Negara merupakan sebuah organisasi yang terdiri atas beberapa kelompok yang terorganisir. Secara umum, negara merupakan sebuah organisasi yang memiliki kekuasaan tertinggi daiatas rakyatnya. Banyak para ahli yang mengutarakan mengenai pengertian sebuah negara.
Salah satu yang kita tahu Soenarko. Menurut Soenarko, negara adalah suatu organisasi kekuasaan masyarakat yang memiliki daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sovereign. Dalam pembentukannya sendiri, negara tidak terlepas dari beberapa teori pembentukan.
Berikut merupakan teori teori pembentukan sebuah negara.
Teori Pembentukan Negara Secara Teoritis
Teori pembentukan negara secara teoritis merupakan teori teori yang diberasal dari pendapat beberapa ahli mengenai pembentukan sebuah negara. Yang mana dalam hal ini terdapat tiga teori yang telah dikemukakan mengenai proses pembentukan sebuah negara.
- Teori hukum alam
Teori hukum alam merupakan sebuah teori yang dipaparkan oleh Plato dan Aristoteles. Dalam teori ini dikatakan bahwa sebuah negara yang terbentuk didasarkan pada sebuah hal yang natural dan alami terjadi.
Segala sesuatu yang terjadi didalamnya telah bersesuaian dengan hukum alam begitupun dengan proses pembentukan sebuah negara itu sendiri. Selain itu, teori pembentukan negara ini juga didasari atas kecenderungan manusia untuk selalu bersosial, berkumpul, serta saling berhubungan.
Sehingga dengan hal ini, kecenderungan manusia untuk berkelompok merupakan sebuah sifat yang alamiah terjadi yang mengakibatkan terbentuknya sebuah negara.
- Teori ketuhanan (Teokrasi)
Teori ketuhanan merupakan teori pembentukan sebuah negara yang dicampuri dengan tangan Tuhan. Dalam teori ketuhanan ini sebagaian orang beranggapan bahwa terbentuknya sebuah negara didasari atas keinginan Tuhan untuk menciptakan sesuatu.
Berdasarkan dengan kepercayaan bahwa segala sesuatu berawal dari Tuhan, maka teori ini dapat berjalan dan diterima dikalangan masyarakat. Pemahaman mengani teori pembentukan negara ini diajukan oleh beberapa ahli. Yang ahli ahli tersebut mencakup Freidericch Julius Stahl, Thomas Aquinas, serta dengan Agustinus.
Pemahaman bahwa Tuhanlah yang menciptakan negara beserta dengan isinya mengakibatkan sebuah paham bahwa raja atau penguasa adalah pilihan Tuhan. Yang dalam pelaksanaannya penguasa ditunjukan untuk dapat memerintah serta mengatur keberlangsungan negaranya. S
ehingga raja memiliki kekuasaan yang bersifat mutlak untuk dapat mengatur negaranya.
- Teori perjanjian
Dalam teori perjanjian ini sebagian orang beranggapan bahwa pembentukan negara bukan disebabkan dengan campur tangan Tuhan. Melainkan keberadaan sebuah negara merupakan hasil kesepakatan beberapa orang untuk membentuk kelompok.
Yang mana dalam perkembangannya, kelompok tersebut mendirikan pemerintahan yang berdaulat yang disebut dengan negara. Teori perjanjian ini ada diabad pencerahan yang mana dipelopori oleh ahli ahli seperti Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, serta Montesquieu.
Dengan adanya teori perjanjian ini meyakinkan bahwa negara ada semata mata akibat perjanjian antarmanusia.
Teori Pembentukan Negara Secara Faktual
Pembentukan sebuah negara juga berdasarkan dengan pendekatan secara fakta atau realitas. Yang mana dalam pembentukannya, negara melalui serangkaian peristiwa hebat.Berikut beberapa teori mengenai pembentukan dan terjadinya negara secara faktual atau sekunder.
