Salah satu peminatan pada program studi pascasarjana Hukum adalah Hukum Bisnis atau Business Law. Program studi ini mempelajari mengenai teori, dasar hukum, praktek, dan juga studi kasus berbagai permasalahan hukum yang terkait dengan kegiatan bisnis. Diantara contohnya yaitu mengenai hukum korporasi, hukum terkait perdagangan internasional, e-business, hak dan kekayaan intelektual, dan sebagainya.
Alumnus magister hukum bisnis akan menjadi praktisi yang bisa menggeluti banyak bidang profesi yang membutuhkan pengetahuan mengenai hukum bisnis di dalamnya, seperti di sektor investaso, pertanahan dan properti, perbankan, dan sektor bisnis lainnya. Berikut adalah beberapa prospek kerja yang cocok bagi mereka lulusan Magister Hukum Bisnis.
- In House Legal
Seorang lulusan magister hukum bisnis berpeluang menjadi pengacara yang memberi pelayanan untuk menangani berbagai permasalahan terkait hukum bisnis dalam sebuah perusahaan. Dia juga bisa menjadi In House Legal, yakni seorang pengacara yang secara eksklusif bekerja atau menyediakan jasa pelayanan hukum kepada satu perusahaan saja. - Advokat
Sebagai orang yang memiliki keilmuan di bidang hukum, maka lulusan magister hukum bisnis juga bisa menjadi seorang advokat setelah mendapat lisensi berupa Surat Keputusan Menteri Kehakiman. Dengan menjadi advokat maka dia berhak untuk memberikan pelayanan jasa hukum untuk kliennya di pengadilan jika diperlukan. - Notaris
Profesi lain yang juga cocok bagi mereka yang mengenyam pendidikan magister hukum adalah menjadi seorang notaris. Notaris adalah profesi yang banyak dibutuhkan untuk mengurusi berbagai hal yang terkait pengurusan legalitas hukum. Selain mengurus legalitas hukum untuk kepentingan pribadi klien, seperti akta waris dan juga sertifikasi tanah dan bangunan, notaris juga diperlukan untuk berbagai keperluan hukum dalam dunia bisnis. Sebagai contoh ketika akan mendirikan badan usaha, maka diperlukan notaris untuk mengurus legalitasnya. - Konsultan Hukum Bisnis
Menjadi konsultan yang menyediakan jasa terkait pelayanan konsultasi hukum bisnis juga bisa menjadi pilihan lain. Dengan bekal pengetahuan yang diperolehnya mengenai hukum bisnis dan berbagai studi kasus yang pernah dipelajarinya, maka tentunya dia bisa membantu klien yang membutuhkan pengarahan, masukan, dan juga saran terkait berbagai permasalahan hukum dalam bisnis yang dijalaninya. - Mediator
Adakalanya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bisnis yang terjadi antara dua atau lebih pihak, membutuhkan keberadaan seorang mediator sebagai penengah. Mediator merupakan pihak ketiga yang harus bersikap netral untuk membantu pihak-pihak yang bersengketa dalam mencari jalan tengah. Pengalaman dan juga pengetahuannya mengenai hukum dalam dunia bisnis diperlukan disini guna memberi pandangan terkait permasalahan yang dihadapi. Akan tetapi seorang mediator tidak bisa memaksakan pandangannya dan juga tidak boleh mengambil keputusan atas perkara yang di mediasikan tersebut.