Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya ikut serta dalam memerintah melalui perantara wakilnya. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta memberi perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Sistem demokrasi di Indonesia mengalami perubahan sebanyak 4 periode, yaitu demokrasi liberal/parlementer (1945-1959), demokrasi terpimpin (1959-1965), demokrasi pancasila era orde baru, dan demokrasi pancasila era reformasi (1998-sekarang).
Dari sistem demokrasi yang disebutkan di atas, masing-masing memiliki perbedaan. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai perbedaan demokrasi pancasila dengan sistem demokrasi liberal, dan demokrasi sosialis. Simak pembahasan berikut ini.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan sila pancasila yang dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh. Dengan demikian, pemahaman mengenai demokrasi pancasila bersumber dari asas-asas yang terkandung di dalam Pancasila.
Demokrasi Pancasila berasaskan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat. Oleh karena itu, pada hakikatnya rumusan demokrasi Pancasila tercantum dalam sila keempat Pancasila yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.
Demokrasi pancasila tidak mengenal dominasi mayoritas dan tirani minoritas. Artinya, demokrasi pancasila mengutamakan kepentingan seluruh rakyat, bangsa, dan negara karena kelompok mayoritas dan minoritas memiliki kedudukan yang sama.
Adapun prinsip demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
Berikut ini beberapa poin penting mengenai demokrasi Pancasila:
Liberal berarti berpandangan bebas (luas dan terbuka). Demokrasi liberal dapat dipahami sebagai sistem politik yang mengedepankan kebebasan individu. Demokrasi liberal adalah sistem politik dengan banyak partai, kekuasaan politik berada di tangan politisi sipil yang berpusat di parlemen. Dengan demikian kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi sehingga pemerintah tidak berhak untuk bertindak sewenang-wenang kepada rakyatnya. Selain itu, sistem demokrasi ini membebaskan individu atau golongan dalam berpolitik dan berserikat.
Demokrasi liberal disebut juga dengan demokrasi parlementer atau demokrasi konstitusional. Demokrasi liberal digunakan oleh negara-negara yang menganut sistem presidensial seperti Amerika Serikat, dan sistem parlementer seperti Britania Raya dan negara-negara persemakmuran) atau sistem semipresidensial seperti Prancis. Dalam demokrasi liberal, parlemen memegang kekuasaan politik yang sangat besar.
Berikut ini beberapa poin penting mengenai demokrasi liberal.
Demokrasi sosialis adalah sistem demokrasi yang mengutamakan kepentingan bersama dengan mengabaikan kepentingan pribadi. Berikut beberapa poin penting mengenai demokrasi sosialis: