dan staf lainnya.
Sanksi yang diberikan saat melanggar aturan ini adalah berupa peringatan atau pemanggilan orang tua. Namun saat kesalahan itu terus dilakukan sekolah tidak bisa mentolerir lagi. Biasanya sekolah akan angkat tangan dengan mengembalikan siswa kepada orang tua.
Aturan di sekolah memiliki banyak jenjangnya dan sanksi yang diberikan pun disesuaikan dengan jenis pelanggaran. Siswa yang melanggar atribut sekolah atau terlambat datang biasanya hanya diberikan sanksi berupa hormat di tiang bendera atau membersihkan ruangan tertentu.
Lain halnya dengan jenis pelanggaran berat seperti merokok, narkoba, terlibat tawuran. Maka sanksi yang diberikan pun akan lebih berat.
- Aturan di tempat wisata
Sekalipun di tempat wisata, peraturan itu tetap ada. Aturan tersebut wajib ditaati oleh pengunjung yang datang. Biasanya keberadaan aturan di tempat wisata didasari untuk kepentingan kenyamanan dan keamanan pengunjung.
Sebagai contoh dalam tempat wisata tertentu misalnya terdapat permainan ekstrim biasanya ditetapkan sejumlah aturan. Siapa saja yang boleh menaikinya atau saat di pantai terdapat aturan untuk tidak berenang ke tengah.
Aturan ini semata-mata dibuat untuk kepentingan pelanggan. Pengelola wisata bertanggung jawab penuh atas keselamatan pengunjung saat berada di area wisata. Aturan di tempat wisata ketika dilanggar bukan hanya mendapatkan sanksi sosial namun dapat membahayakan keselamatan.
Sebab aturan-aturan memang sengaja didesain agar selama berada di tempat wisata pengunjung tetap bisa menikmati hiburan dengan nyaman dan aman. Aturan itu tidak serta merta dibuat begitu saja.
Biasanya pengelola lebih paham dengan medan yang menjadi area wisata. Bahkan untuk memastikan keselamatan, di beberapa tempat wisata disediakan tim-tim pengawas yang bertugas. Tidak jarang juga ada tempat wisata yang terdapat tim medis agar ketika terjadi sesuatu dapat segera ditangani dengan baik.