OPEC: Sejarah Pendirian, Tujuan, dan Syarat Keanggotaan

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Apa itu OPEC?

OPEC atau Organization of the Petroleum Exporting Countries merupakan sebuah grup atau organisasi internasional yang beranggotakan 13 negara pengekspor minyak bumi terbesar di dunia. OPEC adalah organisasi yang didirikan pada tahun 1960 untuk mengkoordinasi aturan minyak bumi untuk anggotanya dan memberikan bantuan ekonomi dan teknik pengelolaan minyak bumi kepada para negara anggota.

Indonesia sempat bergabung menjadi anggota dari OPEC pada tahun 1962 dan membekukan keanggotaannya pada tahun 2008. Sempat aktif kembali pada awal tahun 2016, Indonesia pada akhirnya membekukan keanggotaannya di akhir tahun yang sama.

Sejarah OPEC

The Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) merupakan sebuah organisasi yang dibentuk pada saat Konferensi Baghdad diselenggarakan pada 10-14 September 1960 oleh 5 negara yaitu Iran, Iraq, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Organisasi ini didirikan oleh negara-negara dengan latar belakang kepemilikan sumber daya alam yang sama, yaitu minyak bumi.

Pada awalnya, OPEC hanya beranggotakan negara-negara pelopor pada Konferensi Bagdad. Namun, kemudian Qatar bergabung di tahun 1961, lalu Libya dan Indonesia bergabung 2 tahun setelahnya. Pada 1967, Uni Emirat Arab juga bergabung dengan OPEC dan disusul Aljazair pada tahun 1969, Nigeria pada tahun 1971, serta Ekuador pada tahun 1973.

Pembentukan OPEC oleh lima negara pelopor terjadi pada masa transisi di tengah lanskap ekonomi dan politik internasional. OPEC pada awalnya ditujukan sebagai upaya untuk mempertahankan harga minyak dunia yang diturunkan secara sepihak oleh perusahaan minyak terbesar dunia yang disebut The Seven Mayor.

Pada tahun 1970-an, OPEC menjadi organisasi yang sangat terkenal di skala internasional karena para negara anggotanya mulai mengambil alih industri perminyakan domestik mereka sendiri dan memainkan peran yang lebih besar di pasar minyak dunia. Di masa ini, negara-negara anggota OPEC mulai menyusun skema pembangunan sosial-ekonomi yang ambisius. Pada tahun 1975, jumlah anggota OPEC pun akhirnya menjadi 13 negara.

Tujuan OPEC

OPEC dibentuk dengan tujuan mengkoordinasi dan menyatukan kebijakan dalam pengelolaan perminyakan negara-negara anggotanya serta memastikan stabilisasi pasar minyak untuk mengamankan pasokan minyak yang efisien, ekonomis, dan teratur kepada konsumen.

OPEC juga didirikan dengan tujuan untuk menjaga pendapatan tetap bagi produsen atau pemasok minyak bumi dan menjamin pengembalian modal secara adil bagi mereka yang melakukan investasi di dalam industri minyak bumi. Selain itu, pembentukan OPEC juga memiliki tujuan menjalankan berbagai cara untuk membuat stabil harga minyak di pasar internasional dan mengantisipasi monopoli harga.

Syarat Menjadi Anggota OPEC

Syarat keanggotaan OPEC dibutuhkan untuk menjadi anggota penuh atau anggota tetap. Sedangkan keanggotaan lain yang ada yaitu anggota pendiri yang otomatis tergabung dalam OPEC, merupakan negara-negara yang ada saat OPEC didirikan.

Pedoman dasar penetapan anggota OPEC menyebutkan bahwa setiap negara dengan ekspor neto minyak mentah yang substasial dan pada dasarnya memiliki kepentingan yang sama dengan para negara anggota dari OPEC, dapat menjadi anggota organisasi ini.

Akan tetapi, ada keanggotaan negara ini harus disetujui oleh mayoritas atau tiga perempat dari anggota penuh OPEC. Tak hanya itu saja, negara yang ingin masuk menjadi anggota OPEC juga harus mendapatkan persetujuan dari semua anggota pendiri.

Bagi negara-negara yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan keanggotaan penuh, masih bisa diterima dalam kondisi khusus yang mungkin ditentukan oleh Konferensi. Hal ini juga diatur dalam pedoman dasar atau statua penetapan anggota OPEC.

Daftar Anggota OPEC

Anggota OPEC terbagi menjadi anggota pendiri dan anggota penuh. Anggota pendiri merupakan anggota OPEC yang tergabung dalam penandatanganan kesepakatan pada September tahun 1960 di Bagdad Irak. Negara-negara tersebut antara lain adalah Republik Islam Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela.

Sedangkan itu, anggota penuh merupakan anggota yang bukan anggota tetap dan telah diterima permohonan keanggotaannya oleh Konferensi. Anggota tetap OPEC yang pertama kali bergabung tak lama setelah organisasi tersebut dibentuk adalah Qatar pada tahun 1961.

Lalu, Indonesia dan Libya bergabung dengan OPEC pada tahun 1962. Kemudian disusul dengan Uni Emirat Arab pada tahun 1967, Aljazair pada tahun 1969, Nigeria pada tahun 1971, Ekuador pada tahun 1973, Gabon pada tahun 1975. Angola pada tahun 2007, Guinea Ekuator pada tahun 2017, serta Kongo yang terakhir pada tahun 2018.

Pada bulan desember tahun 1992, Ekuador menangguhkan keanggotaannya, tetapi bergabung kembali dengan OPEC pada tahun 2007. Namun, pada 1 Januari 2022 Ekuador secara resmi menarik keanggotaannya dari OPEC.

Di sisi lain, Indonesia juga pernah menangguhkan keanggotaannya pada Januari 2009 dan mengaktifkan kembali pada bulan yang sama di tahun 2016. Pada pertemuan ke-171 OPEC, Indonesia sekali lagi menangguhkan keanggotaannya pada 30 November 2016.

Gabon mengakhiri keanggotaannya di OPEC pada tahun 1995 dan bergabung kembali pada tahun 2016. Sedangkan Qatar mengakhiri keanggotaannya pada tahun 2019.

Pada saat ini, OPEC memiliki jumlah anggota sebanyak 13 negara yaitu Aljazair, Angola, Kongo, Guinea Ekuator, Gabon, Iran, Iraq, Kuwait, Libya, Nigeria, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, serta Venezuela.

fbWhatsappTwitterLinkedIn