IPS

Pers: Pengertian – Fungsi dan Perannya

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Di Indonesia, kebebasan  pers yang ada sekarang telah mengalami beberapa proses panjang sebelumnya. Hal tersebut sangat terlihat pada masa orde baru yang mana berada dalam kepemimpinan Presiden Soeharto. Segala bentuk kebebasan pers sangat dibatasi. Semua informasi yang tersebar dikalangan masyarkat sifatnya hanyalah satu arah.

Tidak akan ada yang dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat, kecuali telah melewati perijinan dari pemerintah pusat. Segala bentuk fasilitas telekomunikasi juga hanya dapat dikuasai dan dikendalikan oleh pemerintah pusat saja. Sehingga dalam hal ini, masyarakat tidak diberikan peluang sedikit pun untuk dapat menyatakan pendapatnya.

Hal itu dikarenakan, ketakukan pemerintah pada saat itu, apabila kebebasan pers diberikan dapat menggulingkan kekuasaannya secara perlahan. Namun, kondisi tersebut tentunya sudah sangat berbeda dengan sekarang. Tahukah kalian sebenarnya apa sih pengertian dari pers?

Apa saja jenis jenis dari pers? Berikut merupakan pemaparan mendetail mengenai pers.

Pengertian Pers

Pengertian Secara Umum

Secara umum, pers merupakan suatu wadah atau lembaga sosial yang bergerak dibidang komunikasi massa. Pers ini dibentuk untuk dapat menyediakan berbagai informasi dan kepentingan jurnalistik lainnya yang mana nantinya akan disebarluaskan kepada khalayak umum.

Dalam kegiatan pers ini, para jurnalistik akan melakukan beberapa tahap untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.

Tahap tahap itu seperti, mencari, meneliti, memiliki, menyimpan dan juga mengolah berbagai data yang telah didapatkan. Data data itu dapat berbentuk gambar, suara, tulisan, grafik dan lain sebagainya. Tentunya yang masih memiliki keterkaitan dengan informasi yang diinginkan.

Semua data yang telah didapatkan harus dapat diolah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal itu tentunya bersesuaian dengan tujuan utama dari pers untuk menjadi penerang bagi masyarakat dalam hal pemberian informasi. Namun, secara etimolologis, istilah pers sendiri berasal dari bahasa Inggris, yaitu press.

Press bermakna tekanan, menekan, ataupun mesin pencetak. Dalam kata lain dapat diartikan sebagai mesin cetak yang menghasilkan berbagai karya tulis yang disajikan dalam bentuk lembaran kertas.

Pengertian Menurut Para Ahli

Untuk menambah pengetahuan kita mengenai pers. Berikut ada beberapa pendapat yang diutarakan para ahli mengenai pengertian dari pers.

  • Menurut Kustadi Suhandang, pers adalah seni atau keterampilan dalam mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita mengenai peristiwa yang terjadi sehari-hari, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
  • Menurut J.C.T Simorangkir, pers adalah pengertian pers dalam arti sempit dan pengertian pers dalam arti luas. Dalam hal ini pengertian pers dalam arti sempit adalah hanya terbatas pada surat-surat kabar harian, mingguan, dan majalah.
  • Menurut Marshall McLuhan,  pers adalah sesuatu yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lainnya dan peristiwa satu dengan peristiwa lain dalam satu momen yang bersamaaan.
  • Menurut Raden Mas Djokomono, pers adalah sesuatu yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar.
  • Menurut Oemar Seno Adji, pers adalah pers dalam arti yang sempit dan juga pers di dalam arti yang luas. Dimana definisi pers adalam arti sempit adalah penyiaran gagasan serta perasaan seseorang dengan cara yang tertulis.
  • Menurut Frederich S. Siebert, pers adalah semua media komunikasi massa yang memenuhi sebuah persyaratan publisistik ataupun tidak dan juga media komunikasi massa yang memenuhi persyaratan publisistik yang tertentu.

Karakteristik Pers

Adapun karakteristik yang dimiliki oleh pers. Karakteristik itu yang mempermudah kita untuk dapat mengklasifikasikan berbagai hal yang berkaitan dengan pers. Berikut merupakan karakteristik pers.

