Daftar isi
Jika sedang berilibur ke Bali dan kebetulan melewati jalan tol pasti kita akan melihat setumpuk tanah di perairan. Hal tersebutlah yang dinamakan dengan reklamasi. Berikut ini akan dijelaskan mengenai reklamasi.
Pengertian Reklamasi
Pengertian Secara Umum
Secara etimologi, reklamasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu reclaim dan reclamation yang memiliki arti memperbarui.
Sehingga reklamasi merupakan suatu kegiatan atau proses pembuatan daratan baru di perairan seperti sungai, laut atau rawa untuk memperluas daratan di suatu daerah.
Reklamasi dapat dilaksanakan apabila suatu daerah telah mengalami erosi yang cukup parah sehingga area tersebut dapat diperbaiki.
Pengertian Menurut KBBI
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, reklamasi merupakan sebuah usaha untuk memperluas tanah dengan memanfaatkan daerah yang semula tidak berguna seperti rawa-rama dengan cara menguruk.
Pengertian Menurut Para Ahli
Berikut ini ada beberapa pengertian reklamasi menurut para ahli, yaitu:
- Menurut Save M Dagun (1997), reklamasi merupakan pemanfaatan lahan yang tidak ekonomis untuk berbagai kepentingan baik itu pemukiman, pertanian, industri, rekreasi dan yang lainnya.
- Menurut UUD, reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan dalam meningkatkan manfaat sumber daya lahan yang dilihat dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi dengan pengurungan atau pengeringan lahan.
Tujuan Reklamasi
Umumnya tujuan reklamasi untuk mengubah daratan rendah yang berair atau yang belum termanfaatkan menjadi daerah yang bermanfaat.
Daerah yang di reklamasi biasanya dimanfaatkan untuk pemukiman, kegiatan bisnis, industri ataupun pelabuhan.
Selain itu, tujuan dari reklamasi juga untuk dapat mengembalikan seperti semula tanah yang hilang akibat ombak laut dan membentuk lapisan tanah baru di kawasan garis pantai untuk bangunan perlindungan garis pantai.
Tujuan berikutnya banyak yang menyebutkan bahwa reklamasi merupakan cara agar dapat mengatasi keterbatasan lahan akibat laju pertumbuhan manusia yang tinggi.
Manfaat Reklamasi
Berikut ini ada beberapa manfaat dari reklamasi, yaitu:
- Sebagai solusi atas keterbatasan lahan untuk pemukiman baru bagi kota atau negara yang memiliki kepadatan penduduk tinggu.
- Memanfaatkan kawasan berair yang belum termanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti pemukiman, pertanian atau objek wisata.
- Mencegah terjadinya erosi yang berkelanjutan.
- Mencegah terjadinya banjir di wilayah pemukiman yang ketinggiannya berada di bawah permukaan air laut.
- Memperbaiki daerah pesisir pantai.
- Membantu memperbaiki tata kota agar dapat menjadi tempat rekreasi yang menarik.
Metode Reklamasi
Metode reklamasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu
Sistem Timbunan
Sistem timbunan merupakan proses dan metode reklamasi yang dilakukan dengan cara menimbun perairan pantai sampai muka lahan berada di atas muka air laut.
Ada dua tahap yang dilakukan dalam sistem timbunan, yaitu:
- Hydraulic-fill, merupakan tahapan dimana tanggul dibuat terlebih dahulu setelah itu baru dilakukan pengurugan.
- Blanket-fill, merupakan tahapan dimana tanah diurug terlebih dahulu baru kemudian tanggul dibangun atau dibuat dalam galian pada tepi.
Sistem Polder
Sistem polder merupakan proses dan metode reklamasi yang dilakukan dengan menggunakan cara dengan mengeringkan perairan yang akan direklamasi dengan alat yang berada di dalam tanggul yang kedap air untuk dibuang keluar daerah reklamasi.
Bangunan tanggul dibuat ke sekeliling lahan polder untuk dapat melindungi lahan polder agar air tidak masuk ke daerah tersebut.
Lahan polder biasanya dibagi menjadi berpetak-petak dengan parit sebagai aliran air agar memudakan untuk membuang air kelaut.
Sistem Kombinasi
Sistem kombinasi terdiri antara sistem polder dan sistem timbunan yang digabung.
Sistem kombinasi merupakan proses dan metode reklamasi setelah lahan di dapat dengan metode pemompaan maka kemudian lahan tersebut ditimbun sampai ketinggian tertentu sehingga adanya perbedaan elevasi antara lahan reklamasi dan muka air laut tidak besar.
Sistem Drainase
Sistem drainase merupakan proses dan metode reklamasi yang dipakai untuk wilayah pesisir yang datar serta relatif lebih rendah dari wilayah disekitarnya elevasi muka tanah masih lebih tinggi daripada muka air laut.
Contoh Reklamasi
Berikut ini ada beberapa contoh wilayah yang telah melakukan reklamasi di Indonesia, yaitu:
- Reklamasi Teluk Benoa yang berada di Bali.
- Reklamasi Teluk Palu yang berada di Sulawesi Tengah.
- Reklamasi PantaI Utara yang berada di Jakarta.
- Reklamasi Pantau Losari yang berada di Makassar.
- Reklamasi Pulau Nipa yang berada di Riau.
- Reklamasi Pelubahan yang berada di Balik Papan.
Dampak Reklamasi
Berikut ini ada beberapa dampak yang dapat timbul dengan adanya reklamasi, yaitu:
Dampak Positif Reklamasi
Reklamasi memiliki dampak positif yang terlihat dengan terciptanya lahan bagu bagi suatu kota atau negara untuk keperlukaan tata kota atau pengembangan wisata.
Sedangkan dampak positif reklamasi apabila dilihat dari sisi ekonomi yaitu untuk membantu peningkatan kualitas dan nilai ekonomi bagi masyarakat disekitar lahan reklamasi serta menambah lapangan pekerjaan.
Selain itu, bila dilihat dari sisi lingkungannya, maka reklamasi dapat mencegah dari terjadinya erosi yang berkelanjutan serta membantu meningkatkan habitat perairan.
Dampak Negatif Reklamasi
Selain berdampak positif, reklamasi juga dapat menimbulkan beberapa dampak negatif, yaitu:
- Menyebabkan terjadinya pencemaran laut dan kerusakaan habitat serta ekosistem laut.
- Meningkatkan potensi banjir dan genangan di wilayah pesisir.
- Memiliki potensi terjadinya pencemaran udara.
- Membatasi akses masyarakat untuk dapat mengunjungi pantai.
- Terjadinya peningkatan kekeruhan air.
- Memiliki potensi yang mengakibatkan sedimentasi.