- Proklamasi
Dalam teori ini, pembentukan sebuah negara terjadi saat penduduk pribumi dari suatu wilayah yang sedang dijajah oleh negara lain mulai mengadakan perlawanan (perjuangan) terhadap para penjajah. Dengan perlawanan tersebut mereka dapat merebut kembali wilayahnya dan menyatakan kemerdekaan secara utuh. Negara yang menggunakan proklamasi dalam menciptakan kemerdekaannya iala Indonesia
- Separatis (pemisahan)
Dalam teori separatis, sebuah negara terbentuk dari proses pemisahan diri dari negara yang semula menguasainya. Sesaat setelah pemisahan tersebut,negara itu memutuskan untuk menyatakan kemerdekaannya. Negara yang mengimplementasi cara ini adalah neagara Belgia yang memisahkan diri dari negara Belanda untuk memerdekakan negaranya. Proses pemisahan tersebut terjadi pada tahun 1939.
- Anexatie (penguasaan)
Berbeda dengan teori sebelumnya, pada teori ini menyataan keterbentukan suatu negara di suatu wilayah yang mana telah dikuasai bangsa lain. Penguasaan itu tidak disertai dengan aksi dan perlawanan dari masyarakat pribumi setempat.
Sehingga,negara tersebut dinyatakan merdeka setelah berhasil dikuasai oleh negara lain. Sebagai contohnya negara Israel dapat terbentuk dengan mencaplok wilayah dari palestina, Suriah, Yordania, dan Mesir.
Penaklukan suatu wilayah yang memungkinkan pendirian suatu negara itu baru dapat dilakukan setelah 30 tahun menguasai namun, tidak terdapat perlawanan sama sekali dari masyarakat pribumi
- Innovation (pembentukan baru)
Suatu negara baru muncul sebagai akibat dari pecahnya suatu negara. Sehingga pada akhirnya muncul sebuah negara baru untuk menggantikannya.
Adapun negara yang terbentuk akibat pembentukan negara baru seperti, Columbia yang pecah dan hilang. Yang mana setelah perpecahannya digantikan oleh Venezuela dan Columbia baru yang baru muncul di wilayah yang sama
- Acessie (penarikan)
Pembentukan negara berdasarkan proses penarikan ini dapat terjadi akibat adnaya perubahan geografi wilayah. Adanya pertambahantanah dari lumpur yang mengeras di kuala sungai (atau daratan yang timbul dari dasar laut) yang mana dalam perkembangannya dapat dihuni oleh beberapa kelompok yang berdaulat. Contohnya Mesir yang terbentuk dari delta Sungai Nil.
- Cessie (penyerahan)
Teori penyerahan ini terjadi saat sebuah wilayah negara diserahkan kepada negara lainnya. Yang mana dalam penyerahan tersebut disertai dengan adanya perjanjian internasional. Hal tersebut yang telah terjadi pada wilayah Sleeswijk yang diserakan oleh pihak Austria kepada Prusia (Jerman).
Peyerahan tersebut bukan tanpa sebab, melainkan didasari dengan sebuah perjanjian perang yang mengharuskan Austria sebagai pihak yang kalah menyerahan wilayahnya pada Jerman.
- Fusi (Peleburan)
Peleburan sebuah negara terjadi ketika negara-negara kecil berhasil mendiami sebuah wilayah. Yang dalam perkembangannya negara negara kecil tersebut akan mengadakan kesepakatan untuk saling melebur menjadi sebuah negara baru.
Dalam kata lain, dapat dikatakan suatu penggabungan dua atau lebih Negara menjadi sebuah Negara baru. Negara yang terbentuk dari peleburan adalah negara Jerman.Yang mana Jerman merupakan peleburan atas Jerman Barat dan Jerman Timur.
- Occupatie (pendudukan)
Kependudukan wilayah juga dapat terjadi di sebuah wilayah kosong yang belum dihuni sama sekali. Yang mana wilayah tersebut kemudian diduduki dan dikuasai oleh sekelompok orang yang menemukannya.
Sebagai contoh adalah negara Liberia. Liberia merupakan wilayah kosong yang telah dijadikan sebuah negara oleh para budak Negro.
- Pendudukan Atas Wilayah yang Belum Ada Pemerintahan Sebelumnya
Pendudukan berbeda dengan kependudukan sebelumnya. Dalam teori ini terjadi penguasaan wilayah terhadap wilayah yang sudah ada penduduknya, namun tidak memiliki sebuah pemerintahan yang berdaulat.
Contohnya Australia .Australia merupakan daerah baru yang ditemukan Inggris yang mana saat itu telah diduduki oleh suku aborigin.