  • Perioditas, pers menerbitkan berbagai informasi serta berita yang sifatnya teratur dan terperiodisasi. Sehingga tidak akan ada berita atau informasi yang sifatnya basi.
  • Publisitas, tujuan utama dari pers adalah menyebarluaskan berbagai informasi serta berita yang sudah diolah kepada khalayak umum, tanpa memandang latar belakang sosial ataupun letak geografisnya.
  • Aktualitas, sebagai media penyebarluasan berita, pers harus menyajikan berbagai berita serta informasi yang sifatnya up to date atu sedang hangat diperbincangkan oleh banyak orang.
  • Universalitas, semua bentuk informasi dan berita yang telah didapat dan diolah akan langsung dipublikasikan kepada masyarakat umum. Sehingga informasi yang didapatkan sifatnya serentak.
  • Objektivitas, semua informasi atau berita yang disampaikan kepada masyarakat umum sifatnya harus objektif. Atau dalam kata lain berbagai informasi yang didapatkan tidak boleh disampaikan secara berlebihan. Sehingga masyarakat tidak menjadi malas ketika harus membacanya.

Fungsi Pers

Adapun beberapa fungsi dari keberadaan pers diantara kehidupan masyarakat.

  • Sebagai sumber informasi bagi masyarakat umum.
  • Menjadi media komunikasi yang terbuka
  • Menjadi media pendidikan bagi masyarakat umum yang berhubungan dengan perkembangan berbagai media pendidikan sekarang ini.
  • Menjadi salah satu sumber hiburan bagi masyarakat. Hal ini dlatarbelakangi karena media tidak hanya mengangkat topik informasi penting saja, melainkan hal lain yang juga dibutuhkan oleh masyarakat, seperti hiburan ini.
  • Berguna sebagai media kontrol sosial. Dengan perkembangan pers yang ada sekarang, pers dapat mengembangkan serta menyebarluaskan berbagi ketentuan serta aturan yang berkaitan dengan hukum.
  • Sebagai sumber penerangan bagi khalayak umum.
  • Sebagai salah satu media yang dapat menjembatani berbagai informasi persuasif seperti dakwah, iklan layanan masyarakat, dan lain sebagainya.

Tujuan Pers

Tujuan utama dari adanya pers adalah untuk menyebarluaskan dan memberikan penerangan kepada masyarakat umum mengenai informasi atau berita yang sedang terjadi.

Semua berita atau informasi yang telah disebarluaskan nantiya, sifatnya akurat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan adanya.

Jenis Pers

Adapun beberapa jenis jenis dari pers yang telah diklasifikasikan secara jelas berdasarkan dengan otoritas yang ada. Berikut merupakan jenis jenis pers.

Media Massa Tradisional

Pers atau media massa tradisional merupakan suatu media massa yang memilki otoritas dan organisasi yang sistem keorganisasiannya serta legalitasnya sangatlah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan adanya.

Semua informasi atau berita yang akan disampaikan kepada masyarakat disajikan melalui saluran khusus yang telah disediakan.

Beberapa conoh dari pers atau media massa tradisional ini adalah radio, televisi, film, dan berbagai macam surat kabar lainnya.

Media Massa Modern

Media massa atau pers modern ini merupakn suatu media yang sebagianya telah memiliki otoritas yang pasti dan sebagiannya lagi belum memiliki otoritas ataupun kewenangan yang bersesuaian dengan tujuan utama dari pers.

Hal ini tentunya bersesuaian dengan perkembangan teknologi yang ada sekarang ini, dimana seorang individu bisa mendapatkan informasi terupdate dari mana saja, berkat bantuan dari intenet.

Maka tidak jarang, dengan berbagai perkembangan media massa yang ada, informasi atau berita yang sudah tersebar luaskan sudah tidak dapat dikendalikan lagi.

Pihak pihak yang berperan dalam menyalurkan informasi inipun sifatnya sudah umum, yang mana siapa saja dapat berkontribusi untuk menyebarluaskanya, baik dengan media sms ataupun media sosial lainnya.

Contoh dari media massa modern ini adalah media sosial, blog, situs berita online dan lain sebagainya.

Peran Pers

Adapun beberapa peran dari pers atau media massa ini.

  • Menjadi saluran informasi pertama yang menyebarluaskan berbagai berita serta informasi yang diperuntukkan untuk masyarakat umum.
  • Media yang menjembatani segala bentuk dari opini publik kepada pemerintah dan begitupun sebaliknya.
  • Menegakan berbagai bentuk aturan serta ketentuan yang bersesuaian dengan kebijakan pers dalam menyebarluaskan informasi dan juga berita.
  • Melakukan berbagai pengawasan kepada peredaran informasi dan berita yang sudah beredar diantara masyarakat.
  • Memenuhi berbagai hak masyarakat yang berhubungan dengan informasi penting.
  • Mengembangkan pendapat umum yang sifatnya akurat, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.