Indonesia sudah berusia 78 tahun semenjak kemerdekaan yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945 lalu. Bukan hal yang mudah untuk mendapatkan kemerdekaan dan lepas dari belenggu penjajahan. Segenap jiwa dikorbankan untuk dapat mengumandangkan kemerdekaan dan mengibarkan sang Saka Merah Putih.
Oleh karena itu, ketika kesempatan kemerdekaan sudah di depan mata, tidak dilewatkan begitu saja. Masyarakat begitu antusias menyambutnya dan bersama-sama mempersiapkan kemerdekaan. Berbagai persiapan disiapkan dengan baik termasuk berkas-berkas penting kenegaraan. Salah satunya dasar negara.
Menjelang kemerdekaan, rumusan dasar negara segera disusun. Melalui berbagai rapat yang dilaksanakan oleh sebuah badan bentukan Jepang, akhirnya disepakati dasar negara. Dasar negara yang ditetapkan merupakan keputusan bersama hasil musyawarah yang mempertimbangkan banyak hal.
Pancasila merupakan dasar negara yang terdiri dari 5 butir sila yang mencerminkan sikap masyarakat Indonesia. Pancasila bukan hanya sebuah simbol melainkan juga falsafah hidup bangsa. Pancasila dalam mata sejarah merupakan sebuah perjalanan panjang.
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara bermula dari kondisi Jepang yang semakin terdesak sebagai penguasa. Pada tanggal 7 September 1944, ketika sidang parlemen berlangsung kondisi semakin tidak kondisi. Dai Nippon ketika itu semakin terhimpit ketika Jepang berulang kali menerima kekalahan melawan sekutu.
Dengan keadaan yang semakin terdesak, posisi Indonesia pun menjadi terancam. Oleh karena itu, Jepang harus segera menentukan bagaimana nasib Indonesia ke depannya karena cepat atau lambat pasti sekutu akan mengambil alihnya.
Ketika situasi seperti ini, Koiso menyarankan agar Jepang segera menyerahkan kemerdekaan Indonesia. Ketika itu, Jepang tidak ingin kehilangan Indonesia sebagai negara jajahannya begitu saja, terlebih lagi jika menyerahkannya pada sekutu. Saran yang diberikan oleh Koiso mendapatkan penolakan dari beberapa pihak.
Namun, Koiso memberikan alasan atas saran yang diberikannya. Menurutnya, dengan memberikan janji kemerdekaan, paling tidak Jepang tidak akan kehabisan energi melawan pemberontakan Indonesia. Terlebih saat ini, posisi militer Jepang sedang kesulitan setelah menerima kekalahan sehingga pasukan militer bisa difokuskan kepada perang Asia Pasifik.
Selain itu, dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia, Jepang dapat memanfaatkan Indonesia untuk membantunya pada perang Asia Pasifik. Setelah melalui perdebatan yang panjang, pada akhirnya disepakat untuk memberikan janji kemerdekaan Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, Jendral Kumakichi Harada membentuk sebuah badan yang akan membantu persiapan kemerdekaan.
1. Pembentukan BPUPKI
Pancasila merupakan dasar negara yang ditetapkan oleh sebuah badan bentukan Jepang. Semua ini bermula dari sidang pertama BPUPKI. Pada tanggal 1 Maret 1945, Jendral Kumakichi Harada mengumumkan akan dibentuk badan untuk persiapan kemerdekaan yang dinamakan BPUPKI atau dokuritsu junbi cosakai.
Meskipun begitu, badan ini diresmikan pada tanggal 29 April 1945 dan anggotanya dilantik pada tanggal 28 Mei 1945. Dr Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk sebagai ketua BPUPKI atau kaico. BPUPKI memiliki tugas untuk mempelajari semua hal yang berkaitan sebagai berikut.
Dalam BPUPKI Jepang masih memegang kendali atas badan bentukannya ini seperti penentuan formasi anggota. Jepang menentukan 2 orang ketua muda yang di mana salah satunya merupakan utusan Jepang yakni Ichibangase. Tidak hanya itu, terdapat pula anggota BPUKI yang menjadi utusan istimewa Jepang yang berjumlah 8 orang.
Anggota utusan dari Jepang ini memiliki hak untuk hadir pada setiap agenda BPUPKI. Meskipun begitu, mereka tidak memiliki wewenang untuk menyuarakan pendapatnya di forum. Sementara itu, anggota lainnya diisi oleh orang Indonesia dari berbagai etnis seperti Arab, Cina serta peranakan Belanda.
