Sejarah Timor Leste Lepas dari Indonesia dan Dampaknya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Timor Leste merupakan negara bekas jajahan dari kolonial Portugis. Perlu diketahui bahwa negara Timor Leste ini dahulunya juga salah satu bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sempat menjadi provinsi yang ke-27 dan diresmikan pada 17 Juli 1976 dengan nama Timor Timur.

Namun, mengapa Timor Leste memutuskan untuk melepaskan diri dari Indonesia sejak 22 tahun yang lalu? Berikut ini penjelasan lengkap mengenai sejarah lepasnya Timor Leste dari Indonesia.

Latar Belakang Timor Leste Lepas dari Indonesia

Pemisahan atau pelepasan Timor Leste dari Indonesia tentu dipengaruhi oleh faktor yang melatarbelakanginya. Adapun faktor-faktor yang melatarbelakangi lepasnya Timor Leste dari Indonesia sebagai berikut:

  • Gagalnya diplomasi Indonesia yang meyakinkan masyarakat internasional terhadap keinginan rakyat Timor Timur untuk merdeka melalui jalur integrasi.
  • Adanya kecaman internasional terkait pelanggaran HAM yang terjadi di Timor Timur.
  • Adanya penandatanganan terhadap persetujuan New York 5 Mei 1999 terkait penyelesaian masalah Timor Timur dengan kegiatan pelaksanaan referendum atau jajak pendapat.
  • Konflik yang terjadi antara Timor Timur dengan negara Indonesia. Konflik yang paling disoroti adalah konflik Santa Cruz yang terjadi pada tanggal 12 November 1991.
  • Konflik yang terjadi karena perilaku para pejabat pendatang yang mengabaikan tata norma kearifan lokal agar lebih menghargai sesepuh masyarakat putra daerah. Hal itu bertujuan agar menanamkan sikap antipasti oleh masyarakat setempat.
  • Kejadian pemukulan seorang pastor serta penodaan terhadap Hostia Kudus yang dilakukan oleh oknum TNI juga ikut memicu kemarahan dan kebencian umat dan rakyat-rakyat Timor Timur terhadap TNI tersebut.
  • Pandangan dunia internasional pada masalah yang dihadapi oleh Timor Timur.

Kronologi Timor Leste Lepas dari Indonesia

Adapun kronologi terjadinya pelepasan Timor Leste dari Negara Indonesia sebagai berikut:

Pada 19 Desember 1988, seorang Perdana Menteri Australia yang bernama John Howard mengirimkan surat kepada Presiden Bj. Habibie. Dalam surat tersebut berisi bahwa Howar mengusulkan supaya pemerintah RI dapat meninjau ulang terkait pelaksanaan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Timor Timur.

Pada 25 Januari 1999, kemudian Ali Alatas yang saat itu menjabat sebagai Menteri Luar Negeri (MLN) RI menyatakan untuk menawarkan opsi otonomi khusus yang sangat diperluas kepada Timor Timur. Apabila penawaran tersebut ditolah oleh rakyat Timor Timur, maka pemerintah Indonesia akan merelakan dan melepaskan Timor Timur menjadi negara merdeka. Namun ketika itu masih terjadi pro dan kontra pada internal kabinet.

Berlanjut di bulan Maret hingga April 1999, terjadi serangkaian peristiwa yang menegangkan di Timor Timur. Peristiwa tersebut di antaranya mulai dari eksodus massal warga pendatang, kekerasan yang terjadi di Gereja Liquica dan menyebabkan ratusan orang harus mengungsi sampai peristiwa kerusuhan besar yang terjadi di Dili di mana banyak menelan korban jiwa.

Pada 21 April 1999, terdapat kelompok pro otonomi dan pro kemerdekaan yang ikut serta dalam menandatangi kesepakatan damai yang berlangsung di rumah Uskup Belo. Penandatangan kesepakatan tersebut disaksikan oleh Pangab Wiranto sebagai Menhankam, Djoko Soegianto sebagai Wakil Ketua Komnas HAM dan banyak tokoh lainnya.

Beberapa hari setelahnya yakni pada 27 April 1999 di mana Presiden BJ. Habibie menggelar pertemuan bersama John Howard. Pada pertemuan tersebut, Presiden Habibie mengemukakan akan melaksanakan penentuan pendapat untuk mengetahui keinginan dari rakyat Timor Timur.

Pada 5 Mei 1999, Menlu RI yakni Ali Alatas dan Menlu Portugal yakni Jaime bersama dengan Sekjen PBB Kofi Annan kemudian menandatangani kesepakatan terkait pelaksanaan penentuan pendapat oleh rakyar Timor Timur di Markas PBB New York. Setelah dua hari kemudian, Sidang Umum PBB pun menerima dengan bulat hasil kesepakatan tersebut.

Setelah itu Presiden Habibie mengeluarkan Kepres No. 43 Tahun 1999 tentang Tim Pengaman persetujuan RI-Portugal tentang Timor Timur pada tanggal 17 Mei 1999. Setelah itu, diperkuat pula dengan Inpres No. 5 Tahun 1999 tentang Langkah Pemantapan Persetujuan RI-Portugal.

Pada 16-18 Juni 1999, perwakilan dari kelompok pro otonomi dan pro kemerdekaan Timor Timur akhirnya bertemu di Jakarta. Kedua kelompok tersebut pun sepakat untuk menyerahkan senjata kepada PBB atau pemerintah RI.

Kemudian penentuan pendapat rakyat Timor Timur pun dilaksanakan dengan hasil akhir 78,5 persen menolak otonomi sementara 21 persen lagi menerima otonomi, dan sisanya tidak sah. Sehingga dapat dipastikan bahwa Timor Timur akan segera lepas dari NKRI.

Abdurrahman Wahid selaku Presiden RI yang baru setelah Presiden Habibie lalu menandatangani surat keputusan pembentukan UNTAET atau dikenal dengan pemerintah transisi di Timor Timur pada 26 Oktober 1999. Empat hari setelahnya yakni 30 Oktober 1999, bendera Merah Putih resmi diturunkan dari Timor Timur dengan upacara yang sederhana dan tanpa adanya media yang meliput kecuali RTP Portugal. Akhirnya Timor Timur resmi menjadi negara yang bernama Timor Leste pada 20 Mei 2002.

Tokoh Dalam Peristiwa Timor Leste

Sejarah lepasnya Timur Leste dari Indonesia tentunya ada tokoh-tokoh yang ikut andil didalamnya. Adapun beberapa tokoh yang terlibat dalam sejarah lepasnya Timur Leste dari Indonesia sebagai berikut:

  • BJ. Habibie selaku Presiden Republik Indonesia yang mengesahkan Kepres terkait Timor Timur dan pemimpin dalam menentukan pendapat untuk mengetahui keinginan dari rakyat Timor Timur.
  • John Howard selaku Perdana Menteri dari Australia yang mengirimkan surat pengusulan mengenai pelaksanaan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Timor Timur.
  • Ali Alatas selaku Menteri Luar Negeri (Menlu) yang menandatangani kesepakatan tentang pelaksanaan penentuan pendapat oleh rakyar Timor Timur di Markas PBB New York bersama dengan Jaime, Menlu Portugal dan Koffi Annan, Sekjen PBB.
  • Abdurrahman Wahid selaku Presiden RI setelah Presiden Habibie yang menandatangi surat keputusan pembentukan UNTAET.

Dampak Peristiwa Timor Leste

Berikut ini dampak dari peristiwa lepasnya Timor Leste dari Indonesia antara lain:

  • Dapat meringankan beban anggaran negara terkhusus setelah peristiwa krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998 dimana telah membuat negara Indonesia sedang dalam keadaan yang sangat terpuruk.
  • Dengan terlepasnya Timor Timur, Indonesia telah terbebas dari adanya tekanan dan kritik internasional. Hal itu dikarenakan Timor Timur tidak diakui sebagai bagian dari Indonesia oleh PBB dan beberapa negara barat seperti Portugal. Selain itu keputusan untuk mempertahankan Timor Timur di tengah hiruk-pikuk dan penolakan rakyatnya untuk bergabung juga sudah menjadi beban bagi citra Indonesia dimata internasional. Jadi, terlepasnya Timor Timur dapat mempengaruhi nama baik Indonesia.
  • Memberikan tekanan diplomatik yang menjadi beban bagi Indonesia serta tidak dapat dipungkiri untuk menjadi salah satu alasan dalam mengadakan referendum tersebut. Meskipun diadakan untuk menampung aspirasi rakyatnya, namun masih ada kesan bahwa pemerintah Indonesia bisa lebih mudah tunduk pada tekanan dunia internasional dan kepentingan asing.
  • Dapat dipungkiri akan membawa ancaman bagi Indonesia dengan mengalami tuntutan pemisahan yang sama. Bahkan para pengamat memprediksi akan nasib Indonesia yang tidak akan jauh berbeda dengan yang dialami oleh Negara Uni Soviet. Meskipun demikian, hingga sekarang NKRI masih tetap berdiri, utuh dan juga tidak adanya perpecahan wilayah lagi.
  • Dapat kehilangan sumber daya alam. Timor Timur adalah salah satu penyumbang terbesar untuk pendapatan dan sektor ekonomi Indonesia karena ada ladang minyak di laut Timor Timur. Apalagi perekonomian yang semakin meningkat dan kebutuhan konsumsi minyak juga meningkat di Indonesia tentunya sangat disayangkan kehilangan tersebut.
fbWhatsappTwitterLinkedIn