2. Sidang BPUPKI serta Perumusan Pancasila
BPUPKI melaksanakan sidang dua kali yakni sidang pertama digelar pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 dan sidang kedua pada tanggal 10 Juli 1945. Sidang pertama digelar untuk merumuskan dasar negara. Ketika itu, Ketua BPUPKI menanyakan kepada forum apa dasar negara Indonesia.
Terdapat 3 usulan rumusan dasar negara yang dikemukakan oleh sejumlah tokoh yakni Mohamad Yamin, Ir. Soekarno dan Soepomo. Namun, untuk pendapat dari Mohamad Yamin serta Soepomo banyak pihak yang meragukan kebenarannya. Sebagian menganggap bahwa hanya Ir. Soekarno saja yang menyampaikan usulan dasar negara.
Usulan dasar negara yang dikemukakan oleh Ir Soekarno diberi nama Pancasila, Dari sinilah, istilah Pancasila untuk pertama kalinya diperkenalkan kepada publik. Namun, ketika itu Soekarno juga mengusulkan Pancasila dapat diringkas menjadi trisila. Bahkan Pancasila dapat lagi diringkas menjadi eka sila.
Ternyata, nama yang digunakan dan tepat adalah Pancasila. Semula juga, Soekarno menyarankan nama 5 butir usulannya ini dengan nama Pancadharma. Namun, terdapat salah satu tokoh yang mengusulkan untuk menggantinya dengan Pancasila karena dianggap lebih sesuai.
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yakni Panca dan Sila. Panca yang berarti lima dan sila berarti prinsip. Pancasila juga berasal dari ajaran agama Buddha yakni Pancasyilla. Pancasyilla merupakan lima ajaran moral yang wajib dijalankan oleh pemeluk agama Buddha.
3. Pembentukan Panitia Sembilan
Sidang BPUPKI yang digelar pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni rupanya belum membuahkan hasil. Rumusan dasar negara masih banyak mendapatkan perdebatan di antara peserta sidang. Oleh sebab itu, dibentuk lagi sebuah panitia kecil yang berjumlah sembilan orang. Panitia ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas BPUPKi dalam merumuskan dasar negara.
Panitia kecil ini dinamakan dengan panitia sembilan yang di mana diketuai oleh Ir. Soekarno. Adapun anggota dari panitia ini adalah sebagai berikut.
Panitia sembilan kemudian melanjutkan tugas BPUPKI dalam merumuskan dasar negara. Di sinilah kemudian menjadi titik penting bagi lahirnya Pancasila yang saat ini sering kita dengar. Panitia sembilan berhasil menuntaskan tugas BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945. Di tanggal yang sama pula, lahirlah Piagam Jakarta.
Adapun isi piagam Jakarta salah satunya yakni adanya kelima butir Pancasila. Lima butir Pancasila ini merupakan hasil perundingan. Di mana ketika terdapat perbedaan pandangan pada sila yang pertama. Nota keberatan dilayangkan oleh perwakilan Indonesia Timur dan meminta diganti.
Setelah mendengarkan berbagai pandangan, akhirnya diganti isi sila pertama yang semula “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat agama islam bagi para pemeluknya” menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Adapun butir Pancasila yang resmi adalah sebagai berikut.
4. Pengesahan Pancasila
Pancasila kemudian disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, tepat satu hari setelah hari kemerdekaan Indonesia. Pengesahan Pancasila ini sama dengan Pancasila yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan. Pancasila sebagai dasar negara kemudian ditandatangani oleh PPKI sebagai penanda bahwa Pancasila telah sah menjadi dasar negara Indonesia.
Pancasila merupakan falsafah hidup bangsa yang dirumuskan melalui proses yang panjang. Pancasila tidak hanya bertindak sebagai dokumen penting negara melainkan harus diamalkan pada perlaku masyarakatnya. Sebab, Pancasila adalah perwajahan Indonesia. Itulah mengapa, PPKN menjadi salah satu mata pelajaran dari bangku sekolah dasar hingga tingkat perkuliahan.
Perilaku masyarakat Indonesia harus mencerminkan Pancasila sehingga Pancasila benar-benar dihayati dan diamalkan bukan sekadar dihafalkan. Untuk mengenang perumusan Pancasila, Presiden kemudian menetapkan hari Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni. Semenjak tahun 2017, 1 Juni resmi menjadi hari libur nasional dan peringatan hari lahir Pancasila.